Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2012, IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
…
11 pages
1 file
Menulis Bab berjudul "Mengembalikan Jati Diri Koperasi"
Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 2021
A capitalist economic system that prioritizes individual interests, and a socialist economic system that prioritizes common interests cannot provide solutions to problems faced by society. Islamic economy as a developing solution in Indonesia which implements a populist economic system (based on Pancasila values) is still focused on financial institutions. This article is written to discuss the transformation of the Islamic economy in a populist economic system. The method used is the library research method. From the results of the discussion it can be concluded that there are 7 principles of synergy between Islamic economics and social economics, if the seven principles are implemented with due regard to the Indonesian context, Islam is not just a label, and considers maqashid sharia, community welfare will be realized. Islamic economic development is not only focused on financial institutions but also on the real sector.
Ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan paradigma baru dan strategi batu pembangunan ekonomi Indonesia. Keempat alasan, dimaksud adalah: * Penulis adalah Staf Ahli pada Proyek Pengembangan Prasarana Perdesaan di Bappenas, dan staf pengajar Universitas Wangsa Manggala Yogyakarta.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya. Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada. Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya. Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun
2016
Fariz Rahman Wardana, 2016. Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta Ditinjau Dari Perspektif ekonomi Islam. Dewasa ini kita dihadapkan dengan berbagai macam resesi ekonomi yang di akibatkan oleh sistem perekonomian Liberal-Kapitalis yang tengah menjadi grand ideology diera Globalisasi. Kegagalan sistem Kapitalisme menjadikannya sebuah bentuk baru yang mengusung semangat Liberalisasi ekonomi yang individualistic dan meng hendaki adanya pasar bebas. Sistem Liberal-Kapitalistik yang jelasjelas tidak mengindahkan persoalan moral dalam melakukan aktivitas perekonomiannya, tentunya akan melahirkan sebuah peradaban yang begitu pincang, kususnya pada persoalan sosio-ekonomi suatu Negara. Orientasi kesejahteraan, keadilan dan kedaulatan ekonomi tidak akan tercapai secara menyeluruh karena diera Globalisasi ini, Pemerintah atau Negara sudah terjerat dalam paham Liberalisme-Kapitalisme. Negara atau Pemerintah mengalami disfungsi sebagai pemegang amanah untuk memberikan kesejahteraan bagi r...
Islam telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Salah satu tujuannnya adalah untuk mewujudkan keadilan dalam pendistribusian harta, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalm lingkup individu. Distribusi pendapatan, dalam ekonomi islam menduduki posisi yang penting karena pembahasan distribusi pendapatan tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi akan tetapi juga berkaitan dengan aspek sosial dan aspek politik. Dasar karakteristik pendistribusian adalah adil dan jujur, karena dalam islam sekecil apapun perbuatan yang kita lakukan, semua akan dipertanggung jawabkan. Setiap paham ekonomi memiliki karakter tertentu yang dibedakan dengan paham lainnya, termasuk ekonomi dibangun oleh suatu tujuan, prinsip, nilai dan paradigm, paham liberalisme dibangun atas terwujudnya kebebasan setiap individu untuk mengembangkan dirinya. Ekonomi islam dibangun untuk tujuan suci, dituntun oleh ajaran islam, dalam arti bahwa spirit ekonomi islam tercermin dari tujuannya, dan ditopang oleh pilarnya, pilar ekonomi islam yaitu nilai nilai dasar (Islamic values), dan pilar oprasional, yang tercermin dalam prinsip prinsip ekonomi (Islamic principles).
Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 2016
Pentingnya mengetahui macam-macam dan syarat-syarat Qira`at yang dapat diterima, agar terhindar campurnya Qira`at yang mutawatir dengan yang tidak, di samping itu juga untuk menambah wawasan. Ada kriteria/beberapa persyaratan untuk mengukur benar tidaknya suatu Qira`at dua di antaranya, kriteria/persyaratan Qira`at telah disepakati, yaitu sesuai dengan salah satu mushhaf Utsmani dan tidak menyalahi ketentuan bahasa Arab. Sedangkan kriteria lainnya diperselisihkan, yaitu ada yang mencukupkan dengan sanadnya shahih, dan ada pula yang mengharuskan sanadnya mutawatir. Dilihat dari sisi sanad dan sesuai tidaknya dengan rasam Utsmani dan bahasa Arab maka Qira`at dapat dibagi-bagi. Hanya saja dalam pembagian Qira`at ini, para ulama tidak sepakat, ada yang membagi kepada dua bagian, dan ada pula yang membaginya lebih kepada dua, bahkan sampai enam, seperti pembagian Ibnu al-Jazary. Dan pembagian beliau itu banyak diikuti ulama berikutnya,
Kajian ini mengenai universalitas agama Islam, khususnya dalam permasalahan ekonomi, di mana dewasa ini sistem ekonomi Islam dianggap sebagai alternatif bagi kerusakan sistem ekonomi yang mendominasi dunia saat ini, yaitu sistem ekonomi sosialis dan kapitalis. Tentu hal tersebut inheren dengan risalah Islam yang komprehensif. Sebab Islam tidak hanya mencakup permasalah keimanan seorang hamba dengan Tuhannya, tapi juga mencakup seluruh aktivitas manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan munculnya sistem ekonomi Islam sebagai alternatif untuk kemajuan perekonomian, tentu ada keistimewaan pada landasan filsafatnya. Tulisan ini mengkaji landasan filsafat ekonomi Islam dengan metode analisis deskriptif, di mana berdasarkan kajian ini didapati sembilan landasan filsafat ekonomi Islam yang semuanya bersumber dari tauhid, yaitu: tauhid, akhlak, maslahat, keadilan, khilafa, ukhuwah, kerja dan produktivitas, keseimbangan dan kebebasan individu. Dari landasan filsafats ini maka akan terwujud tujuan dari berekonomi, yaitu tercapainya falah di dalam sendi-sendi kehidupan. Keyword: Landasan, Filsafat, Ekonomi Islam.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Istidlal: Jurnal Ekonomi dan Hukum Islam, 2019
Kadilan Ekonomi perspektif pendidikan Islam, 2019
RESEARCH FAIR UNISRI, 2020
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 2021
Jurnal Istiqro, 2019