Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2011
…
163 pages
1 file
atas bantuan dan pelayanannya selama penulis menelusuri literatur studi ini. Kepada Prof. Dr. Ahmad Thibraya, M.A selaku rektor STAI Az-Ziyadah yang telah memberikan kemudahan kepada penulis dalam memperoleh beasiswa Dosen Program magister (S-2) yang diselenggarakan Kementerian Agama R.I. Kedua orangtua penulis, Ayahanda Drs. Usman H.Ibrahim dan Ibunda Ma'rifah yang telah melahirkan, membesarkan, mengarahkan dan mendo'akan penulis sehingga akhirnya mampu menyelesaikan studi di
1.0 PENDAHULUAN Al-Quran sebagai dasar utama dalam negara Islam yang menjadi rujukan umat Islam bagi memperoleh petunjuk, bimbingan dan berkewajipan untuk mengamalkannya. Pelbagai penafsiran al-Quran telah dibuat oleh para intelektual berdasarkan hasil kajian dan pemikiran mereka. Tugasan pada kali ini akan membincangkan berkenaan metod tafsiran Muhammad Syahrur yang menyentuh hal-hal berkaitan poligami, wasiat, perwarisan, dan aurat wanita. Seperti yang telah diketahui, Muhammad Syahrur ialah seorang intelektual Arab yang terkenal pada akhir abad ke-20. Beliau dikenali sebagai seorang ahli falsafah bahasa dan telah memperkenalkan teori Nazhariyyah al-Hudūd atau teori limit. Hasil karyanya yang mendapat perhatian orang ramai ialah Al-Kitab wa al-Qur"an Qira"ah Mu"ashirah Penulisan Syahrur ini mengundang banyak kontroversi daripada orang ramai kerana ideaidea yang dikeluarkan adalah luar biasa. Muhammad Syahrur menegaskan bahawa hasil karyanya bukanlah literatur tafsir atau literatur hukum Islam tetapi hanya sebagai literatur kritik kontemporari terhadap al-Quran. Ia tidak bermaksud membuat orang percaya terhadap sesuatu atau tidak, sebaliknya hanya menyerahkan segalanya ke atas pembaca untuk menilai. Syahrur yakin dengan menggunakan langkah kritik hermeneutik (hermeneutical critic), ia akan lebih mencorakkan pemikiran keislaman dan memberi manfaat kepada manusia. Pemikiran Syahrur secara dominannya lebih kepada moden atau kontemporari. Beliau menyatakan bahawa al-Quran semestinya ditafsirkan sebagaimana zamannya dan tidak perlu kepada penafsiran yang lama. Al-Quran pada pandangan Syahrur merupakan "subject of interpretation". Oleh itu, dalam melakukan penafsiran, umat Islam tidak harus terikat dengan cara penafsiran terdahulu yang mana ianya sudah tidak sesuai digunakan pada masa kini. Beliau juga menegaskan manusia bebas untuk berfikir dan mempunyai pilihan di mana difahami sebagai wilayah ijtihad yang bersifat dinamik, fleksibel, dan elastik. Semua perkara harus disesuaikan dengan masa, keadaan dan tempat.
Abstrak Membogkar nalar (episteme) klasisk yang masih ternanam kuat dalam kesadaran dan keyakinan ummat Islam, khususnya yang terkait dengan pemahaman tentang al-Quran, Sunnah, Hadis, Fiqh, dll., merupakan tugas penting yang semestinya dilakukan oleh para cendikiawan dan intelektual muslim masa sekarang. Muhammad Shahrūr adalah filososf muslim yang meletakkan dasar-dasar filsafat Islam kontemporer secara sistematis dan rinci, pemikiran filsafatnya sangat dipengaruhi latar belakang sebagai insinyur teknik di negaranya. Menurut Shahrūr fiqih Islam yang ada pada kita merupakan model pembacaan pertama (qirā'ah al-ula) dan sebagai pemahaman aplikatif pertama terhadap teks hukum-hukum langit, oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali melakukan pembacaan kedua. Setidaknya terdapat dua macam metode inti dalam yang digunakan Sharur dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran tentang, pembagian harta warisan, kepemimpinan, poligami dan pakaian wanita dst., Ia menekandan analisis linguistik semantik serta ilmu-ilmu eksakta modern seperti matematika analitik, teknik analitik dan teori himpunan untuk membaca makna yang tersirat dalam setiap ayat tanzil al-hakim. Terlepas dari kontroversi tawaran metodologinya yang terpenting adalah Sharur telah menyumbangkan pikiran yang luar biasa bagi ummat Islam di era ini.
