Academia.eduAcademia.edu

PENYUSUNAN RENCANA USAHA

Abstract

I. DEFINISI RENCANA USAHA DAN MANFAAT RENCANA USAHA Rencana Usaha adalah dokumen tertulis yang disiapkan oleh seorang wirausaha yang menggambarkan hubungan faktor-faktor internal dan eksternal yang terlibat dalam memulai bisnis baru. Faktor-faktor fungsional yang terintegrasi : -pemasaran -keuangan -manufacturing (operasi) -sumberdaya manusia Pihak lain yang terlibat pembuatan Rencana Usaha selain Wirausahawan : 1. Lawyers (Ahli Hukum) 2. Akuntan 3. Konsultan Pemasaran 4. Engineers Pihak-Pihak yang membutuhkan Manfaat dari Rencana Usaha :