Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2018
Irsat
Permasalahan politik yang terjadi begitu kompleks dapat terjadi karena dimulai dari ketidak mampuan institusi politik dalam menerjemahkan visi dalam bentuk hal yang substansial, anggapan bahwa institusi politik hanya menjadi tempat bagi sebagian elit dalam mencari keuntungan. Bahkan muncul pelabelan bahwa
Dalam pandangan sederhana, politik sering dikatakan sebagai alat untuk memengaruhi dan menggosok-gosok pikiran para pengambil-keputusan, mewujudkan agenda terselubung, meraih karir tertinggi secara licik dan menjegal orang lain. Namun sejatinya politik tidak selalu terkait hal-hal menyeramkan seperti itu. Pada dasarnya, politik melibatkan hal-hal di luarnya, seperti menerapkan sistem aturan bersanksi untuk meraih suatu tujuan. Namun, itu tidak harus dilakukan secara tertutup. Bahkan hasil penerapan sanksi ini dapat dirasakan secara positif oleh semua pihak. Saat digunakan sebagai alat untuk memengaruhi orang lain dalam konteks positif untuk mencapai tujuan bagi perusahaan, politik justru sejatinya menjadi medium sangat positif. Seorang team-leader yang memanfaatkan kedekatan hubungan dengan yang dipimpinnya demi kemajuan timnya sesungguhnya telah menerapkan politik.
Sebagai sebuah perhelatan demokrasi, Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) tentu sangat penting sebagai perwujudan hak politik warganegara untuk memilih dan dipilih secara demokratis. Banyak pakar dan ilmuwan politik menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu dalam berbagai variannya, termasuk Pilkada yang dilaksanakan secara jujur dan adil dapat menjadi salah satu indikator apakah sebuah negara dinyatakan sebagai negara yang demokratis atau sebaliknya. Dalam hubungan ini, Pilgub Jabar dan Pilkada lainnya yang akan bergulir secara serentak pada 27 Juni 2018 nanti menjadi penanda penting bagi keberlangsungan proses demokratisasi di negeri ini.
Book chpater, 2019
Pemilu 2019 merupakan pemilu yang berbeda dengan pemilu-pemilu di Indonesia sebelumnya. Apa yang berbeda? Pemilu 2019 adalah pemilu serentak di mana untuk pertama kalinya Indonesia menyelenggarakan pemilu secara bersamaan waktunya antara pilpres dan pileg pada tanggal 17 April 2019. Meskipun menuai kontroversi terutama terkait dengan ambang batas pemilu, rakyat Indonesia harus menerima hanya ada dua paslon capres-cawapres di 2019. Karena pemilu serentak ini pula, kampanye legislatif tertutup kehebohannya dengan isu pilpres yang terus dinamis dari waktu ke waktu.
Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 2021
This article is an evaluation to campaign rules of regional election 2020 during Pandemic Covid-19 which are many violations of health protocol. Two question will be answered are: 1) how is the legal basis of campaign regional election 2020 during pandemic? 2) how the campaign can be more effective for candidates and save for people during Pandemic Covid-19? Results are: 1) design of campaign method as limited meetings, face to face, and dialog during Pandemic Covid-19 based on article 65 Law No.10 Years 2016 and adopted from “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19)” by Minister of health those forbid the crowd and limited social interactions. 2).campaign method as limited meetings, face to face and dialog during pandemic Covid-19 prioritize people save by implement health protocol, give chance to candidate and voters to direct interact, increase the number of campaign participants as limited meetings, face to face, and dialog also allow campaign advertisi...
2017
Since the beginning of its implementation, direct local election has brought great expectation to perform radical changes in fulfilling the political rights of public to determine local political leader in their region. This expectation gained momentum from the contestation of national versus local political discourse, that created direct local election as new field of discursively to build local political power. Meanwhile, various researches on direct local election have found that the high expectation of political freedom actually had been 'hijacked' by political oligarchy that made direct local elections very expensive event, but could not be guaranteed to increase public welfare. The concurrent local elections, which will be held for the first time at the end of year 2015, become new field of discursively to overcome the public apathy. This paper positions concurrent local elections as discursive struggle that established figure-based politics as hegemonic discourse and ...
