Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset dan Konsultan Sosial
…
10 pages
1 file
Child protection law is a state policy in guaranteeing the rights and obligations of the child itself, both regulated in private law and in public law and formal law in the sense of the process of enforcing the protection of the child. Child protection is an effort to maintain children's human rights so that they can continue to grow and develop into the hope and successor of the nation and state. Legal protection for victims is an obligation of the state and society that must be sought, be it government institutions, be it the police or child protection institutions or the community itself. This study aims to find out how to realize legal protection for child victims of sexual violence, to find out the obstacles faced in implementing legal protection and to find out what efforts are being made to overcome obstacles in the legal protection process for victims of child abuse so that justice and legal certainty fully implemented. This research was conducted using descriptive analy...
Lela Agustin, 19
Dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 menerangkan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Untuk membangun masyarakat
PAMPAS: Journal of Criminal Law, 2021
This article explains 1) Child as victim of sexual violence in the case of WA did not obtain legal protection as from the beginning the victim was declared as the perpetrator rather than as a victim. The victim was granted status as the perpetrator until the court verdict imposed a crime and the victim had served the sentence at LPKA. The victim received post-adjudication legal assistance after being accompanied by a Legal Counsel. 2) The obstacles faced so that child victims did not obtain legal protection is due to the lack of sensitivity by the UPTD PPA in understanding the "specificity" contained in the case of WA, where WA is not only the perpetrator but the victim as well whose rights must be fulfilled. It is necessary to include basic regulations regarding the UPTD PPA in the provisions of Act Number 35 Year 2014 on the Amendments to Act Number 23 Year 2002 on Child Protection as a form of strengthening the institutional existence of UPTD PPA. The UPTD PPA must be m...
Hak asasi perempuan dan hak asasi anak adalah bagian dari hak asasi manusia, karena perempuan dan anak adalah bagian dari manusia. Sebagai manusia, perempuan dan anak mempunyai hak yang sama, mereka merupakan komposisi penting dalam sebuah bangsa yang dapat melakukan peran serta dalam pembangunan nasional.
2021
Pada wabah yang telah melanda di seluruh dunia masih banyak sekali terjadi perbuatan pidana yang terus ada terutama di tengah pandemi COVID-19, masalah pidana yang dilakukan anak, lebih khusus tindak pidana kekerasan seksual, meninjau lebih jauh faktor penyebab kenakalan anak merupakan hasil dari interaksi sosial yang buruk, maka seharusnya anak tidak dipandang sebagai pelaku kejahatan layaknya penjahat dewasa. Menempatkan anak didalam penjara atau lembaga pemasyarakatan bukan merupakan suatu tindakan yang tepat. Penelitian ini mengangkat faktor-faktor yang menyebabkan anak melakukan kekerasan seksual pada masa pandemi covid 19 dan betuk perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan kekerasan seksual pada masa pandemi covid 19. Penulis dalam penelitian ini mengangkat metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, dan pedekata kasus. Sumber yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ...
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum
Abstrak Anak merupakan aset terbesar bagi suatu negara oleh sebab itu harus mendapat perlindungan hukum terhadap setiap kejahatan termasuk kejahatan kekerasan seksual. Adapun persoalan hukum yang dikaji yaitu Sejauh manakah perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Provinsi Nusa Tenggara Timur?. Jenis dari penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menemukan bahwa Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur telah berjalan hal ini dapat dilihat dari telah dibentuknya : Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Badan Pemberdayaan Anak dan Perempuan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menangani masalah anak dan perempuan, Membentuk tim anak yang berhadapan dengan hukum, Mendirikan Rumah Korban (Ruban) yaitu rumah untuk menampung anak yang menjadi korban dan Membentuk tim-tim khusus yang menangani anak korban
JURNAL PENDIDIKAN IPS, 2019
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap hak anak korban kekerasan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia. Dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan tambahan pemahaman bagi masyarakat kalangan akademisi dan praktisi hukum mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hak-hak anak korban kekerasan, karena anak adalah generasi penerus untuk kemajuan bangsa dan negara. Selain itu hasil penelitian dapat menjadi pertimbangan bagi masyarakat dan para praktisi hukum untuk melaksanakan tugasnya dalam memberikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normatif empiris yaitu pendekatan dengan terlebih dahulu membaca dan menganalisis literatur dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok bahasan. Tehnik pengumpulan data menggunakan data primer dengan wawancara dan studi pustaka.
