Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
1 page
1 file
Ilmu Ushuluddin sangatlah tidak asing di kalangan para intelektual Islam, Intelektual barat, atau akademisi. Akan tetapi ilmu ushuluddin ini akan asing dan berbahaya pada
Karya Muhammad al-Amîn al-Syinqithy (w. 1393 H/ 1973 M). Oleh: Dr. Ja`far Assagaf, M.A.
Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran dan Tafsir
Penafsiran al-Qur'an berperan untuk membantu manusia menangkap rahasia-rahasia Allah swt di dalam kalamNya. Al qur’an sebagai landasan hukum pertama bagi seorang muslim, maka tafsir berperan untuk membantu manusia yang awam untuk mengetahui dengan jelas hukum-hukum dan berusaha untuk mengungkap dan menyingkap makna yang tersembunyi dari ayat al qur’an, sehingga untuk mencapai maksud tersebut diperlukan penguasaan metodologi (manahij) tafsir secara baik pula dari seorang mufassir dalam menulis tafsir. Setidaknya ada 3 langkah manahij yang harus di penuhi oleh mufassir, yaitu metode, ( tahlily, ijmali. Maudu’i muqaran) bentuk penafsiran ( birra’yi, bil ma’stur) dan corak ( fiqh, lughawi, tasawuf, ilmi, abadi ijtima’). Manahij mufassir menjadi urgen karna dari sinilah mufassir mulai melangkah dalam upaya penafsiran Al-qur’an atau menulis sebuah kitab tafsir oleh mufassir kontemporer dan dipermudahkan oleh metodologi penafsiran ini. Maka di dalam penulisan ini, penulis menggunakan m...
Islamika : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 2016
Islamic studies in Indonesia are faced with the challenge not just for planting doctrine but also the development of science and its contribution to the resolution of social problems. Several attempts have been made to strengthen the study of Islam in the realm of the normative and historically, such as by developing materials and approaches in the study of Islam. As part of the study of Islam at the level of the students also need to be developed, because the student is the subject and object of the implementation of higher education. This paper intends to understand and explain the themes of the study and the approach taken in the study (thesis) students STAIN Kediri, Ushuluddin Comparative Religion and Tafsir Hadith Program. The results of this study indicate that students study not just the study of normative, but many are historicalempirical. The study that they are doing is trying to articulate between the normative teachings of the socio-historical reality and the religious community. The tendency study historical-empirical getting this seems closely linked to efforts to develop themes that are field studies and strengthening the material and crossdisciplinary methodology, which has been done.
Abstrak Era globalisasi adalah era 'diplomasi', era di mana umat Islam dituntut untuk bersikap moderat (wasathiyah). Umat Islam sebagai umat yang moderat harus mampu mengintegrasikan dua dimensi yang berbeda; dimensi'theocentris' (hablun min Allah) dan 'anthropocentris' (hablun min an-nas).Tuntutan tersebut bukanlah tuntutan zaman, tetapi tuntutan Al-Qur'an yang wajib dilaksanakan. Makna wasathiyah tidak sepantasnya diambil dari pemahaman para ekstremis yang cenderung mengedepankan sikap keras tanpa kompromi (ifrâth), atau pemahaman kelompok liberalis yang sering menginterpretasikan ajaran agama dengan sangat longgar, bebas, bahkan nyaris meninggalkan garis kebenaran agama sekalipun (tafrîth).Makna Islam sebagai agama wasathiyah harus diambil dari penjelasan para ulama, agar tidak memicu 'missunderstanding' dan sikap intoleran yang merusak citra Islam itu sendiri. Pemahaman makna wasathiyah yang benar mampu membentuk sikap sadar dalam ber-Islam yang moderat dalam arti yang sesungguhnya (ummatan wasathan), mewujudkan kedamaian dunia, tanpa kekerasan atas nama golongan, ras, ideologi bahkan agama.
Kutulis buku ini dengan ikhlas. Semata mencari ridha Allah SWT; ketika umat Islam masih berbeda dalam menetapkan awal Ramadan dan lebaran. Entah sampai kapan.