CosmoGov
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak menjadi arena baru bagi rakyatIndonesia. Bukan hanya pada persoalan berbeda waktu pelaksanaan, sistempelaksanaan, prosedur dan mekanisme pemilihannya, tetapi juga tetapi juga soal,yang oleh Brian C. Smith dan Robert Dahl katakan adalah untuk menciptakanlocal accountability, political equity dan local responsiveness. Pilkada serentakkarenanya berupaya membangun demokratisasi di tingkat lokal agarterimplementasikan dengan baik, tak hanya terkait pada tingkat partisipasi, tetapijuga relasi kuasa yang dibangun, yang bersumber dari pelaksanaan azas kedaulatanrakyat. Selain itu, hasil pilkada juga harus mampu menghantarkan masyarakatpada kondisi sosial, politik dan ekonomi yang lebih baik.Penelitian yang di lakukan ini menggunakan metode penelitian dengan metodekualitatif refleksif, yaitu ingin merefleksikan tentang pilkada serentak dankaitannya terhadap upaya membangun geliat demokrasi dalam pemerintahan danpolitik lokal serta menjamin hadirnya ...
Muhammad Rifky, 2023
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak menjadi topik baru yang menarik untuk dikaji bagi rakyat Indonesia. Tidak hanya pada tata cara pelaksanaan, prosedur-prosedur pemilihan di dalamnya, tetapi juga dinamika-dinamika yang ada di dalamnya. Pilkada serentak diadakan dengan tujuan dan upaya untuk membangun serta memberi pemahaman terhadap demokratisasi di tingkat lokal agar demokrasi itu sendiri terimplementasikan dengan baik. Strategi komunikasi politik ini sangat dibutuhkan untuk memenangkan simpati masyarakat dalam ajang pilkada, terutama saat pelaksanaan debat publik. Penelitian atau penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, yaitu dengan mendeskripsikan terkait dengan Dinamika Komunikasi Politik yang bertujuan untuk menyampaikan pesan politik serta kaitannya terhadap Pilkada Serentak yang harus mampu menghantarkan masyarakat pada kondisi sosial, politik dan ekonomi yang lebih baik. Pilkada sejatinya adalah menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi rakyat dan daerahnya. Ekspetasi rakyat ini juga menuntut perubahan besar yang terwujud dalam kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa demokratisasi merupakan perubahan dari suatu kondisi yang sebelumnya tidak demokratis menjadi demokratis. Dinamika politik serta komunikasi politik sangat terkait sekali dengan persoalan partisipasi dan demokrasi. Isu partisipasi sudah lama dibahas, namun tetap saja problematik, salah satu penyebabnya adalah karena pemaknaan yang bias. Dikembalikannya kedaulatan kepada rakyat lokal untuk memilih pemimpinnya secara langsung merupakan salah satu upaya dan sisi positif untuk mengatasi dinamika politik di Indonesia.
HUMANIKA, 2016
Makalah ini membahas konsep budaya politik berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) manusia yang merupakan dasar semua tindakan. Dalam rangka menuju arah pembangunan dan modernisasi suatu masyarakat akan menempuh jalan yang berbeda antara satu masyarakat dengan yang lain, dan itu terjadi karena peranan kebudayaan sebagai salah satu faktor. Budaya politik dapat membentuk aspirasi, harapan, preferensi, dan prioritas tertentu dalam menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh perubahan sosial politik. Pada gilirannya, disimpulkan bahwa peran budaya politik santun, bersih dan beretika dalam rangka memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia baru adalah: pertama, etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elite politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap untuk mundur dari jabatan publik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakannya bertent...
2016
In practice, the election of regional heads sparked conflicts, among others triggered by the problems of voter data administration, the neutrality of election organizers, and the lack of compliance of local elections and political parties to the prevailing regulations. This study uses a reflexive qualitative research method, which is to reflect on the simultaneous regional head election and its relation to the effort to build democracy in the local government and politics and ensure the presence of common good in society. The problem is how the simultaneous election of regional heads as the national political agenda towards democratization can proceed substantially and not merely procedural rituals. This paper will describe the Implementation of Democratic, Peaceful and Dignified Democratic Head election in realizing fair and open competition in the regional head elections simultaneously. The results of the study indicate that the election of democratic, constitutional, peaceful and...
