Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
sebagai seorang mahasiswa. Mungkin kelihatannya hal yang biasa, tapi ingat, dari pola pikir yang seperti ini, bibit korupsi akan tumbuh dan mengganas di kemudian hari. b. Tujuan PP ini dibuat dengan tujuan agar semua orang mengetahui apa yang dimaksud dengan korupsi itu. Dan apa yang termasuk dalam unsur-unsur atau yang dikategorikan dalam Tindak Pidana Korupsi. Dan agar semua orang mengetahui bahwa mencari untung dengan cara melawan hukum dan merugikan Negara itu termasuk korupsi, seperti yang telah dijelaskan dalam Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo. No.20 Tahun 2001. c. Metode PP ini dibuat berdasarkan penelitian secara normatif. Salah satunya dengan menggunakan literatur buku, dengan melihat keadaan masyarakat sekarang ini dan juga menggunakan Undang-Undang yang berkaitan dengan pembuatan PP ini yaitu yang termasuk mencari untung dengan cara melawan hukum dan yang dapat merugikan Negara. Berdasarkan Pasal 2 UU No.31 Th.1999 jo. UU No.20 Tahun 2001.
Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa saya juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikirannya. Dan harapan saya semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman , saya yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu saya sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Sonia, Bernardus, M.Hanif, Hapzi Ali, 2020
Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar yang sangat sulit untuk diberantas di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya, namun Indonesia kurang akan karakter dari pada sumber daya manusianya. Korupsi juga merupakan salah satu penghambat kenapa Indonesia belum dapat menjadi negara maju saat ini. Sebab kekayaan negara yang harusnya dimanfaatkan demi kepentingan negara, namun oleh orang yang tidak bertanggungjawab justru digunakan untuk kepentingan dirinya sendiri. Oleh sebab itu, perlu adanya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi tersebut agar Indonesia dapat berkembang menjadi negara maju. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk: (1) mengetahui tipologi korupsi; (2) mengetahui dampak buruk korupsi di Indonesia ; (3) mengetahui hukuman pidana terhadap pelaku korupsi; (4) mengetahui bagaimana upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data yang digunakan penulis yaitu library research adalah data yang diperoleh dari literatur-literatur yang ada baik dari buku, jurnal, internet dan refrensi lain yang sesuai dengan masalah penelitian. Di dalam pencegahan terhadap tindak korupsi sendiri, tentunya perlu ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat Indonesia. Sebagai aparatur pemerintah yang mengelola negara haruslah mengelola kekayaan negara dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara dan masyarakat, sedangkan masyarakat harus percaya dan mendukung kerja pemerintahan. Dengan kerja sama tersebut diharapkan Indonesia akan terbebas dari tindak pidana korupsi.
Ismail. Langsa. Aceh, 2017
Corruption in Indonesia is so severe as social diseases, reinforced by corrupt practices exposed by the media increasing perceptions of corruption are like illness especially at the end of the New Order era even on the current reform order, almost everywhere. Starting from small officials to high officials. The results of the study indicate an important assertion, because the financial loss of the state is one of the essential elements of corruption in addition to unlawful acts. Thus, the criminal act of corruption is not abolished even then the element of state loss is not proven in court because it has been returned by the suspect, seizure of a number of goods. Barriers at investigation level, juridical investigators remain guided by KUHAP and applicable legislation, investigators lack understanding of the meaning of substance in UUPTPK especially in understanding the element "can enrich themselves or others or a corporation. It is suggested that the regulation regarding the minimum restriction of both the penal provisions and the penalties in UUPTPK to be eliminated because with the inclusion of these minimum limits, may open the possibility of imposition of criminal sanctions imprisonment and fine sanctions that do not reflect a sense of justice to punish the perpetrators of corruption. Anti-corruption laws will be more effective if only the maximum limit is imposed.
Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc., 2023
Buku ini diharapkan menjadi wahana pemicu bagi para penstudi ilmu hukum, khususnya ilmu hukum pidana dan para pemerhati hukum untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang tindak pidana korupsi di Indonesia, utamanya dari perspektif budaya hukum. Penulis beranggapan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi akan lebih efektif apabila dapat diketahui konstruksi budaya hukum masyarakat dan aparat negaranya. kejahatan korupsi di Indonesia cenderung disebabkan oleh faktor-faktor kultural seperti personal or individual culture, institusional or corporate, culture dan social culture. Disamping itu kejahatan ini juga diduga kuat terjadi karena adanya kelemahan dalam sistem perundang-undangan yang ada. Ketika budaya hukum itu dimaknai sebagai sikap dan nilai-nilai yang menjadi pegangan publik, yang menentukan bagaimana hukum memperoleh tempat yang sesuai dan dapat diterima di dalam kerangka budaya masyarakat, maka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi selayaknya bersandar pada apa yang menjadi budaya hukum masyarakatnya.
