Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
4 pages
1 file
-Informasi akademik dan perkuliahan menjadi kebutuhan yang penting bagi mahasiswa. Seperti informasi tentang nilai, jadwal kuliah, jadwal kehadiran dosen dan sebagainya. Dengan informasi yang terdistribusi dengan baik, maka tidak akan terjadi kesalahpahaman bahkan buntunya penyebaran informasi yang bersifat penting. Informasi biasanya disebarkan secara konvensional melalui sebuah selebaran maupun pengumuman yang terpasang di papan info kampus. Banyak kekurangan yang sering terjadi dengan cara konvensional tersebut, yaitu kertas selebaran yang sering hilang maupun tersobek sebelum informasi tersebut sampai kepada mahasiswa sebagai sasaran utama dari informasi yang terdapat di dalam pengumuman tersebut. Selain itu, mahasiswa juga direpotkan karena harus setiap hari datang ke kampus untuk melihat pengumuman terbaru yang terpasang di papan info. Kelemahan di atas bisa diselesaikan dengan memanfaatkan media website, dimana info-info akademik dan perkuliahan disimpan di dalam hosting website. Website untuk kepentingan penyampaian info akademik bisa diakses dimana saja melalui laptop maupun komputer PC, asalkan terkoneksi dengan internet yang bersumber dari wifi ataupun modem. Website tersebut terkendala ketika diakses melalui perangkat telepon genggam dan smartphone dengan spesifikasi yang minim, dimana penggunaan sumber daya harus diminimalisir. Data yang dikirimkan ke perangkat telepon genggam ataupun smartphone dapat berupa teks yang dipastikan lebih ringan dibandingkan data gambar. Permasalahan di atas dapat diselesaikan dengan memanfaatkan web service yang bisa menangani berbagai aplikasi lintas platform dengan berbagai sistem operasi mobile seperti Android, IOS, BlackBerry, Windows Phone dan yang lainnya. Data dikirimkan dalam format JSON, dimana pada aplikasi client hanya perlu melakukan parsing data dan menyajikan data sesuai yang diinginkan oleh pengguna. Dengan sedikit grafis dan lebih ditekankan pada format teks, aplikasi yang dihasilkan di sisi client menjadi lebih ringan dan hemat terhadap penggunaan sumber daya.
Ketentuan luas tanah di Jambi berbeda-beda. Baik luasnya maupun penamaannya.
Tanah merupakan kebutuhan hal yang sangat vital dalam kehidupan manusia, menjadi bagian yamg tidak dapat terpisahkan untuk keberlangsungan hidup manusia dari waktu ke waktu, jaminan landasan Institusioanal kebijaksanaan pembangunan bidang pertanahan pada intinya bersumber pada ketentuan pasal 33 ayat 3 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Yang berbunyi " Bumi dan air serta kekayaan yang terkandung didalamnya dikusai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat " 1 Bahwa jelas menurut ketentuan Udang-Undang Dasar 1945 pasal 33(3) negara memberikan jaminan hak atas tanah terhadap warga negara yang dalam hal ini perdistiribusian diaturnya oleh negara. karena mengingat urgent dan pundamental kepemilikan atas tanah maka negara menerbitkan Undang-undang No. 5 tahun 1960 yang merupakan peletak dasar untuk membuat aturan aturan lain dibidang pertanahan. Di dalam pasal 20 tentang peraturan dasar pokok – pokok agraria yang berbunyi " Hak milik adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat ketentuan dalam pasal 6 " melihat ketentuan diatas hak milik merupakan hak terkuat dan terpenuh atas tanah di banding hak yang yanga lain seperti hak guna bangunan , hak pakai. Hak guna Usaha ,dimana hak milik itu tiadak Gamapang hapus , dan hanya di miliki bangsa Indonesia Hak milik atas tanah dapat dipunyai orang, siapa orang yang dapat memiliki hak milik atas tanah ? menurut ketentuan pasal 21 ayat 1 tentang Undang-undang Pokok-pokok agraria hanya warga negara indonseia yang boleh memiliki hak atas tanah, namun menurut pasal 21 ayat 2 mengatakan bahwa badan hukum juga dapat memeproleh hak atas tanah berdasarkan syarat syarat tertentu. Lalu muncullah persoalan apakah hak milik bisa di miliki oleh badan hukum? Badan hukum bisa memiliki hak atas tanah namun harus dengan syarat tertentu, hanya bank pemerintah atau badan keagamaan dan badan sosial memilik hak atas tanah sebagai hak milik, sebagaimana di tentukan dalam pasal 8 ayat 1 huruf b peraturan menteri Agraria/Kepala badan pertanahan nasional no 9 tahun 1999 tentang tata cara pemberian dan pembatalan hak atas tanah negara dan hak pengelolaan.