Book Chapter, 2022
Studi ini merupakan sebuah usaha untuk mengukur tingkat kepatuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah situasi pandemi Covid-19 terhadap standard protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020. Karena itu, secara metodologis, obyek utama studi ini adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan melibatkan empat pihak: TPS, KPPS, pemilih, dan saksi-pengawas. Teknik yang digunakan untuk menggali data adalah survei dengan menggunakan 29 indikator terhadap 135 TPS yang tersebar di 20 provinsi. Penentuan TPS dilakukan secara acak (random sampling) karena pertimbangan kesiapan tim survei di lokasi TPS. Temuan studi ini menunjukkan, bahwa secara umum tingkat kepatuhan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terhadap standard protokol kesehatan sudah baik. Namun demikian, sejumlah hal perlu dievaluasi, seperti kepastikan lokasi TPS di ruang terbuka, kepastian dilakukan disinfeksi TPS secara berkala, ketersediaan ruang khusus bagi pemilih dengan suhu di atas 37,3° celcius, penjagaan jarak dan perilaku tidak berkerumun, penggunaan face shield bagi petugas KPPS, tidakbolehnya pemilih membawa anak-anak, dan keharusan saksi-pengawas menggunakan sarung tangan. Hal yang paling krusial dari temuan studi ini adalah buruknya kepatuhan petugas KPPS terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) atau baju hazmat karena mayoritas petugas KPPS di 135 TPS tidak taat pada protokol tersebut. Hal-hal tersebut dapat menjadi evaluasi penting untuk pelaksanaan pemilu serentak berikutnya.
Keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 23 Januari 2014 telah mengakibatkan perubahan pola penyelenggaraan pemilu menjadi pemilu serentak yang akan diselenggarakan mulai tahun 2019. Meskipun demikian, keputusan tersebut sebenarnya agak janggal karena hanya mengumumkan penyelenggaraan pemilu secara serentak, tetapi tidak mempertimbangkan penerapan Coat Tail effect (Efek ekor jas) untuk tujuan mendasar yaitu memperkuat system presidensial di Indonesia. Tulisan ini akan mempelajari tatakelola pemilu serentak yang harus dipertimbangkan sebelum pelaksanaan keputusan khusus Mahkamah Konstitusi di tahun 2014 tersebut.
Merokok membunuhmu adalah kalimat peringatan pemerintah yang tertera disetiap kotak rokok yang beredar di Indonesia. Langkah ini dilakukan karena di nilai peringatan sebelumnya tidak begitu “mengerikan”; Merokok dapat menyebabkan Kangker, serangan jantung, gangguan Impotensi dan gangguan kehamilan dan Janin. Peringatan yang sekarang juga ditambah dengan kalimat “Dilarang Menjual /memberi pada Anak Usia Dibawah 18 Tahun dan Perempuan Hamil plus gambar gambar yang –belum tentu akibat dari merokok- mengerikan akibat merokok. Bagaimana selama ini Kampanye kesehatan di rancang dengan maksud peningkatan taraf kesehatan, apa yang mempengaruhinya. Sudah tepatkah medium yang digunakan dari produksi kampanye kesehatan tersebut, bagaimana prosesnya. Dan bagaimana pula proses pembentukan hubungan sosialnya, apa yang kemudian muncul ditengah masyarakat, reaksi apa yang tercipta dari keseluruhan rancang bangun kampanye itu Kampanye Kesehatan terhadap Bahaya Rokok tidak sepenuhnya benar, adalah benar memang kegiatan merokok itu sendiri berimplikasi pada kesehatan, baik sedikit maupun banyak. Merokok tidak lantas menjadi dominan terhadap angka kematian, karena kematian adalah hal yang pasti, dan merokok adalah hal lain.
Sehat itu berharga. Pandemi mengajarkan hal penting pada dunia, bahwa status kesehatan mampu bertransformasi menjadi momok yang menakutkan. Sistem kesehatan di seluruh negara tidak siap, dan kita belajar banyak atas kondisi wabah kali ini. Kesehatan yang selama ini menjadi aspek politik yang terpinggirkan, menjadi poros sentral di masa pandemi. Bagaimana selanjutnya?
