Orange : Wilayah kerja Diskominfo yang tidak terkait langsung dengan pengembangan e-Government Biru : Wilayah kerja Diskominfo yang terkait langsung dengan pelaksanaan e-Government Hijau : wilayah kerja SKPD non Diskominfo yang terkait dengan pelaksanaan e-Government PELAKSANA E-GOVERNMENT Fungsi e-Government 1) Pemangku Kepentingan (Masyarakat pengguna, pemerintah pusat, DPRD dll) 2) Strategis (Bupati, Kepala Bappeda, Sekda, Kepala Diskominfo) Perencanaan Strategis dan monev 3) Taktis (Dinas Kominfo) Manajemen data Manajemen Infrastruktur DRAFT KELEMBAGAAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH DAERAH 2 Irfani Ahmad -Balai IPTEKnet -Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Manajemen Aplikasi dan web Manajemen Keberlanjutan System Manajemen Help Desk / Insident Handling Manajemen Inovasi Manajemen Otomatisasi proses bisnis Manajemen inventarisasi aset dan perangkat informasi Manajemen mutu dan pemanfaatan system Manajemen keamanan informasi Manajemen SDM TIK Konsolidasi anggaran TIK Manajemen resiko implementasi TIK Manajemen perubahan Pengembangan system terintegrasi 4) Operasional (Seluruh SKPD, puskesmas dan desa) Jaminan integritas, ketersediaan dan akurasi data Pengembangan SIM Pengelolaan LAN internal DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PEMERINTAH DAERAH KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEDUDUKAN : Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan pelaksana otonomi daerah di bidang komunikasi dan informatika Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah TUGAS : Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas pokok melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan urusan Pemerintahan Daerah dan tugas Pembantuan bidang Komunikasi dan Informatika FUNGSI : DRAFT KELEMBAGAAN E-GOVERNMENT PEMERINTAH DAERAH 3 Irfani Ahmad -Balai IPTEKnet -Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi