Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Jurnal Psikologi
Berdasarkan undang-undang, remaja pelaku kekerasan seksual bukan hanya menerima hukuman pidana atau penjara, namun secara sosial mereka juga menerima hukuman seperti seperti kekerasan fisik dan verbal, menerima perlakuan dan merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu, perlu bagi remaja pelaku kekerasan seksual untuk merefleksikan pengalaman mereka. Dari berbagai bentuk hukuman yang mereka terima, tentunya perlu dilihat bagaimana para pelaku merefleksikan pengalaman mereka selama menjalani hukuman tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan diolah menggunakan analisis fenomena dengan interpretasi. Pengambilan data dalam penelitian ini dilakukan dengan metode wawancara. Analisis data penelitian ini dilakukan pada tiga orang partisipan yang sedang menjalani hukuman pidana di LPKA dengan kasus kekerasan seksual. Kemudian pemilihan partisipan dalam penelitian dilakukan dengan sampling sesuai tujuan. Hasil...
Tinjauan mengenai hukuman untuk pelaku kekerasan anak di Indonesia yakni hukuman kebiri. Pada artikel ini penulis meninjau hukuman kebiri dari sisi psikologis. Penulis tidak menyetujui pemberlakuan hukuman ini karena beberapa alasan yang akan diuraikan di dalam artikel.
Abstrak Anak merupakan generasi penerus dan aset bangsa dan negara. Setiap anak dilahirkan dengan hak asasinya masing-masing yang diberikan oleh tuhan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Hak asasi anak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk melindungi anak tersebut beserta haknya dari berbagai kejahatan yang dapat merusak fisik dan psikis anak tersebut dan bahkan dapat merenggut hak asasi anak secara langsung. Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak telah menjadi salah satu peraturan perundang-undangan yang telah tegas melindungi anak-anak dari kejahatan, khususnya kejahatan seksual pada anak dibawah umur yang sekarang marak sekali dibicrakan dalam media massa cetak maupun elektronik. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para penegak hukum dan anggota keluarga agar dapat ikut serta dalam upaya pemberantasan kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur karena pada dasarnya anak merupakan generasi penerus bangsa jika anak-anak ini sendiri sudah hancur fisik dan psikisnya sejak awal akan sulit bagi keluarga untuk mengembalikannya kedalam keadaan semula sehingga bangsa Indonesia telah disebut sebagai negara yang memiliki bangsa yang gagal sejak dini akbat bangsa iu sendiri. Sebab anak memiliki hak untuk dilindungi oleh hukum, bebas dari kekerasan fisik dan psikis, penelantaran, perlakuan buruk dan pelecehan seksual sesuai dengan pasal 58 uu no 39 tahun 1999.
2018
The purpose of this study is to find out how the experience of a teenager who experienced sexual violence and any traumatic problems experienced by adolescents who experienced sexual violence. Subjects in this study were female adolescents, who focused on adolescents who had experienced acts of sexual violence named FN, the subject here is a friend of researchers and data sources taken directly and indirectly using electronic media in the form of BBM (BlackBerry Messenger). Researchers use a phenomenological paradigm in which the focus of the researcher is the primary target is the meaning of the experiences, events, status held by the participants related to the violence experienced. From the results of research conducted by researchers by interviewing the victim, the victim tells that the main motive that the victim is doing is by coercion and threat, so victim does not want to do that, because victim feel afraid and cannot take action again. From the acts of violence experienced by the victim we can see the consequences caused by the violence the victim suffered trauma that is very heavy that is: (1) do not believe in men, (2) become a woman naughty or woman that can be paid, (3) become (4) getting drunk and bruised as outlet, and (5) being a lesbian because of his trauma and not believing in a man. By experiencing the incident the victim also requires treatment so that the trauma experienced will gradually improve.
Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi
Chemical castraction is done by injecting a person’s body containing chemical compuds in the form of anti-androgens so that production of the hormone testosterone decreases, so that sexual desire decreases. In the medical world, the hormone testosterone is a hormone that is very functional for male sexuality, if these chemical compounds enter the male vital organs, the compunds block the braind grlands so that no longer produce testosterone, and can reduce libido. The perpetrator of the first castraction sentence in Indonesia is Muhammad Aris he is 20 years old and has raped nine minors. Aris was sentenced to imprisonment for 12 years on May 2, 2019. With this incident, researchers are interested in citing the Legal Analysis of Sentce of Castraction for Perpetrators of Violence Againts Children Based on Government Regulation No. 70 of 2020. Formulation of the problem How to apply caism or castraction punishment in Indonesia in acts of violence Criminal acts of Violence Againts Child...
Ivana debby hyacintha, 2022
Pelecehan Seksual Anak ibarat fenomena gunung es. Itu terlihat sedikit di permukaan tetapi sebenarnya sangat luas. Jadi tidak ada yang benar-benar percaya bahwa daerah di mana tidak ada laporan pelecehan seksual berarti tidak ada pelecehan seksual. Ada banyak hal yang membuat orang memilih untuk menyembunyikan kasus mereka daripada melaporkan pelecehan anak-anak mereka karena mereka masih menganggapnya sebagai aib keluarga yang memalukan atau karena itu tergantung pada ekonomi atau mereka tidak mau direpotkan dengan hal-hal tersebut. Pelecehan ini tidak hanya mendistorsi kondisi fisik korban, tetapi juga dampak psikologis yang juga dapat mempengaruhi aspek lain seperti kognitif, hubungan sosial dan sebagainya. Berdasarkan hal tersebut, tujuan tulisan ini adalah untuk mengungkap dampak psikologis korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan
Jurnal Psikologi Perseptual, 2019
Merujuk pada judul penelitian lebih ditekankan pada kekerasan seksual kategori perkosaan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988) merupakan perbuatan pelanggaran dengan kekerasan.Perbuatan ini dilakukan dengan menggunakan paksaan, ancaman, suap, tipuan bahkan tekanan (Noviana, 2015).Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna informatif yang terkandung dalam pikiran dan benak remaja yang mengalami kekerasan seksual.Metode yang dipakai kualitatif dengan pendekatan fenomenologi persepsi Ponty menitikberatkan pada wawancara tidak terstruktur dengan subjek penelitian adalah remaja korban kekerasan seksual. Data yang diperoleh melalui wawancara ataupun observasi akan berupa kata-kata, perilaku ataupun dokumentasi yang kesemuanya bersifat informantif dari pemahaman masing-masing individu korban kekerasan seksual sebagaimana pengalaman hidupnya dan bagaimana individu memberikan makna pada kejadian tersebut.Hasil penelitian menunjukkan pemaknaan tubuh yang berbeda pada korban dengan l...
2013
Abstrak : Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dampak pemberian hukuman fisik ter-hadap perkembangan perilaku delinkuen remaja. Remaja berada pada tahapan pencarian jati diri dalam prakteknya banyak mengalami guncangan, seperti ta-wuran, narkoba, perbuatan kriminal, sex bebas dan lain sebagainya. Dalam hal terjadinya penyimpangan perilaku, perilaku delinkuen juga sangat mungkin ter-jadi pada periode perkembangan remaja. Perilaku delinkuen ini diartikan sebagai perilaku anak yang nakal bahkan cenderung kepada melanggar hukum. Banyak penyebab terjadinya perilaku delinkuen ini. Berdasarkan beberapa sumber yang penulis paparkan ternyata pemberian hukuman fisik pada anak di sekolah bukan faktor utama perilaku delinkuen remaja. Namun, dalam tulisan ini belum dibahas secara medetail bagaimana jika hukuman fisik tersebut diterima anak dari pola asuh orangtua. Artinya hukuman fisik didapatkan anak dari orangtuanya di rumah. Abstract : This paper aims at finding out whether there is the eff...
Jurnal Konstitusi
Kejahatan kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan tiap tahunnya. Hukuman pidana bagi pelaku kekerasan seksual sebagaimana tercantum dalam KUHP dan UU Perlindungan Anak dianggap belum efektif sehingga Pemerintah menerbitkan UU Nomor 17 Tahun 2016 yang menerapkan pemberatan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual diantaranya dengan memberlakukan kebiri secara kimiawi. Penerapan kebiri secara kimiawi ini menimbulkan pro kontra di masyarakat terkait efektifitasnya dan pemberlakuannya yang dianggap melanggar hak asasi manusia sebagaimana termuat dalam UUD 1945, Konvensi Internasional ICCPR dan CAT yang telah diratifikasi oleh Indonesia, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, terlepas dari adanya pro kontra tersebut, seyogianya Pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia, sarana prasarana, dan peraturan pelaksananya agar aturan ini dapat diberlakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mengurangi peningkatan jumlah kekerasan seksual dan ...