Resume didasarkan pada paper berjudul: "Characterization of dispersive problematic soils and engineering improvements: A Review" oleh Hanie Abbasiou dan "Characteristics and Problems of Dispersive Clay Soils" oleh US Department of The interior (USDI). Salah satu kendala penggunaan tanah dalam bidang geologi teknik adalah sifat tanah yang dispersif (menyebar). Tanah Dispersi (Dispersive Soil) Tanah dispersi merupakan tanah berkomposisi lempung mengalami deflokulasi disebabkan perubahan komposisi kimia dan mineralogi penyusunnya. Pada dasarnya mineral lempung dianggap resisten terhadap erosi oleh aliran air karena sifat kohesivitasnya. Hal ini disebabkan komposisi kimia dan struktur mineral lempung mampu mengikat lembaran aluminosilikat dan menggumpal (flokulasi) sehingga sulit untuk dierosi. Namun, dalam kondisi alami, tanah menjadi bersifat dispersi akibat mineral lempung memiliki kandungan sodium tinggi yang memecah ikatan mineral menjadi non kohesif, mudah tererosi, dan tersuspensi dalam kolom air. Penyebab tanah menjadi dispersi diantaranya dipengaruhi oleh sifat sodisitas dan salinitas berkaitan dengan kandungan sodium yang tinggi. Proses terbentuknya diawali terjadi proses pencucian mineral halit (NaCl) selama ribuan tahun pada massa tanah. Beberapa kandungan sodium tertinggal dalam massa tanah dan berikatan dengan mineral lempung dan menggantikan unsur Ca. Ketika bereaksi dengan air, maka ikatan mineral lempung berkurang dan hilang membentuk larutan koloid (hambur). Partikel kecil hasil pecahan (slacking) lempung mengisi rongga pori dan rekahan. Tanah dispersi dapat ditemui di lingkungan berlereng sebagai endapan alluvial, endapan lakustrin, endapan loess, dan endapan dataran banjir. Endapan marin berupa claystone dan shale di beberapa daerah bersifat dispersif (Clerk, 1986). Tanah ini umumnya ditemukan pada daerah beriklim kering dan semi-kering, tetapi penelitian berkelanjutan menunjukkan adanya tanah dispersi pada daerah beriklim lembap seperti Brazil, Vietnam, Australia, Mexico, Thailand, India, Venezuela dan Amerika bagian selatan (Forrest, 1980). Perilaku tanah dispersi umumnya dikenal dengan swelling pressure. Hal ini disebabkan ikatan elektrokimia yang tidak seimbang antar partikel akibat gaya tolak lebih besar daripada gaya tarik antar partikel lempung. Gaya tolak inilah yang disebut diatas. Jika partikel ini berada di permukaan tanah dan terbawa air hujan, menghasilkan suspensi partikel lempung dengan kandungan ion yang terbawa didalamnya. Tanah disperse memiliki karakteristik nilai plastisitas rendah-medium diklasifikasikan CL (Low plasticity Clay), dapat juga ditemui pada ML (Low plasticity Silt), CLML dan CH (High Plasticity Clay) menurut USCS. Salah satu contoh mineral lempung yaitu montmorillonite. Montmorillonite memiliki sifat mengembang akibat komposisi lempungnya didominasi oleh Na + (monovalent cation). Sedangkan lempung ini dapat didominasi oleh Ca 2+ yang mengurangi sifat mengembang karena quasikristal ikut mengembang di permukaan lempung. Karenanya, Marchuk (2013) dalam Abbaslou (2016) menjelaskan kaitan perubahan valensi (CEC) terhadap kemampuan dispersi lempung. Marschuk menggunakan mineral ilit dan bentonit dan dua lempung tanah dalam
Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa), 2021
Forests have an important role in meeting the needs of human life, but due to lack of education and irresponsible parties, forest area is now undergone massive exploitation all around the world. In Indonesia, forest cover has been reduced by a lot, Kalimantan is one of the areas that are most affected by deforestation. According to research results in 2015, approximately 74 million ha of forest cover has been reduced to 55% and deforestation rates in Kalimantan continue to increase. Mengkatip Forest, Hidden Nest is present for people that is involved in deforestation cases in Kalimantan, and from the result of the data that has been obtained a spatial gradation method is made in which this approach involves all elements of society in it. The project itself aims to create a mutualism relationship between the community and the living beings who live in it. The programs created in this project is an effort to prevent further damage in the forest and restore the damaged areas while main...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
politeknik ahli usaha perikanan, 2021
Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, 2020