Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
13 pages
1 file
Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitucorrupt,yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitucomyang berarti bersama-sama danrumpereyangberarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagaisuatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karenaadanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagaimenerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatanadministrasinya. Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindakpidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undanganyang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagipengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar ataulembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam situs MTI ini, pengertian"korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentinganpublik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk , rusak , menggoyahkan , memutarbalik, menyogok. Secara harfiah korupsi adalah perilaku pejabat publik , baik politikus/ politisi maupun pegawai negeri , yang secara tidak wajar dan tidak legal meperkaya diri atau meperkaya mereka yang dekat denganya , dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Menurut Robert Klitgaard, Pengertian Korupsi adalah suatu tingkah laku yang meyimpang dari tugas-tugas resmi jabatannya dalam negara, dimana untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi (perorangan, keluarga dekat, kelompok sendiri), atau melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi. Pengertian korupsi yang diungkapkan oleh Robert yaitu korupsi dilihat dari perspektif administrasi negara. Pengertian Korupsi menurut The Lexicon Webster Dictionary, Korupsi adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Pengertian Korupsi menurut Gunnar Myrdal, korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan karena kebiasaan melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan pemberantasan korupsi biasanya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer. Menurut Mubyarto, Pengertian Korupsi adalah suatu masalah politik lebih dari pada ekonomi yang menyentuh keabsahan (legitimasi) pemerintah di mata generasi muda, kaum elite terdidik dan para pegawai pada umumnya. Akibat yang ditimbulkan dari korupsi ini ialah berkurangnya dukungan pada pemerintah dari kelompok elite di tingkat provinsi dan kabupaten. Pengertian korupsi yang diungkapkan Mubyarto yaitu menyoroti korupsi dari segi politik dan ekonomi. Syeh Hussein Alatas mengemukan pengertian korupsi, menurut beliau korupsi ialah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum, yang dilakukan dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan akan akibat yang diderita oleh rakyat. Pengertian Korupsi menurut Fockema Andreae, kata " korupsi " berasal dari bahasa latin yaitu " corruptio atau corruptus ". Namun kata " corruptio " itu berasal pula dari kata asal " corrumpere " , yaitu suatu kata dalam bahasa latin yang lebih tua. Dari bahasa latin ini kemudian turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, Prancis yaitu corruption, Belanda yaitu corruptie. Dari bahasa Belanda inilah yang kemudian turun ke bahasa Indonesia, sehingga menjadi korupsi. Dalam UU No.31 Tahun 1999, Pengertian korupsi yaitu setiap orang yang dengan sengaja secara melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara. Black's Law Dictionary juga mengungkapkan mengenai Pengertian Korupsi, Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan keuntungan yang tidak resmi dengan mempergunakan hak-hak dari pihak lain, yang secara salah dalam menggunakan jabatannya atau karakternya di dalam memperoleh suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, yang berlawanan dengan kewajibannya dan juga hak-hak dari pihak lain. Dari pengertian korupsi yang dipaparkan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pengertian Korupsi adalah perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara. Korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat tidak terpuji yang dapat merugikan suatu bangsa dan negara. Korupsi di Indonesia bukanlah hal yang baru, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus korupsi yang terbilang cukup banyak. Akan tetapi banyak juga kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat atau pemegang kekuasaan yang telah dibungkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jurnal Ledalero
The author of this article starts from the fact that in Indonesia, as in many other countries, corruption is rapidly escalating, and seemingly is extremely difficult to eradicate. And so the author questions the root of corruption. From an ethical perspective, corruption is clearly categorised as a social sin. In the Catholic view, sin is rooted in what is known as “original sin”. Making use of the study of Eugen Drewermann, the author describes the root of sin as suspicion of God, an attitude that is no longer convinced that God can be relied upon as source of life and basic guarantor of human life. Thus, humans become convinced that they themselves must guarantee the foundation of their existence. To achieve this, humans seek power, property and wealth as the source of apparently guaranteeing the basis of their life. However, humans know in their heart that death is going to take everything away, and so become avaricious and feel that they never own enough to secure themselves. Be...
2018
Corruption, is morally crime which do not recognize boundaries of age, profession, social status, religion, or level of education. The fact that corruption has also penetrated the world of education shows that the values of honesty, kindness, justice, has faded amid corruption mental hegemony. This phenomenon indicates a failure or an error on the pattern of education, teaching, and our learning. This paper presents the basic concepts of againstcorruption education descriptive as an effort to build the basic moral and character of againstcorruption education. The concept is framed in the concept of Islamic philosophical education is about the nature, characteristics, and objectives of Islamic education. Basic Education of Against-Corruption in Islamic philosophy perspective boils down to education of the Faith, Islam, and Ikhsan. This education should pay attention to the basic human weakness that caused an evil force that is' narrow-mindedness' (dha'af) and 'narrowm...
Korupsi di definisikan sebagai suatu tindakan penyelahgunaan kekayaan negara, yang me;ayani kepentingan umum, untuk kepentingan pribadi atau perorangan. Akan tetapi praktek korupsi sendiri, seperti suap atau sogok kerap ditemui di tengah masyarakat tanpa harus melibatkan hubungan negara.
ABSTRAK Tulisan berisi tentang gagasan mengenai pelaksanaan studi komunikasi dalam paradigma kritikal. Gagasan dimaksud berbasis pada fenomena wacana korupsi anggota DPR dalam kasus aliran dana BI melalui BLBI di DPR yang dimediasi dalam suratkabar Media Indonesia dan Republika. Berdasarkan hasil pembahasan, maka rumusan masalah yang sekiranya pas diterapkan dalam riset guna membongkar interest-interest atau ideologi-ideologi yang ada di balik pewacanaan korupsi anggota DPR itu, yaitu : 1) Bagaimana pewacanaan tentang korupsi Anggota DPR RI terkait kasus BLBI dalam media suratkabar nasional ? a. Bagaimanakah isi dan struktur teksnya dalam pewacanaan itu?; b. Bagaimanakah produksi teksnya dalam pewacanaan itu? ; 2) Mengapa media mewacanakan korupsi Anggota DPR RI terkait kasus BLBI dengan cara demikian ? Adakah ideologi tertentu bermain di balik pewacanaan tersebut ? ; 3) Bagaimana pembaca memaknai pewacanaan korupsi Anggota DPR RI dalam kasus BLBI oleh media ? Kata-kata Kunci : Wacana; Korupsi; Enkoding media; Perspektif Kritikal.
Terdapat banyak ungkapan yang dapat di pakai untuk menggambarkan pengertian korupsi, meskipun tidak seutuhnya benar. Akan tetapi tidak terlalu menjauh dari hakikat dan pengertian korupsi itu sendiri. Ada sebagian yang menggunakan istilah "ikhtilas" untuk menyebutkan prilaku koruptor, meskipun dalam kamus di temukan arti aslinya yaitu mencopet atau merampas harta orang lain.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
FOKUS Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan, 2018
Korupsi dalam Perspektif al-Qur'an, 2015
TSAQAFAH, 2018
Jurnal Ilmu Pemerintahan Widyapraja IPDN, 2016
Et-Tijarie: Jurnal Hukum dan Bisnis Syariah