Al-IHKAM: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
The word hijrah is currently experiencing an expansion of meaning. Initially, hijrah meant moving from one place to another in search of protection. Now hijrah is interpreted as a condition in which a person intends and is committed to being better. Hijrah is the realization of repentance that is done first and has implications for positive attitudes in society. The implementation of this hijrah is carried out first to continue implementing 'uzlah. As for 'uzlah is an action taken by someone who tries to isolate himself from the crowd to get closer to Allah swt. namely, focusing on taqarrub to Allah swt. Seeing the concept of hijrah, there is a similarity in meaning to the concept of 'uzlah in Sufism. Therefore, here the author tries to compare the two. If we compare today's hijrah with 'uzlah' then we will find a common ground that today's hijrah is a person's starting point to do 'uzlah to Allah swt. If someone can carry out the hijrah correctly...
Islamuna: Jurnal Studi Islam, 2015
Ijtihad merupakan salah satu sumber hukum Islam setelah al-Qur"an, al-Hadits, Ijma", dan Qiyas. Ijtihad di era modern merupakan kebutuhan untuk menjawab permasalahan yang terus bermunculan yang hukumnya tidak terurai jelas dalam sumber hukum utama, al-Qur"an dan al-Hadits. Kendati merupakan kebutuhan, ijtihad tidak bisa dilakukan semua orang. Hanya ulama yang memenuhi syarat yang bisa melakukan ijtihad. Ketatnya syarat berijtihad sampai memunculkan kesan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Padahal sejak masa Sahabat hingga saat ini, fenomena ijtihad masih cukup dinamis. Namun, tingkatan mujtahid pun beragam tergantung kemampuan mereka dalam menggali hukum dari sumber utamanya. Kata kunci: ijtihad, mujtahid, sumber ajaran Islam, modern Pendahuluan Menelaah kembali ijtihad di era modern menjadi suatu kebutuhan. Banyak pihak meyakini pintu ijtihad sudah tertutup, namun tidak sedikit pula yang menyatakan pintu ijtihad akan tetap terbuka sepanjang zaman. Pro kontra ini sejatinya membuka peluang terhadap pemikiran agar terus menerus melakukan kajian atas upaya dinamisasi ijtihad sebagai salah satu metode pengambilan hukum yang bersumber dari ajaran Islam. Era modernitas tak terelakkan, datang beriringan dengan kemajuan teknologi. Juga diikuti dengan kemajuan pemikiran, budaya, dan peradaban. Di zaman modernitas semacam ini, konservatisme semakin tidak menemukan tempat. Siapa pun yang tidak beranjak dari pemikiran tradisionalnya, bersiaplah menanti "kematian". Dia akan ditinggalkan dan tersingkir dengan sendirinya dari konstelasi zaman.
Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin
This paper examines the contemporary ijtihad methodology from the perspective of a well-known Islamic law expert from the Middle East, Yusuf Al-Qardhawi through his writing entitled Al-Ijtihad fi al-Shari'at al-Islamiah ma'a Nazharat Tahliliyah fi al-Ijtihadi al-Mu. 'ashir (Ijtihad in Islamic Shari'ah: Focus on Contemporary Ijtihad Analysis). The research method used in this paper is a literature review method by directly referring to primary sources with direct analysis of the books written above as well as studies or opinions of other figures regarding the book. In this study it was found that Yusuf Al-Qardhawi offered three contemporary ijtihad concepts, namely, Intiqa'i/tarjihi ijtihad, Insha'i ijtihad, and ijtihad which integrates both Intiqai and Insha'i methods.