Hikma Awdina, 2022
telah merajalela dan bukan lagi rahasia umum pada dasarnya tidak hanya merugikan keuangan atau perekonomian negara tapi juga telah menjadi pelanggaran hak-hak social dan ekonomi masyarakat, Menghambat pertumbuhan dan kelangsungan pembangunan nasional untuk masyarakat adil dan makmur, sehinggat saat ini tindak pidana korupsi menjadi sasaran empuk masyarakat resah dengan petinggi negara yang kerap kali menonjol dengan kekayaan nya, meskipun kekayaan tidak menjadi tolak ukur adanya tindakan korupsi. Tindak Pidana korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa sehingga penyelesaiaannya juga tidak bisa dengan cara atau tindakan yang biasa-biasa saja ,dan jadi salah satu bagian dari tindak pidana khusus di samping mempunyai spesifikasi tertentu yang berbeda dengan tindak pidana umum. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi merupakan aturan yang mempunyai sifat kekhususan, baik menyangkut Hukum Pidana Formal (Acara) maupun Materil (Substansi). "Akibat hukum suatu tindak pidana menjadi tindak pidana korupsi, antara lain : Lembaga yang menangani tindak pidana korupsi, sistem pembuktiannya Pembuktian dalam tindak pidana korupsi menerapkan sistem pembuktian terbalik yang bersifat terbatas atau berimbang, dan dari segi pemidanaannya. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana implikasi penanganan perkara suatu tindak pidana sebagai tindak pidana korupsi" Al-adl, Jurnal Hukum.
This research investigates the problem of intersection (aanknopingspunten) between criminal law and administrative law in the settlement of corruption crime cases by using administrative law jurisdiction based on paradigm of ultimum remidium doctrine. The results of the study found that there is indeed a connection (aanknopingspunten) between the field of administrative law with criminal law in the case of corruption. To be able to resolve the intersection, then in the prosecution of officials suspected of committing corruption crime must first or must use legal norms used by officials when doing its activities, namely administrative law as the entry way for the application and enforcement of law in corruption cases not only focus on aspects of punishment only, but rather should be more proportional, effective and targeted. The benchmark to test the legality (legitimacy) of government action is the legislation and the general principles of good governance. Keywords: Intersection between Criminal Law and Administrative Law, Corruption Cases, review the legality of government action
Jurnal Litigasi, 2014
Akhir-akhir ini ditemukan penomena baru korupsi yang terjadi di Indonesia. Pelaku tindak pidana korupsi terdiri dari berbagai kalangan umur yang relatip masih muda dan tanpa pandang jenis kelamin. Dalam tulisan ini akan membahas persepsi mahasiswa terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia. Ruang lingkup penelitian ini akan dibatasi pada salah satu universitas negeri di Indonesia, dalam hal ini Universitas Sriwijaya khususnya mahasiswa fakultas hukum. Sedangkan analisa yang digunakan dalam pembahasan tulisan ini yaitu diskriptif analisis. Metode penelitian yang digunakan dalam menentukan sampel yaitu random sampling, dengan menetapkan lebih kurang sepuluh persen dari populasi yang ada. Pada bagian pertama akan membahas tentang kedudukan tindak pidana korupsi di Indonesia di mata dunia begitu juga dilevel regional. Kemudian, mendiskusikan definisi persepsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi serta definisi korupsi. Hasil temuan menunjukan hampir seluruh mahasiswa mengerti apa yang dimaksud dengan tindak pidana korupsi, akan tetapi mayoritas perilaku mereka disadari maupun tanpa disadari mempunyai kontribusi terhadap terjadinya praktek tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi bukan disebabkan karena gaji yang tidak cukup atau dorongan ekonomi tetapi sistem yang ada membuka peluang perilaku koruptif dan masih rendahnya moral bangsa dalam hal ini dikalangan generasi muda yang menjadi responden. Hal ini sangat mengkhawatirkan masa depan bangsa dan negara. Lately discovered a new phenomenon of corruption in Indonesia. Perpetrators of corruption consists of various groups who relatively young and regardless the gender. In this paper will discuss the students' perceptions of corruption in Indonesia. The scope of this study will be limited to one of the state universities in Indonesia, in this case in particular, Sriwijaya University law student. W hile the analysis used in the discussion of this paper is descriptive analysis. The method used in determining the sample is random sampling, with a set of approximately ten percent of the population. In the first part will discuss the position of corruption in Indonesia in the eyes of the world as well as regional level. Then, discuss the definition of perception and the factors that influence the perception and definition of corruption. The findings showed that almost all students understand what is meant by corruption, but the majority of their behavior consciously or unconsciously have contributed to the practic e of corruption. Corruption is not due to inadequate salaries or boost the economy but the existing system opportunities corrupt behavior and the low morale of the nation in this respect among the younger generation who were respondents. It is very anxious about the future of the nation and the state.
