Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2022, Alifa Setyo Rini
…
11 pages
1 file
Kelompok alat rumah tangga, pesawat pendingin, pesawat pemanas, selain yang disebut pada huruf a. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya. Kelompok pesawat penerima siaran televisi dan antena serta reflektor antena, selain yang disebut pada huruf a. 6 Kelompok mesin pengatur suhu udara, mesin pencuci piring, mesin pengering, pesawat elektromagnetik dan instrumen music. Kelompok wangi-wangian. c. Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah dengan tarif sebesar 30% (tiga puluh persen), adalah: Kelompok kapal atau kendaraan air lainnya, sampan dan kano, kecuali untuk keperluan negara atau angkutan umum. Kelompok peralatan dan perlengkapan olah raga selain yang disebut pada huruf a. Pengusaha Kena Pajak (PKP). Diakses, 27 Maret 2014.
Alifa Setyo Rini C1C021109, 2022
Dasar hukum pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah Undangundang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Terhadap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) disamping dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah disebut dalam Pasal 4 Undang-undang PPN dan PPnBM dikenakan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Beberapa karakteristik yang perlu dipahami dalam PPnBM yaitu : 1. PPnBM merupakan pungutan tambahan disamping PPN 2. Pengenaan terhadap PPnBM ini hanya satu kali yaitu pada saat penyerahan BKP yang tergolong mewah oleh Pengusaha yang menghasilkan atau pada saat impor. 3. PPnBM tidak dapat dilakukan pengkreditannya dengan PPN. (Namun demikian, apabila Eksportir mengekspor BKP yang tergolong mewah, maka PPnBM yang telah dibayar pada saat perolehan dapat direstitusi.) LATAR BELAKANG PENGENAAN PPNBM 1. PPN berdampak regresif, yaitu semakin tinggi kemampuan konsumen, semakin ringan beban pajak yang dipikul. Untuk mengurangi regresivitas ini, terhadap konsumen yang mengkonsumsi BKP yang tergolong mewah dikenakan beban pajak tambahan yaitu PPnBM. 2. Konsumsi BKP yang tergolong mewah bersifat kontraproduktif. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi pola konsumsi tinggi yang tidak produktif dalam masyarakat. 3. Produsen kecil dan tradisional menghadapi saingan berat dari komoditi impor. Dengan motivasi ini, pengenaan PPnBM dimaksudkan untuk melindungi produsen kecil dan tradisional atau untuk tujuan proteksi 4. Tuntutan peningkatan penerimaan negara dari tahun ke tahun
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.
1. Suatu industri bermaksud memanfaatkan efluen pengolahan air limbah yang telah memenuhi baku mutu sebagai air baku untuk kebutuhan domestik (karyawan), proses produksi dan boiler. Industri tersebut sedang menimbang teknologi membran RO dan elektrodialisis. Coba Saudara jelaskan mekanisme penyisihan kontaminan pada ke dua membran tersebut dan berikan saran berkaitan dengan kualitas raw water, pretreatment, permeat dan biaya operasi.
MAKALAH TENTANG PERHITUNGAN PPnBM, 2022
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.