Academia.eduAcademia.edu

BPS PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Abstract

a. Dengan sub sektor pertambangan non migas atas dasar harga (adh) berlaku mencapai Rp 12,67 triliun, sedangkan adh konstan mencapai Rp 4,75 triliun. b. Tanpa sub sektor pertambangan non migas atas dasar harga (adh) berlaku mencapai Rp 10,63 triliun, sedangkan adh konstan mencapai Rp 4,14 triliun.