Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2022, Ahmad Badowi
…
12 pages
1 file
In Islamic law, divorce is known as talaq and khuluk. Thalak is a divorce where the initiative comes from the husband, while khuluk is a divorce with the initiative coming from the wife. However, if in Indonesia a divorced family uses Islamic law, it will be difficult for both parties, because Islamic law a divorce only uses verbally, there is no letter stating that the divorce is legal. Therefore, in Indonesia, a law on divorce has been made so that neither party is harmed by the divorce or it does not make it difficult for both parties if they want to remarry and also does not make it difficult for the child to earn a living from his biological father. This Covid 19 has increased divorce in Indonesia, because some families are experiencing difficulties in the economy.
Hari ini, 02 Februari 2021; tepat 48 tahun sudah Pontianak Post hadir di tengah masyarakat Kalbar dan Indonesia. Per 2 Februari 1973 lalu; koran ini hadir dan tampil sangat sederhana. Seiring waktu, tampilan dan inovasi media pertama dan terutama di Kalimantan Barat ini menurut saya sudah sempurna. Pembaca tidak saja memperoleh koran secara fisik; tetapi juga secara virtual dan bahkan isi-isinya bisa menyusup atau tersusup ke berbagai web berbasis online. Atas progress ini; saya mengucapkan “Selamat Ulang Tahun ke-48; semoga Pontianak Post tetap eksis dalam memberikan dan memenuhi kebutuhan berita kepada masyarakat secara benar dan akurat”. Saat ini tidak mudah bertahan di era digitalisasi dan hantaman pandemic; namun Pontianak Post mampu melampaui fase ini sehingga tidak berlebihan bila saya sampaikan: Pontianak Post hebat dan bisa! Telah terbit pada halaman pertama Pontianak Post di bawah judul besar “Optimisme di Tengah Pandemi”. Oleh redaksi diminta ubah judulnya dengan persetujuan penulis menjadi “Tetap Eksis Diterpa Corono”. Lengkapnya dapat diunduh pada https://pontianakpost.co.id/tetap-eksis-diterpa-corona/; sementara edisi terbitnya disertakan di artikel ini.
YRBK, 2021
Kreasi dan Inovasi layanan perpustakaan selama masa pandemi yang ditulis oleh para Pustakawan keren ....
Perawat Kesehatan Masyarakat
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat, taufiq dan hidayah-Nya sehingga buku Pedoman Penanganan Pasca Bencana tahun 2005 ini selesai disusun dan diterbitkan.
Pancasila adalah dasar ideologi dan pedoman dalam segala bentuk aturan yang digunakan oleh Negara Indonesia. Pancasila yang terdiri atas 5 sila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia inilah yang kemudian diurai dalam hidup bermasyarakat bangsa Indonesia. 5 sila ini pula yang menjadi identitas bangsa Indonesia dimata dunia. Namun diawal tahun 2020 tepatnya dibulan Maret 2020 bangsa Indonesia dihebohkan dengan pandemi virus corona atau yang sekarang dikenal dengan sebutan COVID-19. Kondisi ini makin meningkat dan belum ada tanda untuk penurunan jumlah pasien yang terkena virus ini, diberbagai wilayah di Indonesia. Hal ini disebabkan karena penyebaran virus ini begitu mudah dan sangat cepat yaitu dengan melalui udara, kontak langsung dengan penderita yang terpapar virus dan bahkan menyentuh segala hal yang telah disentuh oleh penderita tersebut. Kehebohan virus ini dikarenkan mereka yang terpapar virus ini beresiko meninggal dunia, sehubungan virus ini yang menyerang antibodi atau imun kekebalan tubuh dari si penderita. Kondisi ini tentunya tidak hanya dialami oleh Indonesia namun seluruh negara di dunia ini diterjang oleh virus ini. Tulisan ini secara khusus hendak meneropong tema tentang kasus pandemi di Indonesia melalui peran Pancasila dalam menghadapi kondisi pandemi yang melanda Indonesia. Model penelitian yang dipakai dalam tulisan ini adalah model kualitatif dengan menggunakan hermeneutik untuk dapat melihat sejauh apa peran Pancasila ditengah kondisi pandemi sekarang ini. Tujuan yang diharapkan dari pendalaman tema ini adalah untuk membantu menemukan pemaknaan dari peran Pancasila yang dapat digunakan dan dikembangkan ditengah pandemi sekarang ini.
Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara sekaligus sebagai filosofi negara menjadi akar yang mendasarinya berdirinya negara Indonesia.Pancasila dijadikan sebagai dasar dari segala peraturan dan hukum yang berlaku diIndonesia , serta nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila dijadikan sebagai pedoman bagi seluruh warga negara Indonesia
Di masa pandemi seperti sekarang ini membuat tingkat pengangguran di Indonesia yang sebelumnya telah diketahui sebagai salah satu masalah sosial yang sulit ditangani semakin meningkat atau mengalami lonjakan. Dalam penelitian ini menggunakan analisis perspektif sosiologi dengan tujuan penelitian ialah untuk mengetahui bagaimana Covid-19 mempengaruhi pengangguran dan penyebab meningkatnya pengangguran di masa pandemi Covid-19 di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dari buku dan jurnal yang berbentuk pdf serta browsing dari internet.
Di Indonesia kasus covid-19 mengalami peningkatan secara terus menerus bahkan hingga saat ini. Pemerintahpun juga telah mengeluarkan regulasi-regulasi untuk menekan peningkatan angka positif. Belum lagi terjadi banyak pelanggaran jaminan Hak Asasi Manusia dalam masa pandemi ini. Sehingga artikel ini akan membahas tentang Hak Asasi Manusia dalam masa covid-19. Artikel ini untuk memberikan pemahaman terkait HAM di era pandemi. Pengertian HAM sendiri adalah hak dasar atau kewarganegaraan yang melekat pada individu sejak ia lahir secara kodrat yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia. Dalam penulisan ini peneliti menggunakan metode kepustakaan yaitu dalam proses pengambilan datanya tidak perlu terjun ke lapangan secara langsung tetapi mengambil berbagai sumber refernsi yang mendukung penelitian. Kata kunci Hak asasi manusia (HAM), Covid 19 A. PENDAHULUAN
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Mengoyak Jubah Mencukup Kepala , 2022
Artikel, 2023
Artikel Financial Technology, 2023
MODERASI DI TENGAH PANDEMI: SAATNYA MENGGUGAH MAKNA KEBERAGAMAAN, 2020