2018
Di tahun politik ini, dokter sebagai warga negara tidak mungkin dilepaskan dari hasrat dan haknya untuk berpolitik. Namun, dalam ekspresi politiknya seorang dokter harus selalu berhati-hati dan mengingat tradisi luhur profesi kedokteran. Tulisan ini akan membahas bagaimana sikap dokter dalam memelihara etika kedokteran dan profesionalisme di tahun politik khususnya dalam konteks hubungan dokter-pasien, serta bagaimana pihak rumah sakit/klinik dan organisasi profesi kedokteran membuat regulasi terkait ekspresi politik tersebut, ditinjau dari Sumpah Dokter dan peraturan-peraturan lain yang berlaku.
Makin mendekati pemilihan umum 2014, praktik perdukunan politik semakin marak. Para elite politik, meski mengaku berpendidikan tinggi dan rasional, pada dasarnya tidak punya rasa percaya diri. Mereka akhirnya mengandalkan kemenangannya pada jasa dukun-dukun politik.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) memang selalu diiringi dengan berbagai janji dari pasangan calon untuk menarik simpati dan dukungan dari pemilih, termasuk adanya janji palsu. Pelaksanaan pilkada juga tidak pernah lepas dari kampanye hitam untuk menjatuhkan lawan dan kampanye hitam tersebut tidak jarang mengarah pada penyebaran informasi bohong (hoax) yang merugikan pasangan lawan. Hoax yang berkembang nyatanya tidak saja digunakan untuk menyerang paslon lawan tetapi juga terdapat hoax yang dikemas untuk mencitrakan paslon yang didukung terkesan kharismatik dan memiliki gagasan cemerlang. Apapun tujuannya, hoax merupakan sebuah penyesatan dan menjadi ancaman bagi pembangunan demokrasi. Hoax dalam pilkada hanyalah pembohongan terencana demi kepentingan individu dan kelompok akan kekuasaan. Banyak pihak telah mengungkapkan bahwa hoax menjadi ancaman bagi pembangunan demokrasi di Indonesia. Hoax dapat menjadi pemicu perselisihan hingga menyebabkan bentrok antar pendukung pasangan calon. Apalagi selama ini pengguna media sosial sering tidak melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, sehingga informasi bohong tersebut akan cepat menjadi viral. Verifikasi terhadap hoax juga semakin lemah jika penerima informasi mengenal dekat orang yang menyebarkan hoax. Multistakeholder Advisory Group Indonesia Internet Governance Forum Arfi Bambani sempat menyebutkan bahwa sebanyak 80% informasi beredar dalam dark sosial atau media layanan perpesanan, seperti Whatsapp group, Line group dan BBM group. Ironisnya, informasi tersebut kerap dipenuhi dengan informasi ujaran kebencian. Berdasarkan data menunjukkan bahwa tahun 2017 informasi yang beredar di dark social sekitar 74 persen dan tiap tahun diprediksi meningkat. Dimana sebagian besar informasi yang beredar dark social bentuknya adalah video. Permasalahanya ketika informasi beredar dalam dark social maka berbagai informasi yang ada tidak dapat di akses pihak berwajib. Latah Seruan Anti-Hoax Seruan untuk melawan hoax muncul dimana-mana, baik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ataupun oleh kelompok profesi, termasuk juga oleh jurnalis. Aksi bersama dalam gerakan melawan hoax juga disuarakan oleh berbagai kelompok dan komunitas. Hingga seruan dan aksi melawan hoax terkesan aksi yang latah dan sekedar ikut-ikutan. Terkesan latah karena setelah aksi dan komitmen melawan hoax nyatanya kembali menyebar hoax, baik sengaja atau tidak sengaja. Hoax sangat cepat tersebar dan menjadi viral karena kebiasaan kita sebagai pengguna yang terlalu sering malas untuk melakukan verifikasi. Hoax selalu hadir dengan judul yang bombastis dan mengkait-kaitkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya sehingga terkesan benar dan ada kaitannya. Hoax seakan menjadi momok dalam musim pilkada, apalagi jika hoax yang disebar berkaitan dengan politik identitas.
