Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2021, Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
…
14 pages
1 file
This study provides a comprehensive picture of the public's perception of the high cost of financing Islamic banks in Indonesia. The perception of "expensive" arises from various perspectives based on the limited knowledge of each customer. In this study, the authors present explanations sourced from Islamic banks and several observers of Islamic banks in Indonesia. Primary data was obtained by conducting in-depth interviews with several Islamic bank practitioners, observations, and documentation studies. The data analysis technique uses the theory of Miles and Huberman, starting from data classification, data reduction, and drawing conclusions. The results of the study found several arguments which then formed the public perception that financing in Islamic banks was considered expensive. The word "expensive" here of course must be understood by defining the correct, authentic meaning, not with a misleading logical approach.
Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 Tahun 1998, pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dan pihak lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Financing is a process from the analysis of the feasibility of financing to the realization. Realization of financing is not the last stage of the financing process. After the financing realization, sharia banks need to conduct monitoring and supervision of financing, because in term of financing is not impossible to occur problematic financing due to several reasons. Islamic banks should be able to analyze the causes of problem financing so that it can make an effort to reinvent the quality of the financing.
Dasar hukum dan prosedur pembiayaan bank syariah
Maslahah: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Adanya perkembangan pola pikir masyarakat untuk berbisnis, menimbulkan pihak bank bersaing dalam menawarkan kerjasama dalam usaha berbisnis. Kerjasama dalam bentuk pembiayaan musyarakahini pasti memberikan keuntungan bagi pihak bank dan nasabah. Pendapatan dari pembiayaan investasi dan modal kerja ini akan digunakan untuk pengembalian modal bank.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis data empiristentang pengaruh musyarakah, murabahah dan ijarah terhadap profitabilitas(ROE).Penelitian ini menggunakan hubungan kausal penelitian kuantitatif. Sampel penelitian diambil dari laporan keuangan Bank BNI Syariah per bulan pada 2012-2014. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan dokumentasi. Data sekunder diambil dari data laporan keuangan Bank BNI Syariah yang dapat diakses melalui situs resmi Bank Indonesia, www.bi.go.id. Metode statistikyangAbstrak: The development of the mindset of the community to do business, causing the ba...
2014
Bank syariah didirikan bertujuan untuk memediasi antara pemiliki dana dengan nasabah yang membutuhkan dana dengan perjanjian/ akad dan pengembalian dana yang telah disepakati. Dengan peran tersebut, bank syariah diakui telah memberikan banyak kontribusi dalam mengembangan perekonomian negara dan masyarakat. Namun dalam praktiknya, tidak semua nasabah dapat mengembalikan dana bank syariah dengan lancar sesuai perjanjian. Beberapa permasalahan dalam penyelesaian pembiayaan dapat terjadi, yang dapat mengancam likuiditas bank. Tulisan ini berikhtiar memaparkan permasalahan dan penyelesaian pembiayaan bermasalah pada bank syariah.
JURNAL ECONOMINA
Semakin bertambahnya tahun diikuti dengan maraknya bank yang berlatar belakang Syariah. Dalam perkembangan Bank Syariah di indonesia kususnya cukup menguntungkan bagi masyarakat. Selain bank syariah hasil bentukan dari tim MUI, saat ini telah didirikan bank syariah milik pemerintah sebagai cabang dari konvensional yang sudah berdiri. Penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana system dan prosedur di PT BPRS Mojo Artho Cabang Pandaan, metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan penelitian observasi kelapangan. Penelitian ini menggunakan Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi pembiayaan murabahah di PT BPR Syariah Cabang Pandaan di lakukan sesuai prosedur.
AT-TAWASSUTH: Jurnal Ekonomi Islam
The research purpose to find out how is murabahah financing in Indonesia Islamic banking. The research method is used in the form of library research which collecting data by using written materials. Islamic banking has two intermediation functions. First, Islamic banking raise funds from the people and second, Islamic banking distribute funds via financing. One of Islamic banking financing is murabahah. Murabahah is selling/purchasing transaction with the agreed profit. Murabahah characteristic is the seller has to tell to the buyer about product purchase price and agreed profit. Murabahah has two ways, murabahah with order and without order. The survey results shown that Islamic banking has applied murabahah as their main financing. Keywords: Islamic banking, financing, murabahah.
ADIL: Jurnal Hukum
For Syariah banks, financing is the largest proceeds on one hand, yet-on the other hand-it poses the biggest risk due to its non-performing loans since they prone to not only decrease the banks' total income but also put the banks' CAR (capital adequacy ratio) at risk, which might eventually jeopardize the customers. With respect to this, it is essential that risk management be present in Syariah banks in order to identify, measure, monitor, and control risk level tolerable in their business activities. Embracing this risk management will mitigate risks by putting compatibility to Syariah principles into consideration.
Setelah mengikuti perkuliahan Analisis Pembiayaan Bank Syariah ini, mahasiswa nantinya dapat memiliki orientasi dan aplikasi analisis pembiayaan Bank Syariah. Dalam mata kuliah ini dibahas mengenai Bank Islam (Terminologi, Dasar Hukum, Kegiatan Operasional), Produk dan Akad Bank Islam (Peta Produk dan Akad dalam Bank Islam, Sistematika Perakadan, Pembiayaan Syariah), Pengertian Pembiayaan (Unsur Pembiayaan, Tujuan Pembiayaan, Fungsi Pembiayaan, Jenis-Jenis Pembiayaan, Kualitas Pembiayaan), Penyusunan Struktur Fasilitas Pembiayaan (Struktur Pembiayaan, Identifikasi penggunaan akad sesuai kebutuhan nasabah, Penerapan Akad ke Struktur Pembiayaan, Mekanisme pricing dan repayment schedule), Aspek Analisa Pembiayaan, Prinsip Kehati-Hatian, Metode Analisa Pembiayaan, Analisa Resiko dan Critical Point, Analisa Kuantitatif dan Kinerja Keuangan, Perhitungan Kebutuhan Pembiayaan, Collateral/ Security Analysis, Aspek Hukum dan Pengikatan Pembiayaan, Pembiayaan Macet (Pembaruan, Pengalihan, dan Perjumpaan Utang), Penghitungan Bagi-Hasil dan Distribusi Hasil Usaha, Administrasi dan Pengawasan Pembiayaan, Proteksi Pembiayaan dan Jaminan Serta Asuransi Pembiayaan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 2017
Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah
Halimatus Sa'diah, 2022
Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 2018
Jurnal Akuntansi & Keuangan Unja, 2021
Jurnal Akuntansi Indonesia
Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, 2018