Jurnal Hukum Lex Generalis
Pedofilia sebagai perilaku seksual abnormal yang melibatkan anak sebagai korban, menjadi perhatian karena data menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Selain menciderai hak perlindungan anak, pedofilia juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Indonesia menjalankan amanat konstitusi dengan memberikan kepastian hukum melalui berlakunya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan anak. Salah satu diskursus yang diatur di dalamnya adalah sanksi pidana bagi pelaku kekerasan seksual anak guna memberikan efek jera dan menghentikan perbuatan. Tindakan kebiri kimia menjadi salah satu sanksi pidana yang mengancam pedofil. Tata cara tindakan ini diatur lebih khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020. Disahkannya peraturan tersebut, menuai pro kontra dari masyarakat. Penulis tertarik untuk meneliti diskursus ini dalam perspektif hukum islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan hukuman kebiri kimia dalam hukum islam. Metode yang d...
Merespon fenomena kekerasan seksual anak yang saat ini marak, Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menyangkut kejahatan seksual pada anak. Penting dipahami bahwa cara pandang yang dipilih pemerintah dalam melihat fenomena kekerasan seksual anak akan menentukan ketepatan dalam memilih strategi intervensi pelaku maupun model pencegahannya di masyarakat. Menteri Sosial, Menteri Kesehatan dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, seperti yang ditayangkan pada beberapa media televisi, mewacanakan pengkebirian bagi pelaku kekerasan seksual anak sebagai model intervensi dan penghukuman yang akan dipilih agar menimbulkan efek jera bagi pelaku. Pilihan intervensi ini tentunya dilandasi cara pandang yang melihat bahwa kekerasan seksual adalah permasalahan biologis - psikologis sehingga model intervensi yang dipilih adalah menyasar organ biologis pelaku. Tulisan ini mencoba memberikan cara pandang alternatif bagi masyarakat dalam melihat persoalan kekerasan terhadap anak yang tidak melulu masalah biologis – psikologis.
Jurnal Kewarganegaraan, 2018
Judul dari riset ini adalah Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Kejahatan Seksual. Hukuman kebiri merupakan suatu reaksi dari banyaknya kasus kejahatan seksual di Indonesia karena pidana penjara dianggap kurang efektif dalam mengurangi kasus kejahatan seksual. Permasalahan dalam riset ini adalah apakah hukuman kebiri sudah sesuai dengan tujuan dan sistem pemidanaan di Indonesia atau hanya sebagai pembalasan terhadap tindakan pelaku dan mengesampingkan Hak Asasi Manusia bagi pelaku karena tujuan pemidanaannya menekankan pada perbuatan terpidana di masa lalu atau sebaliknya, yakni tujuan pemidanaan tersebut berorientasi pada perbaikan kelakuan terpidana yang tujuan pemidanaannya menekankan pada kepentingan terpidana di masa depan. Hal ini dikarenakan hukuman kebiri tidak tercantum dalam Pasal 10 KUHP mengenai jenis-jenis pidana yang terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan. Maka hukum kebiri tidak sesuai dengan sistem pemidanaan di Indonesia.
Abstrak-Kekerasan seksual pada anak marak terjadi di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kejadian kekerasan seksual pada anak, relasi antara pelaku-korban serta modus yang dilakukan,serta menimbang kerentanan pada anak-anak sebagai korban. Penelitian ini menganalisa 16 Berita Acara Persidangan (BAP) dari Directori Putusan Mahkamah Agung Indonesia. Dari 16 kasus yang dianalisis, kejahatan kekerasan seksual pada anak, mayoritas dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban dan dilakukan dengan cara menbujuk atau ancaman.
Jurnal Alternatif Wacana Ilmiah Interkultural
When we talk about teenagers, stereotypes often stick to them. Teenagersare often synonymous with deviant behavior. That’s why the termjuvenile delinquency emerged. There are many examples of juveniledelinquency, such as speeding on the highway, fighting between gangsand schools, skipping school, threatening others, extortion, stealing,robbing, drinking, free sex, drug addiction, etc. Juvenile delinquencyoccurs because of factors that come from the youth themselves andfrom outside, in the form of family parenting, inadequate education atschool, an unsupportive community environment and peer influence.Juvenile delinquency has a negative impact on adolescents themselvesand others. For teenagers, juvenile delinquency has a physical andmental impact. Physically, these teenagers can suffer from variousdiseases due to an irregular lifestyle. Mentally, teenagers will growup as vulnerable individuals. In addition, juvenile delinquency alsohas a negative impact on the environment. Parents ca...
