
Hamdanah 84
Saya Lulusan dari Universitas Terbuka Fakultas Fisip Prodi Ilmu Administrasi Negara, dengan masa kuliah selama 7 Semester. Saya bekerja di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan sebagai Staf Penyusunan Program dan Pelaporan
less
Related Authors
Heru Marwanto
Universitas Kadiri
hasayangan mara
Jenderal Soedirman University
Irfan Setiawan
IPDN
Denny Kodrat
Universitas Islam Nusantara Bandung
Uploads
Papers by Hamdanah 84
Instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan sebagai suatu organisasi pemerintahan daerah membutuhkan suatu sistem administrasi kepegawaian yang baik terutama pada penyusunan dan pengolahan data Daftar Urut Kepangkatan (DUK) yang dapat menjadi suatu bahan pertimbangan objektif pelaksanaan pengembangan karier pegawai di daerah Kabupaten Nunukan.
Penyusunan dan pengolahan Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dinilai masih sembarangan dan tidak mengikuti asas sistem Administrasi Kepegawaian yang baik dan tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979 tentang Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil. Dengan dicantumkannya Calon Pegawai Negeri Sipil ke dalam Daftar Urut Kepangkatan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan maka akan berdampak pada susunan Daftar urut Kepangkatan yang akan keluar dari asas sistem administrasi kepegawaianyang baik.
Instansi Pemerintahan Daerah Kabupaten Nunukan sebagai suatu organisasi pemerintahan daerah membutuhkan suatu sistem administrasi kepegawaian yang baik terutama pada penyusunan dan pengolahan data Daftar Urut Kepangkatan (DUK) yang dapat menjadi suatu bahan pertimbangan objektif pelaksanaan pengembangan karier pegawai di daerah Kabupaten Nunukan.
Penyusunan dan pengolahan Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dinilai masih sembarangan dan tidak mengikuti asas sistem Administrasi Kepegawaian yang baik dan tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1979 tentang Daftar Urut Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil. Dengan dicantumkannya Calon Pegawai Negeri Sipil ke dalam Daftar Urut Kepangkatan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan maka akan berdampak pada susunan Daftar urut Kepangkatan yang akan keluar dari asas sistem administrasi kepegawaianyang baik.