Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
35 pages
1 file
Hormon merupakan senyawa kimia, berupa protein yang mempunyai fungsi untuk memacu atau menggiatkan proses metabolisme tubuh. Dengan adanya hormon dalam tubuh maka organ akan berfungsi menjadi lebih baik.
Makalah yang menjelaskan tentang hormon-hormon yang berperan dalam repsoduksi
Lalat buah (Drosophila melanogaster) merupakan jenis lalat buah yang dapat ditemukan dibuah-buahan busuk. Lalat buah merupakan jenis serangga yang umumnya tidak berbahaya dan memakan jamur yang tumbuh pada buah. Spesies ini diketahui sebagai organisme yang paling banyak digunakan dalam penelitian genetika, fisiologi dan evolusi sejarah kehidupan.
Pendahuluan Undang-Undang Dasar 1945 adalah konstitusi negara Republik Indonesia yang merupakan aturan tertinggi di negara indonesia yang didalamnya mencakup tentang hukum tata negara indonesia yang menjelaskan sistem penyelenggaraan dan pembagian kekuasaan negara yang dianut negara indonesia. Undang-Undang dasar 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sesuatu yang sakral dan tidak bisa dirubah. Dalam artian UUD atau konstitusi tetap harus mengikuti perkembangan zaman, yang bisa mengadopsi semua tuntutan perubahan yang ada. Kesalahan terbesar pada saat pemerintahan orde baru, ketika menempatkan UUD 1945 pada posisi yang sempurna dan sakral yang sudah tidak membutuhkan perubahan lagi, bahkan celakanya bagi golongan yang yang ingin melakukan perubahan akan harus siap berhadapan dan tersingkir dari parlemen. namun pasca tumbangnya pemerintahan orde baru oleh gerakan pro-demokrasi yang dipelopori oleh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum menutut untuk dilakukan perubahan ditubuh UUD 1945. Gerakan itu menamakan dirinya sebagai gerakan reformasi, gerakan untuk perubahan yang sudah tidak tahan lagi menyaksikan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemeritahan orde baru. Walhasil dari seluruh bagian-bagian UUD 1945 yang berhasil ditafsirkan oleh orde baru demi menyelamatkan dan mengamankan kepentingan pribadi dan kelompoknya serta merugikan rakyat berhasil diamandemen, sehingga dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia mengalami perubahan yang cukup derastis terhadap lembaga-lembaga negara. Berikut akan dibahas mengenai Lembaga Negara Repulik Indonesia sebelum dan sesudah amandemen Undang-Undang Dasar 1945: Pembahasan A. Lembaga-Lembaga Negara sebelum amandemen: 1. MPR: MPR merupakan lembaga tertinggi negara yang diberi kekuasaan tak terbatas (super power) karena " kekuasaan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR " dan MPR adalah " penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia " yang berwenang menetapkan UUD, GBHN, mengangkat presiden dan wakil presiden[1]. Dengan kata lain MPR merupakan penjelmaan pendapat dari seluruh warga Indonesia. Susunan keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan utusan daerah serta utusan golongan yang diangkat termasuk didalamnya TNI/Polri. Wewenang MPR antara lain : 1. Membuat putusan-putusan yang tidak dapat dibatalkan oleh lembaga negara yang lain, termasuk penetapan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang pelaksanaannya ditugaskan kepada Presiden/Mandataris.
BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Salah satu sistem koordinasi pada manusia adalah Hormon, dimana hormon merupakan getah yang dihasilkan oleh suatu kelenjar dan langsung diedarkan oleh darah. Kelenjar tersebut tidak mempunyai saluran khusus, sehingga sering disebut sebagai kelenjar buntu/kelenjar Endokrin.
PEMBAHASAN 1. Definisi Replikasi DNA DNA merupakan molekul hidup karena mampu melakukan penggandaan diri (replikasi). Fungsi ini disebut fungsi autokatalisis karena DNA mampu mensistesis dirinya sendiri. Replikasi merupakan peristiwa sintesis DNA. Replikasi DNA dapat terjadi dengan adanya sintesis rantai nukleotida baru dari rantai nukleotida lama. Prosesnya dengan menggunakan komplementasi pasangan basa untuk menghasilkan suatu molekul DNA baru yang sama dengan molekul DNA lama. Proses yang terjadi tersebut dipengaruhi oleh enzim helikase, enzim polimerase, dan ligase. 2. Hipotesis Replikasi DNA Ada tiga kemungkinan terjadinya replikasi DNA, yaitu konservatif, semikonservatif, dan dispersif. a. Model konservatif, yaitu dua rantai DNA lama tetap tidak berubah, berfungsi sebagai cetakan untuk dua rantai DNA baru. Replikasi ini mempertahankan molekul dari DNA lama dan membuat molekul DNA baru. b. Model semikonservatif, yaitu dua rantai DNA lama terpisah dan rantai baru disintesis dengan prinsip komplementasi pada masing-masing rantai DNA lama. Akhirnya dihasilkan dua rantai DNA baru yang masing-masing mengandung satu rantai cetakan molekul DNA lama dan satu rantai baru hasil sintesis. c. Model dispersif, yaitu beberapa bagian dari kedua rantai DNA lama digunakan sebagai cetakan untuk sintesis rantai DNA baru. Oleh karena itu, hasil akhirnya diperoleh rantai DNA lama dan baru yang tersebar pada rantai DNA lama dan baru. Replikasi ini menghasilkan dua molekul DNA lama dan DNA baru yang saling berselang-seling pada setiap untai. Percobaan Meselson dan Stahl Setelah berhasil membuat model struktur DNA, Watson dan Crick memprediksi bahwa DNA bereplikasi dengan cara semikonservatif. Kemudian pada tahun 1958, Matthew Meselson dan Franklin Stahl melakukan percobaan untuk menguji ketiga alternatif hipotesis replikasi DNA tersebut dengan menggunakan DNA bakteri Eschericia coli. Hasilnya ternyata mendukung model replikasi semikonservatif yang telah diprediksi oleh Watson dan Crick.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.