Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2022
…
10 pages
1 file
Makalah PPnBM, PPnBM Masukan, PPnBM Keluaran
Dasar hukum pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah Undangundang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Terhadap penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) disamping dikenakan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana telah disebut dalam Pasal 4 Undang-undang PPN dan PPnBM dikenakan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Beberapa karakteristik yang perlu dipahami dalam PPnBM yaitu : 1. PPnBM merupakan pungutan tambahan disamping PPN 2. Pengenaan terhadap PPnBM ini hanya satu kali yaitu pada saat penyerahan BKP yang tergolong mewah oleh Pengusaha yang menghasilkan atau pada saat impor. 3. PPnBM tidak dapat dilakukan pengkreditannya dengan PPN. (Namun demikian, apabila Eksportir mengekspor BKP yang tergolong mewah, maka PPnBM yang telah dibayar pada saat perolehan dapat direstitusi.) LATAR BELAKANG PENGENAAN PPNBM 1. PPN berdampak regresif, yaitu semakin tinggi kemampuan konsumen, semakin ringan beban pajak yang dipikul. Untuk mengurangi regresivitas ini, terhadap konsumen yang mengkonsumsi BKP yang tergolong mewah dikenakan beban pajak tambahan yaitu PPnBM. 2. Konsumsi BKP yang tergolong mewah bersifat kontraproduktif. Hal ini merupakan upaya untuk mengurangi pola konsumsi tinggi yang tidak produktif dalam masyarakat. 3. Produsen kecil dan tradisional menghadapi saingan berat dari komoditi impor. Dengan motivasi ini, pengenaan PPnBM dimaksudkan untuk melindungi produsen kecil dan tradisional atau untuk tujuan proteksi 4. Tuntutan peningkatan penerimaan negara dari tahun ke tahun
2022
Makalah perhiitungan PPN - pengertian ppn, ppn masukan, ppn keluaran dan pengkreditan ppn
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.
Ferandien Cahya Dira Putri, 2022
Tugas Perpajakan 2 Dosen Pengampu: Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR. Nama: Ferandien Cahya Dira Putri NIM: C1C020068 Prodi: Akuntansi Kelas: R010
2022
Tugas Mata Kuliah Perpajakan 2 Dosen Pengampu : Dr. Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si., CIQnR., CSRS. Nama : Ummul Aimanah Nim : C1C020076
BAB 1 PENDAHULUAN Perkembangan pendidikan nasional dapat dilihat dari perkembangan kurikulum nasional, karena kurikulum merupakan penentu aliran pendidikan ke arah yang lebih sempit yaitu tingkat satuan pendidikan (sekolah tingkat atas, menengah maupun dasar). Kurikulum yang digunakan Indonesia sejak tahun 2006 adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Melalui KTSP, siswa diharapkan tidak hanya pandai secara kognitif, akan tetapi juga memiliki kemampuan dalam dunia nyata, akhlak mulia, penerapan tingkah laku, sebagai realisasi materi yang dipelajari di kelas.Pembelajaran yang ideal adalah pebelajaran yang berorientasi pada siswa (student centered), siswa akan berusaha mengkonstruksi sendiri pengetahuannya dan terlibat aktif dalam mencari informasi (Permendiknas No. 22, Th. 2006).Salah satu pembelajaran yang diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendekatan PBP (Pembelajaran Berbasis Proyek). (Muslich Masnur, 2008) Sesuai dengan ensiklopedia pendidikan bahwa yang dimaksud dengan proyek adalah suatu kesatuan tugas yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan karenanya mendapat perhatian dan memaksanya untuk mengerjakannya dengan teratur, bersama-sama dengan kawan/ rekannya. Sesungguhnya metode proyek tersebut diarahkan kepada kehidupan praktis yang sesuai dengan filsafat-filsafatnya, 1 | M o d e l P e m b e l a j a r a n B e r b a s i s P r o y e k
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Ellyana Ika Septiani, 2023