Academia.eduAcademia.edu

RISALAH DATANG BULAN

2022, RISALAH DATANG BULAN

Abstract

Karya tulis ini mencoba memberikan penjelasan secara sederhana mengenai hukum fiqh terkait darah-darah perempuan. Sebagaimana diketahui darah perempuan dalam fiqih terbagi menjadi 3 yaitu darah haidh (menstruasi), darah nifas dan darah istihadhah. Masing-masing darah memiliki konsekuensi hukum terhadap perempuan yang mengalaminya sehingga penting bagi semua pihak untuk mengetahui problematika darah perempuan ini dari sudut pandang fiqih.