Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
3 pages
1 file
RESKI AWALIA, 2022
Biaya dalam pengertian produksi ialah semua beban yang harus ditanggung oleh produsen untuk menghasilkan suatu produksi. Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh
Teori produksi adalah teori yang menerangkan sifat hubungan antara tingkat produksi yang akan dicapai dengan jumlah faktor-faktor produksi yang digunakan. Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan. Fungsi produksi menunjukkan sifat hubungan teknis antara faktor produksi (input) dan hasil produksi (output). Bila faktor produksi tidak ada maka tidak ada proses produksi. Produksi yang dihasilkan dengan menggunakan faktor alam disebut produksi alami. Sedangkan jika produksi dilakukan dengan memanipulasi faktor-faktor produksi disebut produksi rekayasa. Hal itu dapat diilustrasikan dengan rumus sebagai berikut: • Q = Output • K = Kapital/modal • L = Labour/tenaga kerja • R = Resources/sumber daya • T = Teknologi
Produksi adalah menambah kegunanaan (nilai guna) suatu barang. Kegunaan suatu barang akan bertambah bila memberikan manfaat baru atau lebih dari bentuk semula. Dalam memproduksi membutuhkan faktor-faktor produksi, yaitu alat atau sarana untuk melakukan proses produksi, kegiatan produksilah yang menghasilkan barang dan jasa, kemudian dikonsumsi oleh para konsumen.
Di dalam dunia ekonomi modern, terutama mengenai makna biaya dan produksi, menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan yang tidak bisa dipisahkan layaknya uang keping logam yang memiliki dua muka yang berbeda namun dalam satu kesatuan.
Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perus ahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan. Kebaikan : F 0 B 7 Pemilik bebas mengambil keputusan F 0 B 7 Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan F 0 B 7 Rahasia perusahaan terjamin F 0 B 7 Pemilik lebih giat berusaha Keburukan : F 0 B 7 Tanggungjawab pemilik tidak terbatas F 0 B 7 Sumber keuangan perus ahaan terbatas F 0 B 7 Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin F 0 B 7 Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks FIRMA Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama. Kebaikan : F 0 B 7 Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para anggota F 0 B 7 Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Akta atau tidak memerlukan Akta Pendirian F 0 B 7 Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi Keburukan : F 0 B 7 Tanggungjawab pemilik tidak terbatas F 0 B 7 Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditanggung bersama anggota lainnya F 0 B 7 Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu. PERSEROAN KOMANDITER (CV) Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer (CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bersama antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah tanggungjawabnya dalam perseroan. Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya. Kebaikan : F 0 B 7 Kemampuan manajemen lebih besar F 0 B 7 Proses pendirianya relatif mudah F 0 B 7 Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar F 0 B 7 Mudah memperoleh kredit
Morinda Sari, 2024
Tugas ini dibuat untuk memenuhi nilai matakuliah Kreativitas Anak Usia Dini
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.