WELFARE STATE Jurnal Hukum
Chemical castration and installation of electronic detectors are additional punishments for perpetrators of sexual crimes against children. The problem in this research is how the procedures and installation of electronic detection devices for perpetrators of sexual violence against children are based on Government Regulation number 70 of 2020 concerning Procedures for the Implementation of Chemical Castration, Installation of Electronic Detection Devices, rehabilitation, and Announcement of the Identity of the perpetrators of Sexual Violence against Children and what the impact that will be felt by perpetrators of sexual violence against children after receiving additional punishment in the form of chemical castration. The method used is a normative legal research method. The conclusion of this study is that the procedures for implementing chemical castration and the installation of electronic detection devices are in accordance with applicable government regulations and procedures...
TAZKIYA JOURNAL OF PSYCHOLOGY, 2018
This study aimed to determine the effect of social support and forgiveness to sexual violence in adolescent. Samples were victim of sexual violence in social institution under the auspices of the Ministry of Social Affairs in Jakarta, as many as 92 people. There are 3 measuring instrument used in this study, namely Betrayal Trauma Inventory (BTI), Interpersonal Support Evaluation List (ISEL) and . The sampling technique used non-probability sampling. Analysis of the data used multiple regression analysis at 0.05 significance level. Based on the hypothesis testing obtained R 2 value of 17.7%. This means that the effect of the independent variable on the dependent variable is equal to 17.7% while 82.3% are influenced by other variables. Based on the sig. obtained sig. 0.002 which means that there is a significant effect of social support (appraisal support, tangible assistance, emotionalsupport, informational support) and forgiveness (avoidance motivation, revenge motivation, and benevolence motivation).
mengemban tugas, mengelola dan memelihara alam kesejahteraan umat manusia, dimana oleh Tuhan Yang Maha Esa manusia dikaruniai hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.
Widya Yuridika
This study aimed to describe how the criminal law regulates sexual violence and to analyze how the penalties for perpetrators of sexual violence against biological children are regulated in Indonesian positive law. This study was conducted using normative legal research in the form of literature study using three types of legal material, namely primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, with qualitative descriptive research analysis. The result of the study stated that the crime of sexual violence as a whole is regulated in the
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Abstrak Anak merupakan aset terbesar bagi suatu negara oleh sebab itu harus mendapat perlindungan hukum terhadap setiap kejahatan termasuk kejahatan kekerasan seksual. Adapun persoalan hukum yang dikaji yaitu Sejauh manakah perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Timur?. Jenis dari penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menemukan bahwa Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur telah berjalan hal ini dapat dilihat dari telah dibentuknya : Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Badan Pemberdayaan Anak dan Perempuan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menangani masalah anak dan perempuan, Membentuk tim anak yang berhadapan dengan hukum, Mendirikan Rumah Korban (Ruban) yaitu rumah untuk menampung anak yang menjadi korban dan Membentuk tim-tim khusus yang menangani anak korban
Sosio Informa
Maraknya pemberitaan di media massa mengenai kekerasan seksual terhadap anak cukup membuatmasyarakat terkejut. Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal inidisebabkan kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual enggan melapor. Karena itu, sebagaiorang tua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual. Kekerasan seksualterhadap anak akan berdampak panjang, di samping berdampak pada masalah kesehatan di kemudianhari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa. Dampak trauma akibatkekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain: pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anakterhadap orang dewasa (betrayal); trauma secara seksual (traumatic sexualization); merasa tidak berdaya(powerlessness); dan stigma (stigmatization). Secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang harusdipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual, tapi secara psikis bisa menimbulkanketagihan,...
Jurnal Genesis Indonesia
Kekerasan dalam hubungan remaja merupakan kekerasan yang dilakukan seseorang terhadap teman lawan jenisnya dalam masa hubungan remaja yang mengakibatkan penderitaan bagi korban baik fisik maupun non fisik. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan tindakan kekerasan dalam hubungan remaja pada siswi SMA. Penelitian ini merupakan penelitian dengan data sekunder dan desain literature review. Pencarian di Google Scholar melalui tahapan pemilihan sesuai dengan kriteria inklusi. Dari 10 jurnal yang diperoleh, terdapat delapan jurnal yang membahas faktor-faktor kekerasan dalam hubungan remaja yaitu faktor teman sebaya, jenis kelamin, pengetahuan, keterpaparan informasi media sosial, dan peran keluarga. Kajian menemukan ada hubungan atau pengaruh teman sebaya, media sosial, pengetahuan, dan peran keluarga.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.