Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2023
…
3 pages
1 file
Keadilan juga menunjukkan ukuran yang dipakai dalam memberikan perlakuan terhadap objek di luar diri kita yang tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai moralitas dan kemanusiaan. Hukum diharapkan mampu memberikan nilai-nilai keadilan substansial (substantive justice), sayangnya keadilan merupakan barang mahal yang jauh dari jangkauan para pencarinya. Dalam berbagai penanganan kasus hukum, sering ditemukan putusan-putusan hakim yang dirasa janggal dan dianggap telah mengoyak rasa keadilan masyarakat luas.
2019
Diterbitkannya Instruksi Presiden No. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi hukum Islam yang ditujukan kepada Menteri Agama, sebagai acuan dalam penyelesaian sengketa di peradilan agama diharapakan dapat menyatukan perbedaan mahzab sehingga produk hakim pengadilan agama lebih seragam. Sementara ada perbedaan persepsi bagi sebagian Hakim Pengadilan Agama yang menganggap bahwa Kompilasi Hukum Islam bukan merupakan Sumber Hukum Formil yang mengikat karena berdasarkan Inpres yang bukan peraturan di bawah kewenangan yudikatif. Hal ini tentu bertentangan dengan teori positivisme hukum yang dirintis Auguste Comte tentang kepastian hukum, akan tetapi sejalan dengan usaha untuk mencari keadilan masyarakat sesuai teori hukum progresif yang dikemukan oleh Satjipto. Jenis penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yakni metode penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan data sekunder melalui bahan hukum primer, sekunder, tersier dan untuk tambahan data dilakukan deng...
Hukum dan keadilan adalah dua hal yang tidak selalu seiring sejalan. Di negeri ini hukum dianggap sering kali mencederai keadilan. Tidak hanya orang baik yang berlindung di balik hukum, tetapi juga orang jahat.
1/ Apakah keadilan sudah benar? Apakah keadilan sudah tepat? Tidak. Keadilan sudah buta. Tidak dapat membedakan yang mana harus dibela dan tidak. Keadilan bukan lagi sebuah kebenaran melainkan permainan politik semata. Oleh karena itu tahun 2006, I Gusti Ngurah Putu
Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan
Pada Edisi Juni 2022 ini, Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan kembali menyapa pembaca sekalian yang telah setia menunggu topik-topik terhangat dari permasalahan seputar hukum perdata, hukum pidana, hukum ketenagakerjaan, hukum perkawinan, hukum tata negara dan hukum adat. Dalam edisi kali terdapat enam artikel yang akan memperkaya pengetahuan pembaca sekalian.
The author in this paper tries to investigate and describe the perspective of Justice in Legal Studies. Fairness in Legal Studies Philosophy attention to all aspects of terminology relating to justice and legal philosophy of science. Justice is the ideals and purposes of the law that reach from the philosophy of science perspective of the law by providing that justice is realized through law. By reviewing the opinion of Plato and Aristotle as the foundations of justice, Thomas Aquinas, who called for justice as well as John Rawls proportional equality with justice fairness the the basic values of justice are included in the study of philosophy of science philosophy of law will be answered by the legal science it self.The justice is not just there and read the text of legislation but also the legal justice in society. Both Article 16 paragraph (1) Law 4/2004 and Article 5 paragraph (1) Law 48/2009 states that justice shall be upheld in spite of no normative provisions and how thejudge alone buat also to explore and understand the values and sense of justice that exists in the community.
Prehistoric times when physical force was very important.
mengenal lebih jauh tentang kondisi kiblat hukum masa kini lebih mementingkan kepastian hukum atau lebih condong ke keadilan hukum
Journal of Dinamika Hukum, 2011
The author in this paper tries to investigate and describe the perspective of Justice in Legal Studies. Fairness in Legal Studies Philosophy attention to all aspects of terminology relating to justice and legal philosophy of science. Justice is the ideals and purposes of the law that reach from the philosophy of science perspective of the law by providing that justice is realized through law. By reviewing the opinion of Plato and Aristotle as the foundations of justice, Thomas Aquinas, who called for justice as well as John Rawls proportional equality with justice fairness the the basic values of justice are included in the study of philosophy of science philosophy of law will be answered by the legal science it self.The justice is not just there and read the text of legislation but also the legal justice in society. Both Article 16 paragraph (1) Law 4/2004 and Article 5 paragraph (1) Law 48/2009 states that justice shall be upheld in spite of no normative provisions and how thejudge alone buat also to explore and understand the values and sense of justice that exists in the community.
Filsafat merupakan mater scientiarium, ia merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan. Kata Filsafat berasal dari Bahasa Yunani, yaitu philosophia atau philosophos. Philos artinya teman atau cinta, dan shopia atau shopos artinya kebijaksanaan, pengetahuan dan hikmah. Dengan demikian, kita bisa mengartikan filsafat dengan mencintai hal-hal yang bijaksana, teman kebijaksanaan dan merupakan induk dari segala ilmu pengetahuan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, dan Seni, 2018
EL-AFKAR : Jurnal Pemikiran Keislaman dan Tafsir Hadis, 2019
Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 2021
JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 2014
Wijayakusuma Law Review, 2022