Dibuat oleh: AHMAD HAFIDZ JIMMY PRASETYO (14040704066) UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUKUM JURUSAN HUKUM PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM 2016 BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Anak merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada setiap orang tua yang ada di dunia, dimana mereka merupakan cerminan dari generasi penerus bangsa yang akan datang. Kualitas suatu bangsa di masa yang akan datang dapat diukur apabila adanya cerminan dari anak-anak bangsa yang baik saat ini. Sehingga anak haruslah dijamin dari segala kegiatan untuk melindungi sang anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, bersosialisasi, dan berpartisipasi secara optimal terhadap lingkungan sekitarnya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang dikhawatirkan dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan fisik maupun mental dari sang anak. 1 Pembangunan sosial di Indonesia, hakekatnya merupakan upaya untuk merealisasikan cita-cita luhur kemerdekaan, yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa. Pasca era kemerdekaan, kegiatan pembangunan telah dilakukan oleh beberapa rezim pemerintahan Indonesia. Mulai dari rezim pemerintahan Presiden pertama Soekarno sampai pada presiden di era saat ini yakni Presiden Joko Widodo yang terpilih dalam pemilihan umum secara langsung. Namun demikian, harus diakui setelah beberapa kali rezim pemerintahan berganti, taraf kesejahteraan rakyat Indonesia masih belum maksimal, sehingga suatu upaya perlindungan yang diberikan juga belum maksimal, khususnya perlindungan terhadap Anak yang dalam hal ini merupakan subjek hukum yang paling rentan untuk dilanggar hak-haknya oleh oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemenuhan taraf kesejahteraan sosial perlu untuk terus diupayakan mengingat sebagian besar rakyat Indonesia masih belum mencapai 1
Raheema, 2015
There are many types and causes in a violence behavior. One of the action in the domestic field is the violence performed by parents, family, and the close neighborhood on children. Furthermore, the children abuse violates the human rights since as a humankind, children have the rights even from their birthday. The children assault will dangerously cause the fatal result, physically and psychologically on a child. The violences on children are the act against the laws, UN Declaration about Human Rights and UU RI No. 39 Tahun 1999 verse 53. Besides, Islam prohibits the violent acts on children as well.
Jurnal Hukum Mimbar Justitia
Few times ago, the Indonesian people shocked by sexual abuse case that occurred in educational institutions which was incidentally very trusted institution in building the children’s characters and the parental expectations for their children's academic future. Cases that occurred outside the educational institution also very surprising, it was claimed more than 100 (one hundred) children were sodomized by a person who has well known by the victims. By promising cheap prize and by giving treatment so that they would not report as the victims of sexual violence to anyone. Victims and families delay in reporting to the police because they thought that sexual violence is considered a family disgrace, so there are a lot of victims.Keywords: Sexual Abuse, Victim, Child, and Family Disgrace.
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Advokasi sosial merupakan suatu usaha yang sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan perubahan, dengan cara memberikan dukungan dan pembelaan terhadap kaum lemah atau terhadap mereka yang menjadi korban dari sebuah kebijakan dan ketidakadilan. Advokasi sosial dilakukan agar suatu kelompok/individu dapat memperoleh kembali hak-hak kemanusiannya. Salah satu permasalahan yang perlu mendapatkan pelayanan advokasi sosial adalah anak yang menjadi korban dari tindak kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan salah satu permasalahan anak yang paling dominan diantara permasalahan-permasalahan anak lainnya. Advokasi sosial dalam kasus ini meliputi segenap aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh sebuah lembaga yang memberikan advokasi sosial tehadap anak korban kekerasan seksual. Dalam hal ini yang menjadi proses dari advokasi sosial yang dimulai dari tahap identifikasi masalah, merumuskan solusi, membangun kesadaran dan kemauan politik, melaksanakan kebijakan, dan...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman
Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 2018
Kertha Patrika, 2016
Tugas Hukum & HAM 2024, 2024
Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Jurnal Media Hukum, 2016
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Pancasila and Law Review
Jurnal Analisis Hukum
Media Iuris, 2019
Mahkamah : Jurnal Kajian Hukum Islam
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI", 2018
As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 2015