Abstrak Pemilu atau Pemilukada secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemilukada merupakan aspek demokrasi prosedural untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sebagai perwujudan pemerintahan daerah yang resposif dan legitimate. Menjelang Pilkada serentak Putaran kedua Tahun 2017 ini KPUD perlu bersosialisasi secara intensif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Kampar dengan tujuan untuk meningkatkan akurasi data dan meminimalisir angka golput. Selain meningkatan partisipasi pemilih dalam pemilu perlu adanya formulasi sosialisasi kepada konstituen (pemilih) dalam hal menjadikan masyarakat sebagai konstituen yang cerdas dalam menentukan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah agar nantinya menstimulus munculnya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berintegritas dalam memimpin daerahnya. Dari tinjauan tersebut maka perlu bentuk formulasi tambahan dalam pelaksanaan sosialisasi Pilkada agar masyarakat cerdas dalam menentukan pilihannya. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat pemilih di Kabupaten Kampar, sehingga mampu memposisikan diri menjadi pemilih yang cerdas dalam setiap momentum pelaksanaan Pemilu/ Pemilukada khususnya pada pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kampar tahun 2017. Hasil dari kegiatan pengabdian ini memberi kesimpulan bahwa penting bagi masyarakat pemilih (konstituen) untuk menggunakan hak pilihnya agar pemerintahan daerah menjadi lebih terlegitimasi, dan masyarakat pemilih diupayakan untuk menjadi pemilih yang cerdas, sehingga mendorong munculnya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang berintegritas dan bertanggung jawab didalam membangun daerah kedepannya.
Abstrak. Teknologi digital telah mengubah bagaimana manusia melakukan interaksi pribadi dan sosialnya. Hampir semua aspek telah mengadaptasi teknologi digital. E-Banking, Online Transaction hingga Online Dating sebagai contohnya. Politik terutama Demokrasi tinggal menunggu waktunya. Bagi Indonesia, proses membangun Demokrasi Digital harus dilakukan lebih cepat, mengingat tahun 2020 diprediksi populasi generasi Millennial di Indonesia akan lebih banyak dibandingkan populasi Generasi X dan Boomers. Sementara itu para Millennial adalah generasi digital. Generasi Millennial melihat teknologi digital, khususnya mobile app, adalah bagian yang sangat penting dalam hidup mereka. Ada banyak kekhawatiran bahwa para Millennial tidak akan tertarik pada proses politik yang bertele-tele dan tidak ramah teknologi. Lalu apakah Millennial akan berpartisipasi politik aktif jika infrastruktur Politik di Indonesia tidak ramah bagi para Millennial atau tetap mempertahankan sistem pemilu manual yang konserfatif? Apa jadinya legitimasi politik di Indonesia pada tahun 2020 an keatas jika sebagian besar penduduknya, yaitu para Millennial tidak mau terlibat dalam proses demokrasinya karena prosesnya tidak lagi menarik untuk mereka?. Lalu sudah sampai manakah visi, rencana Indonesia dalam membangun Demokrasi Digital? Harus seperti apakah Demokrasi Digital dibangun di Indonesia? Platform Media Baru apa saja yang harus disiapkan untuk bisa membangun ekosistem Demokrasi Digital yang menarik partisipasi para Millennial?.
Journal Publicuho
This study aims to identify and analyze the Oversight Policy of the Election Supervisory Board for Southeast Sulawesi Province in implementing the COVID-19 health protocol in the simultaneous regional head elections in 2020. This study used a qualitative approach with 12 informants selected by purposive sampling technique. The data in this study were obtained through interviews and documentation, then the data obtained was analyzed qualitatively with an interactive model consisting of data reduction, data presentation and drawing conclusions. The results of this study indicate that the supervision policy of the General Election Supervisory Board of Southeast Sulawesi Province in implementing the COVID-19 health protocol in the 2020 Simultaneous Regional Head election refers to the regulation of the General Election Supervisory Agency of the Republic of Indonesia Number 4 of 2020 which explains the policy of providing protocol facilities and infrastructure health in every Pilkada act...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.