Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
23 pages
1 file
Pertama-tama penulis memanjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan segala nikmat dan karuniaNya, karena berkat karunianya penulis dapat menyelesaikan tugas mata kuliah AIK. Shalawat serta salam senantiasa kita panjatkan kepada Rasulullah SAW. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini. Rekanrekan yang senantiasa mendukung dan memotivasi serta memberi masukan yang sangat berguna dalam penyelesaian tugas makalah ini. Makalah ini berjudul "PARADIGMA PERKEMBANGAN IPTEK DALAM ISLAM "yakni makalah yang menerangkan tentang potensi manusia dalam perkembangan iptek dan rambu-rambu perkembangan iptek. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu penulis memohon maaf, apabila didalam tulisan kami ini ada kekurangan dalam penulisan dan sebagainya. Penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan penulisan kedepannya.
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Fiqih Kontemporer Dosen pengampu : Imam Mustofa, SHI, MSI. Disusun oleh Aulia Rachmi Prihatina 14123909 Kelas : A Hukum Ekonomi Syariah (HESy) FAKULTAS SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO T.A. 2017 M/1438 H ii KONSEP DASAR HAWALAH PENDAHULUAN Islam adalah agama yang sempurna. Dengan demikian Islam telah mengatur cara hidup manusia dengan sistem yang serba lengkap. diantaranya, bermuamalah kepada sesama manusia. Di antara muamalah yang telah diterapkan kepada kita ialah Hawalah. Hawalah merupakan sistem yang unik, yang sesuai untuk diadaptasikan kepada manusia. Ini karena Hawalah sangat erat hubungannya dengan kehidupan manusia . Hawalah sering berlaku dalam permasalahan hutang piutang. Maka salah satu cara untuk menyelesaikan masalah hutang piutang dalam muamalah adalah Hawalah. 1 Manusia dituntut untuk memenuhi kebutuhannya yang beragam, di antara mereka ada yang mampu memenuhinya dan ada yang belum. Banyak yang berusaha guna mencapainya dengan berhutang satu sama lainnya. Kewajiban orang yang berhutang yaitu melunasinya pada waktu yang telah disepakati. Namun sebagian dari mereka ada yang menunda dalam melunasi hutangnya tanpa alasan. Sesungguhnya masalah penundaan dan keterlambatan dalam hal ini merupakan masalah ekonomi yang serius bagi para pelaku ekonomi pada saat ini, melihat adanya kedzaliman yang ditimbulkannya. 2 Maka dengan melunasi hutang tepat pada waktunya dan memenuhi segala aturan yang ditentukan merupakan dasar kepercayaan. Oleh karena itu, Islam memberikan solusi bagi masalah ini, dengan rumusan yang berkeadilan.
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayahnya kepada saya sehingga saya bisa menyelesaikan Makalah yang berjudul "PENGAWASAN DAN EVALUASI" Makalah ini sudah saya susun dengan maksimal dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga memperlancar pembuatan Makalah ini, saya sadar bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya oleh kerena itu saya dengan lapang dada menerima segala sraran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.
Program Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Sains Al Qur'an Jawa Tengah di Wonosobo ii KATA PENGANTAR Segala Puji dan Syukur kami haturkan kepada Allah SWT. Yang telah meimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul " Manusia dan Peradaban, Keragaman, dan Kesetaraan ". Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin. Penyusun iii DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL …………………………………………………… i KATA PENGANTAR …………………………………………………. ii
penjelasan tentang buah,bunga dan biji
Dengan mengucap puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya serta memberikan kekuatan dan kemampuan kepada penyusun sehingga dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang bertema "Pajak Hotel" makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia yang diampu oleh Bapak Zein Muttaqin, S.E.I., M.A.
Rumusan tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokrasi dan bertanggungjawab. Salah satu manusia berkualitas dalam rumusan undang-undang No. 20 Tahun 2003 diatas adalah mereka yang beriman dan bertaqwa serta memiliki akhlak mulia. Dengan demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan nasional adalah ketangguhan dalam iman, taqwa serta akhlak mulia. Menurut tafsir, bagi umat islam dan khususnya dalam Pendidikan Islam, kompetensi iman dan taqwa serta memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah diimplementasikan dalam lembaga pendidikan islam. Dalam pandangan Imtaq dan Iptek, juga akhlak mulia diperlukan manusia dalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di bumi. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian manajemen pendidikan islam ? 2. Apa saja pendekatan manajemen pendidikan islam ? 3. Apa saja tantangan manajemen pendidikan islam ? C. Tujuan Masalah 1. Untuk mengetahui pengertian manajemen pendidikan Islam 2. Untuk mengetahui apa saja pendekatan manajemen pendidikan Islam 3. Untuk mengetahui tantangan manajemen pendidikan Islam 1 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Manajemen Pendidikan Islam Aktivitas kependidikan islam ada sejak adanya manusia itu sendiri (Nabi Adam dan Ibu Hawa), bahkan ayat Al Qur'an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW adalah bukan perintah tentang sholat, puasa dan lainnya, tetapi justru perintah iqra (membaca, merenung, menelaah, meneliti atau mengkaji) atau perintah untuk mencerdaskan kehidupan manusia yang merupakan inti dari aktivitas pendidikan 1 Banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai pendidikan islam, tetapi menurut penulis intinya ada dua yaitu : pertama, pendidikan islam merupakan aktivitas pendidikan yang mengejawantahkan ajaran-ajaran dan nilai-nilai islam 2 . Dalam prakteknya di Indonesia, pendidikan islam ini setidak-tidaknya dapat dikelompokkan ke dalam lima jenis, yaitu : 1. Pondok Pesantren atau Madrasah Diniyah, menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebut sebagai pendidikan keagamaan (islam) formal, seperti pondok pesantren / Madrasah Diniyah. 2. PAUD / RA, BA, TA, Madrasah dan pendidikan lanjutan seperti IAIN / STAIN atau Universitas Islam Negeri dibawah naungan Departemen Agama. 3. Pendidikan Usia Dini / RA, BA, TA Sekolah / Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh dan / atau dibawah naungan yayasan dan organisasi islam. 4. Pelajaran agama islam di sekolah / madrasah / perguruan tinggi sebagai suatu mata pelajaran atau mata kuliah, dan / atau sebagai program studi. 5. Pendidikan islam dalam keluarga atau tempat-tempat ibadah dan / atau forum-forum kajian ke islaman, majelis taklim dan institusi-institusi yang 1 Muhaimin dkk. Manajemen Pendidikan. Kencana Prenada Media Group. Jakarta, 2011 Hal : 2 2 Ibid Hal : 3
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.