Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
13 pages
1 file
Hadis, 2019
Sebagai salah satu disiplin ilmu dalam studi hadis, al-Ashab al-Wurud mempunyai peranan yang sangat signifikan dalam rangka memahami maksud suatu hadis secara lebih baik. Pemahaman yang mengabaikan al-Asbab al-Wurud, cenderung dapat terjebak kepada arti tekstual saja dan bahkan dapat membawa pemahaman yang keliru.
2018
Hadis Ialah Suatu perkataan, perbuatan, pengakuan serta sifat yang di sandarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Bahwa sebelum Nabi menuturkan sabda nya ternyata ada sebab-sebab nya beliau menuturkan sabda nya tersebut.
Artikel Kasus korupsi dana bansos covid 19 - UTS (Pendidikan Anti Korupsi)
Penelitian ini merupakan penelitian ex-post facto yang bersifat kausalitas yang bertujuan untuk: 1) mendeskripsikan metakognisi, motivasi beajar, kreativitas belajar, dan kemampuan pemecahan masalah siswa, 2) mendeskripsikan pengaruh metakognisi, motivasi belajar, kreativitas belajar secara parsial terhadap kemampuan pemecahan masalah siswa. Populasi dalam penelitian ini adalah Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa Kelas VIII SMP Negeri 2 Sabbangparu Kabupaten Wajo yang berjumlah 75 orang dengan mengambil populasi sebagai sampel (sampel jenuh), pengumpulan data dilakukan dengan memberikan instrumen untuk mengukur metakognisi, motivasi belajar, kreativitas belajar siswa, dan tes untuk kemampuan pemecahan masalah siswa. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tingkat metakognisi siswa berada pada kategori sedang dengan nilai sebesar 71,85, tingkat motivasi siswa berada pada kategori sedang dengan nilai sebesar 76,42, kreativitas siswa berada pada kategori sedang dengan nilai sebesar 68,27 dan kemampuan pemecahan masalah siswa diperoleh nila 74,80. Koefisien pengaruh metakognisi terhadap kemampuan pemecahan masalah sebesar 0,470 dengan nilai p = 0,000 < 0,05; Koefisien pengaruh motivasi terhadap kemampuan pemecahan masalah sebesar 0,416 dengan nilai p = 0,009 < 0,05; Koefisien pengaruh koefisien pengaruh kreativitas belajar terhadap kemampuan pemecahan masalah sebesar 0,487 dengan nilai p = 0,000 < 0,05, Hal ini menunjukkan bahwa metakognisi, motivasi belajar, kreativitas belajar berpengaruh signifikan positif terhadap kemampuan pemecahan masalah siswa sehingga dapat diartikan bahwa semakin baik metakognisi, motivasi belajar, dan kreativitas belajar yang dimiliki siswa, maka kemampuan pemecahan masalah bagi siswa tersebut tersebut semakin tinggi.
Pembahasan mengenai pengembangan dan pembentukan hukum diistilahkan dalam literatur ushul fiqh sebagai ijtihad. Ijtihad dalam hal ini diartikan sebagai upaya yang dilakukan oleh seorang ahli fiqh atau faqih dalam merumuskan hukum syar'i dari sumbernya. 1 Dalam perkembangannya selalu berkaitan erat dengan perubahan-perubahan sosial yang berlangsung dalam kehidupan masyarakat.
puji kami ucapkan pada Allah SWT. Yang memberikan segala rahmatnya dan kesempatan sehingga tulisan ini dapat di selesaikan tepat waktu sesuai yang di jadwalkan. Tak lupa shalawat dan salam kami panjatkan kepada junjungan nabi Muhammad SAW. Yang telah mengajar umat manusia untuk selalu berjalan di jalan kebenaran.
Salah satu gerak yang merupakan kebutuhan dasar manusia untuk beraktivitas adalah "berjalan". Gerakan berjalan memerlukan koordinasi yang baik antara sistem yang bekerja pada tubuh manusia sehingga dihasilkan pola berjalan yang harmonis. Untuk dapat menghasilkan mekanisme pola berjalan yang harmonis, maka kita perlu memahami terlebih dahulu mengenai struktur tubuh yang berkaitan dengan fungsinya untuk berjalan. Struktur yang dimaksud adalah anggota gerak bawah (ekstremitas bawah) yang terdiri dari sendi panggul, sendi lutut, dan sendi pergelangan kaki.
A. Pendahuluan Hadits sebagai sumber hukum yang kedua dalam Islam yakni setelah al-Qur'an sebagai hukum pertama. Khusus masalah mushafahah (berjabat tangan) tetap menjadi actual untuk didiskusikan, karena masih banyak sikap kaum muslimin yang belum sesuai dengan tuntutan atau apa yang dicontohkan Rasulullah SAW. Ada sebagian masyarakat yang enggan berjabat tangan bila berjumpa dengan kaum muslimin lainnya, karena menganggap hal demikian terlalu bersikap formal dan latah atau tertular kebiasaan barat. Sebaliknya di sisi lain ada sebagian muslim yang beranggapan boleh berjabat tangan dengan siapa saja, baik antara pria dengan pria, antara wanita dengan wanita maupun wanita pria dengan wanita yang bukan mahramnya.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.