UAS MANAJEMEN DALAM PERSPEKTIF AL-QUR'AN
Surat Hud ayat 45 dan 47 ini menjelaskan tentang. Hukum Allah pada makhluknya adalah adil, tanpa pilih kasih walaupun dia seorang wali bahkan seorang Nabi, mungkin karena kekeliruan dalam melakukan berjihad yang dalam hal ini dianggap suatu dosa baginya, apa yang diminta oleh Nuh atas anaknya tidak termasuk maksiat terhadap Allah, melanggar perintah atau larangannya, tetapi hanyalah kekeliruan belaka dalam melakukan ijtihad dengan niat yang baik. Namun itu termasuk dosa karena hal itu tidak sepatutnya dilakukan oeleh orang seperti Nuh, tidak ada hubungan antara kesalihan dengan keturunan dan nasab, andaikata keturunan mempunyai pengaruh yang besar tentu semua anak adam akan sama dan keturunan putra-putra yang beriman, yang selamat bersama beliau dalam kapal,dan semuanya akan beriman. Allah akan memberikan balasan kepada umat manusia didunia maupun diakhirat sesuai dengan amal dan imannya masing-masing dan bukan berdasarkan atas nasab mereka.
PRODI ELEKTRO FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO Bidang Ilmu: Rekayasa BAB I PENDAHULUAN Sistem Informasi Geografis merupakan bidang ilmu yang membahas tentang geografis kebumian berbasis komputer, digunakan untuk memproses data spasial bergeoreferensi (berupa detail, fakta, kondisi, dsb) yang disimpan dalam suatu basis data dan berhubungan dengan persoalan serta keadaan dunia nyata. (real world) system ini(SIG) bisa diterapkan dalam berbagai bidang seperti di bidang kemiliteran, bidang kedokteran, bidang pendidikan bidang pertanian, bidang kesehatan masyarakat, hingga bidang sosial. Penerapan sistem informasi geografis di Unmuh Ponorogo yang sudah ada adalah untuk pemetaan mahasiswa fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo, (fauzan Maskur 2014), dimana sistem ini dapat memberikan informasi bagi pengguna untuk mengetahui letak asal mahasiswa fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Ponorogo merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki luas wilayah 1.371,78 km² wilayahnya terdiri dari dataran tinggi dan dataran rendah yang merupakan daerah perbukitan, hutan dan persawahan dengan jumlah penduduk 855.281 (BPS 2014). Dengan kondisi luasnya wilayah dan besarnya jumlah penduduk di Ponorogo munculah berbagai permasalahan mulai dari permasalahan pangan, sosial, adat istiadat, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Permasalahan yang ada di kabupaten Ponorogo Pada tahun 2009 adalah munculnya fenomena kampung idiot yang di angkat oleh media nasiaonal, (surya online 2009) dimana terdapat suatu perkampungan yang sebagian besar warganya mengalami keterbalakangan mental atau disebut retadasi mental tersebar di tiga kecamatan yakni kecamatan Jambon, kecamatan Balong, kecamatan Badegan, berjumlah 521 jiwa. Dengan perincian diwilayah kecamatan Balong sebanyak 153 jiwa yakni di Desa Karangpatihan dan Desa Pandak, kecamatan jambon sebanyak 189 orang tersebar pada Desa Sidoharjo dan Desa krebet, kecamatan Badegan berada di Desa Dayakan berjumlah 179 jiwa. (Dinas Sosial 2009). Keterbelakangan mental di kabupaten Ponorogo dapat di katergorikan menjadi tiga tingkatan yaitu tingkatan ringan, sedang dan berat, Adapun kategori rentang usia penderita meliputi anak -anak, remaja, dewasa/tua. Daerah yang warganya mengalami keterbelakangan mental merupakan satu tipikal yakni, sama-sama berada di lereng Gunung, tanah berkapur, terpencil, akses transportasi sulit diakses oleh pendatang. Keterbelakangan mental atau Retardasi mental adalah suatu penurunan fungsi intelektual secara menyeluruh yang terjadi pada masa perkembangan dan dihubungkan dengan gangguan adaptasi sosial. Upaya pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil solusi
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Rausyan Fikr: Jurnal Studi Ilmu Ushuluddin dan Filsafat, 2018
Nilda Miftahul Janna, 2021
Jurnal Pertahanan & Bela Negara
Islamica: Jurnal Studi Keislaman, 2018
Jurnal al-Ihkam, 2015
Artikel Tafsir Maudhu'i, 2023
Rayzul Hawari S.E, M.E, 2023