Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2022, ILHAM
…
7 pages
1 file
"TUGAS KULIAH" MAKALAH PERKEMBANGAN PESANTREN DARI MASA KE MASA
fiqih syirkah
Allah menciptakan manusia sebagai makhluk ekonomi dan sosial yang saling berinteraksi dan saling membutuhkan satu sama lain. Ada yang memiliki kelebihan harta namun tidak memiliki keahlian untuk mengelola dan mengembangkan harta tersebut. Sebaliknya, ada yang memiliki keahlian namun tidak memiliki modal.
pendidikan islam akan lebih maju jika semua ummat islam bisa terlibat dalam usaha mendidik generasi kejalan yang benar
Keberhasilan pembangunan, khususnya pembangunan manusia dapat dinilai secara parsial dengan melihat seberapa besar permasalahan yang paling mendasar di masyarakat dapat teratasi . Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya adalah kemiskinan, pengangguran, buta huruf, ketahanan pangan dan penegakan demokrasi. Namun persoalannya adalah capaian pembangunan
MAKALAH, 2019
Al-Qur"an merupakan kitab Allah yang menjadi pegangan dan rujukan seluruh kaum muslimin. Pada masa awal islam, mushaf Al-Qur"an tidak bertitik dan berharkat. Ini memungkinkan Al-Qur"an dibaca dengan bacaan berbeda-beda.
Salah satu penyakit yang sering dijumpai pada anak-anak yaitu penyakit asma. Kejadian asma meningkat di hampir seluruh dunia, baik Negara maju maupun Negara berkembang termasuk Indonesia. Peningkatan ini diduga berhubungan dengan meningkatnya industri sehingga tingkat polusi cukup tinggi. Walaupun berdasarkan pengalaman klinis dan berbagai penelitian asma merupakan penyakit yang sering ditemukan pada anak, tetapi gambaran klinis asma pada anak sangat bervariasi, bahkan berat-ringannya serangan dan sering-jarangnya serangan berubah-ubah dari waktu ke waktu. Akibatnya kelainan ini kadang kala tidak terdiagnosis atau salah diagnosis sehingga menyebabkan pengobatan tidak adekuat.
Putri, 2019
Ilmu Pengaetahuan Alam bermula dari rasa ingin tahu, yang merupakan suatu ciri khas manusia. Manusia mempunyai rasa ingin tahu tentang benda-benda di sekelilingnya, alam sekitarnya, angkasa luar, bahkan tentang dirinya sendiri.. Rasa ingin tahu seperti itu tidak dimiliki oleh makhluk lain. Jelas kiranya bahwa rasa ingin tahu itu tidak dimiliki oleh benda-benda tak hidup seperti batu, tanah, api, angina, dan sebagainya. Air dan udara memang bergerak dari satu tempat ke tempat lain, namun gerakannya itu bukan atas kehendaknya tetapi sekedar akibat dari pengaruh alamiah yang bersifat kekal. Bagaimana dengan makhluk-makhluk hidup seperti tumbuh-tumbuhan dan binatang? Sebatang pohon misalnya, menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan atau gerakan, namun gerakan itu terbatas pada mempertahankan kelestarian hidupnya yang bersifat tetap. Misalnya, daun-daun yang selalu cenderung untuk mencari sinar matahari atau akar-akar yang selalu cenderung untuk mencari air yang kaya mineral untuk kebutuhan hidupnya. Kecenderungan semacam ini nampak berlangsung sepanjang zaman. Bagaimana dengan binatang yang menunjukkan adanya kehendak berpindah (eksplorasi) dari satu tempat ke tempat yang lain? Misalnya ikan, burung, harimau atau binatang yang sangat dekat dengan manusia yaitu monyet? Tentunya burung-burung bergerak dari satu tempat didorong oleh suatu keinginan, antara lain rasa ingin tahu. Ingin tahu apakah di sana ada cukup makanan untuk disantap sendiri atau bersama yang lain. Ingin tahu apakah disuatu tempat cukup aman untuk membuat sarang. Setelah mengadakan eksplorasi tentu mereka menjadi tahu. Itulah pengetahuan dari