Hasil penelitian berbagai lembaga survei penelitian baik di Indonesia maupun di luar negeri menyebutkan bahwa fenomena korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan kondisi tersebut sering menempatkan Indonesia pada posisi yang cukup rendah sebagai negara terkorup. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta untuk menekan angka korupsi ini. Namun usaha-usaha tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Salah satu upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan adalah dengan akuntansi forensik. Dari kasus-kasus korupsi yang terjadi baik di dalam maupun luar negeri telah terbukti bahwa akuntansi forensik melalui audit investigatifnya telah mampu mengungkap berbagai kasus korupsi.
From this research, it is found out that firstly the concept of power belongs to the regime of Administrative Law To prove the element of misuse of power therefore, it is necessary apply legal concept under Administrative Law regime. In practice, however to determine whether there is an element of misuse of power court relies upon principle of reasonableness and carefulness as a parameter that are only suitable to determine materially unlawful act. Doing as such, the court mixes up two parameters of different legal regimes in determine the element of misuse of power.
Tindak Pidana Korupsi, 2023
Keprihatinan atas terjadinya rendahnya pemidanaan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia.
Corruption has become a phenomenal issue and always interesting to discuss in Indonesia. Corruption has been considered as the root cause of national problems, such as high cost economy, economic growth, and investment barrier. This article focuses on the chance of implementing forensik accounting concept in providing evidence to support court decision. The discussion aims to review the role of forensik accounting through preventive, detective, and corrective approaches to prevent and handle corruption in Indonesia. Cressey's model of fraud triangle is used to map forensik accounting roles in preventing corruption.
Jurnal Ilmu Pemerintahan Widyapraja IPDN, 2016
Corruption is a problem it should be a concern to everyone. One of the causes that is the low morale as well as officials and public awareness about corruption itself. Minimize the movement habits and corruption are other alternatives that should be pursued by the government. Space is narrowed in the implementation of government services, so the opportunity to behave corruption can be eroded. Some things you can minimize the space for corruption is anti-corruption education, standard operating procedures services, e-services and increase community participation.
Corruption is a serious problem that threatens the economy and national security of Indonesia. Eradicating corruption is a top priority to improve the welfare of the people and strengthen the Unitary State of the Republic of Indonesia, as well as to achieve national goals. The purpose of this article is to analyze and evaluate the application of criminal law in combating corruption in Indonesia. The research method used in this article is descriptive qualitative research, which involves literature review, document analysis, and interviews with several sources related to corruption eradication in Indonesia. The findings of this research indicate that there are still several challenges in the application of criminal law in combating corruption in Indonesia. Bureaucratic reform is an effort to restructure government bureaucracy to provide excellent service to the public. The conclusion of this study is that the Government of Indonesia needs to continue to carry out bureaucratic reforms so that public services become better and corruption can be minimized. Thus, the eradication of corruption can be carried out effectively and increase public trust and national self-esteem.
MAKALAH TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
abid, 2019
Abstrak Korupsi merupakan sesuatu yang busuk, jahat dan merusak. Korupsi juga menyangkut segi-segi moral, sifat dan keadaan yang busuk, jabatan dalam instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberian, faktor ekonomi dan politik. Salah satu bidang tugas pemerintahan adalah bidang perizinan. Rezim perizinan adalah bagian dari wewenang pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan tujuan negara yaitu mewujudkan masyarakat indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.