Abstrak Muhammad Shahrūr adalah filososf muslim yang meletakkan dasardasar filsafat Islam kontemporer secara sistematis dan rinci, pemikiran filsafatnya sangat dipengaruhi latar belakang sebagai insinyur teknik di negaranya. Menurut Shahrūr fiqih Islam yang ada pada kita merupakan model pembacaan pertama (qirā'ah al-ula) dan sebagai pemahaman aplikatif pertama terhadap teks hukum-hukum langit, oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali melakukan pembacaan kedua. Setidaknya terdapat dua macam metode inti dalam yang digunakan Sharur dalam menafsirkan ayatayat Alquran tentang, pembagian harta warisan, kepemimpinan, poligami dan pakaian wanita dst.Pendahuluan Modernisasi yang sedang berjalan di Eropa, secara tidak langsung memberikan dampak hingga ke dunia Arab yang di awali dengan ekspansi Napoleon pada tahun 1798 ke Mesir, yang membuat masyarakat Mesir sadar akan kemajuan yang dialami Eropa dan ketinggalan mereka. 1 Seiring dengan menggeliatnya semangat renaisans di Eropa dan didukung fakta bahwa telah 1 Dewan Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta : Ikhtiar Baru Van Houve, 1997), hlm. 228.
Abstrak Abstract Artikel ini membahas mengenai pembacaan alternatif (qira'ah altaniyah) terhadap Alqur'an yang ditawarkan oleh Muhammad Syahrur dalam karyanya, " Alkitab wa Alqur'an: Qira'ah Almu'ashirah ". Melalui karya ini, Syahrur menawarkan metode tafsir integratif, yang dibangun dengan memadukan analisis ilmu alam, ilmu sosial, dan ilmu tafsir. Melalui pendekatan analisis deskriptif atas karya tersebut, studi ini menemukan dua poin penting, (1) Syahrur menggunakan analisis matematika dalam menafsirkan ayat muhkamat, dan analisis sains untuk ayat mutasyabihat. (2) Hudud merupakan hasil dari tafsir integrasi analisis bahasa dan matematika dalam memahami ayat hukum, sedangkan ta'wil ilmi merupakan pemahaman terhadap ayat mutasyabihat seperti: penurunan wahyu, dengan analisis kognisi ilmu alam. This article describes on the alternative reading (qira'ah altaniyah) of Alqur'an proposed by Muhammad Shahrur, in his work " Alkitab wa Alqur'an: Qira'ah Almu'ashirah ". Through this work, Syahrur proposed an integrative-interpretation method which is built through combining analysis of natural science, social science, and tafsir. Based on the descriptive analysis approach to this works, this study found out two important things: (1) Syahrur using mathematical analysis to interpret the muhkamat's verses and science analysis for mutasyabihat's verses. (2) Hudud is a result of the integrative analysis interpretation based on the linguistic and mathematic analysis in understanding the Quranic verses about the law, while ta'wil ilmi is an understanding toward mutasyabihat verses, like the revelation, which is based on the analysis of natural science cognitive.
Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran dan Pencerahan, 2019
Tafsir sebagai bagian dari studi Al-Qur’an menjadi satu aktifitas yang diyakini mampu memenuhi kebutuhan dalam menampakkan keluhuran kandungan Al-Qur’an. Hassan Hanafi dan Muhammad Shahrur berusaha melakukan kritikkan terhadap penafsiran klasik yang sudah berkembang sejak lama, mereka mengajukan metode penafsiran yamg berbeda terhadap Al-Qur’an yakni hermeneutika, metode penafsiran ini dikembangkan sebagai jawaban dan respon Al-Qur’an dalam menjawab persoalan ummat manusia dan dianggap mampu -secara berbeda dengan model penjelasan al-Qur’an dengan yang lalu- menjelaskan Al-Qur’an secara komprehensif.
An-natiq Jurnal Kajian Islam Interdisipliner
AL-ADABIYA: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan, 2020
In Islam, clothing does not only function as jewelry and body armor from heat and cold, but more importantly is to cover the nakedness. Al-Qur'an al-Karim shows the obligation of women to cover their bodies in His words, "And let them not show their jewels, except those which (normally) appear from them,". Parts of female limbs that are not allowed to be seen by others are aurat. Islamic scholars agree that all women's bodies are aurat, in addition to the face and two palms. What is meant by the jewelry that appears is the face and two palms. While what is meant by khimar is a headgear, not a face covering like a veil, and what is meant by jaib is chest. The women have been ordered to put a cloth over his head and spread it to cover her chest. By doing library research, that is, research whose main object is books or other sources of literature, meaning that data is sought and found through literature review of books relevant to the discussion, a minimum limit of a...