burung tadi. Burung juga memiliki pengetahuan bagaimana caranya membuat sarang di atas pohon. Burung manyar atau burung tempua begitu pandai menganyam sarangnya yang begitu indah bergelantungan pada daun kelapa, namun pengetahuannya itu ternyata tidak berubah-ubah dari zaman ke zaman. Bagaimana dengan monyet yang begitu pandai? Bila kita perhatikan baik-baik kehidupan monyet-monyet tersebut, ternyata kehendak mereka ingin mengeksplorasi alam sekitar itu didorong oleh rasa ingin tahu yang tetap sepanjang zaman atau yang oleh Isaac Asimov (1972) disebut sebagai Idle Curiousity atau Instinct Instink itu berpusat pada satu hal saja yaitu untuk mempertahankan kelestarian hidupnya. Untuk itu mereka perlu makan, melindungi diri dan berkembang biak. Bagaimana dengan manusia? Manusia juga memiliki instink seperti yang dimiliki oleh hewan dan tumbuh-tumbuhan. Namun, manusia memiliki kelebihan, yaitu kemampuan berpikir dengan kata lain curiousity-nya tidak idle tidak tetap seperti itu sepanjang zaman. Manusia memiliki rasa ingin tahu yang berkembang atau dengan kata lain, manusia mempunyai kemampuan berpikir. Ia bertanya terus setelah tahu tentang apa-nya, mereka juga ingin tahu bagaimana dan mengapa begitu. Manusia mampu menggunakan pengetahuannya yang terdahulu untuk dikombinasikan dengan pengetahuannya yang baru, menjadi pengetahuannya yang lebih baru. Hal demikian itu berlangsung berabad-abad lamanya, sehingga terjadi suatu akumulasi pengetahuan. Sebagai ilustrasi, kita bayangkan saja manusia purba zaman dulu yang hidup di
Syariat Islam sebagai hukum mempunyai dua implikasi dalam kehidupan ummat manusia. Pertama adalah sebagai hukum negara melalui praktek peradilan. Kedua adalah sebagai ketentuan halal-haram yang tercermin dalam lima kaedah hukum Islam (wajib, sunnat, haram, makruh dan mubah) yang berbentuk ifta' atau fatwa untuk pedoman masyarakat umum. Segi pertama syariat Islam sudah mendapat tempat secara terbatas dalam kewenangan Peradilan Agama/Mahkamah Syariyah di Indonesia sampai ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syariyah Propinsi, dan tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Sementara itu segi kedua menyangkut kewenangan fatwa belum mendapat tempat yang semestinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Dalam sistem hukum Islam, pemberi fatwa adalah mufti yang sah atau para imam yang terkenal kedalaman pemahamnan dan ilmu mereka. Orang awam tidak dibenarkan memberikan fatwa, karena ini akan menjerumus kepada kekacauan dan memberikan fatwa tanpa ilmu. Karena itu sebenarnya terdapat kualifikasi untuk jabatan yang penting ini B. Rumusan Masalah Apa yang dimaksud dengan Fatwa? Apa yang dimaksud dengan Mufti? Bagaimana kedudukan Fatwa dalam hukum Islam di Indonesia? Lembaga Fatwa apa saja yang ada di Indonesia? Perbedaan Fatwa dengan Putusan Pengadilan? Tingkatan-tingkatan Fatwa? C. Tujuan Pembahasan Mengetahui dan memahami pengertian Fatwa. Mengetahui dan memahami pengertian Mufti. Mengetahui dan memahami kedudukan Fatwa dalam hukum islam di Indonesia. Mengetahui Lembaga-lembaga Fatwa yang ada di Indonesia. Mengetahui Perbedaan Fatwa dengan Putusan Pengadilan. Mengetahui Tingkatan-tingkatan Fatwa. 2 BAB II INSTITUSI FATWA DI INDONESIA A. Pengertian Fatwa Fatwa berasal dari bahasa Arab فتوى , yang artinya nasihat, petuah, jawaban atau pendapat. Adapun yang dimaksud adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan. Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya.[1]
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.