Membogkar nalar (episteme) klasisk yang masih ternanam kuat dalam kesadaran dan keyakinan ummat Islam, khususnya yang terkait dengan pemahaman tentang al-Quran, Sunnah, Hadis, Fiqh, dll., merupakan tugas penting yang semestinya dilakukan oleh para cendikiawan dan intelektual muslim masa sekarang. Muhammad Shahrūr adalah filososf muslim yang meletakkan dasar-dasar filsafat Islam kontemporer secara sistematis dan rinci, pemikiran filsafatnya sangat dipengaruhi latar belakang sebagai insinyur teknik di negaranya. Menurut Shahrūr fiqih Islam yang ada pada kita merupakan model pembacaan pertama (qirā'ah al-ula) dan sebagai pemahaman aplikatif pertama terhadap teks hukum-hukum langit, oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali melakukan pembacaan kedua. Setidaknya terdapat dua macam metode inti dalam yang digunakan Sharur dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran tentang, pembagian harta warisan, kepemimpinan, poligami dan pakaian wanita dst., Ia menekandan analisis linguistik semantik serta ilmu-ilmu eksakta modern seperti matematika analitik, teknik analitik dan teori himpunan untuk membaca makna yang tersirat dalam setiap ayat tanzil al-hakim. Terlepas dari kontroversi tawaran metodologinya yang terpenting adalah Sharur telah menyumbangkan pikiran yang luar biasa bagi ummat Islam di era ini. Kata kunci : Islam, Metodologi, Fiqh Kontemporer Pendahuluan Modernisasi yang sedang berjalan di Eropa, secara tidak langsung memberikan dampak hingga ke dunia Arab yang di awali dengan ekspansi Napoleon pada tahun 1798 ke Mesir, yang membuat masyarakat Mesir sadar akan kemajuan yang dialami Eropa dan ketinggalan mereka. 1 Seiring dengan menggeliatnya semangat renaisans di Eropa dan didukung fakta bahwa telah terjadi stagnansi peradaban di negara-negara Arab. hal ini telah membuka mata 1 Dewan Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta : Ikhtiar Baru Van Houve, 1997), hlm. 228.
Indonesian Journal of Shariah and Justice
Al-Qur'an has determined the amount of inheritance distribution to the heirs. Regarding the issue of inheritance distribution, Shahrur then criticized that inheritance distribution had so far been considered rigid and not in accordance with the demands of social development, especially with regard to the issue of inheritance distribution for women. Therefore, this article discusses inheritance from the perspective of Muhammad Shahrur. This research method is qualitative. The results of the research show that Shahrur criticizes the distribution of inheritance between men and women, which is proportional to 2:1, is not absolute, and can change according to certain conditions. The theory of hudud or limitations is a solution to solving problems regarding inheritance rights. Through his hudud theory, a fair and equitable distribution of inheritance can be realized if the number of men and women is the same, for example; 1 boy + 1 girl, 2 boys + 2 girls, and so on. In addition, Syahr...
Book Chapter, 2011
"Jika 95 tesis Martin Luther yang digantungkan di pintu Gereja Istana Wittenberg pada tahun 1517 mampu mengubah cara berpikir dan bertindak bahkan para musuh-musuhnya, maka demikian juga yang Akan tetapi pada buku-buku yang ditulis oleh Muhammad Shahrur." (Prof. Dr. Dale F. Einkelman, Darmouth Colleg, Hanover NH) "Karya-karya Muhammad Shahrur berbicara sendiri, bahwa ia adalah pemikir yang berani menentang arus konvensi, melakukan dekonstruksi, sekaligus menawarkan resep baru berbasis pandangan filosofis, pendekatan rekonstruksi historis, dan metode hermeneutik sehingga menghasilkan inovasi metodologis hukum Islam, meskipun ia belum pernah disebut sebagai ahli tafsir dan fikih. Suhu kontroversi semakin naik ketika Shahrur diketahui berlatarbelakang otodidak, Profesor jurusan Teknik Sipil, dan anak tukang celup di wilayah Arab." (Sokhi Huda)
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama, 2019
Tanzil: Jurnal Studi Al-Qur'an, 2021
ISLAMICA: Jurnal Studi Keislaman, 2016
Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu al-Qur'an dan al-Hadits, 2020
El-Furqania : Jurnal Ushuluddin dan Ilmu-Ilmu Keislaman, 2021
Respons Ulama Islam terhadap Hermeneutika Barat: Muhammad Imarah dalam Karyanya Hadza Huwa al-Islam , 2018
Al-A'raf : Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat, 2015
Antasari Press, 2018
Al-Dhikra: Jurnal Studi Quran dan Hadis, 2023
Living Islam: Journal of Islamic Discourses, 2021
Ahmad Qhodiri, Bashori, 2025
TANZIL: Jurnal Studi Al-Qur'an, 2015
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Curup, 2017
Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin