Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
50 pages
1 file
Kesetimbangan fase dua komponen B. HARI / TANGGAL PERCOBAAN Rabu / 26 Februari 2014 C. TUJUAN Menggambarkan kesetimbangan fase dua komponen fase cair-cair (fenol-air) Menentukan titik ekivalen pada kesetimbangan fase dua komponen fase cair-cair (fenol-cair) Menentukan fasa, komponen, dan derajat kebebasan suatu sistem kestimbangan fase cair-cair (fenol-cair) D. DASAR TEORI a. Fasa (P) Kata fasa berasal dari bahasa Yunani yang berarti pemunculan. Fasa (P) adalah keadaan materi yang seragam diseluruh bagiannya, bukan hanya dalam komposisi kimianya, melainkan juga dalam keadaan fisiknya. Sumber lain mendefinisikan fasa adalah daerah materi dari suatu sistem yang secara fisis dapat dibedakan dari daerah materi yang lain dalam sistem tersebut; fasa memiliki struktur atom dan sifat-sifat sendiri yang apabila terjadi perubahan temperatur, komposisi, atau peubah termodinamik yang lain, akan berubah secara kontinu (tidak berubah mendadak). Pada dasarnya berbagai fasa yang hadir dalam suatu sistem dapat dipisahkan secara mekanis. Pengertian ini memperluas pengertian fasa yang telah lama kita kenal yaitu fasa padat, cair, dan gas. Gas atau campuran gas adalah fase tunggal, kristal adalah fase tunggal dan dua cairan yang dapat campur secara total membentuk fase tunggal. Es adalah fase tunggal (P=1), walaupun es itu dapat dipotong-potong menjadi bagian-bagian kecil. Campuran es dan air adalah sistem dua fase (P=2) walaupun sulit untuk menentukan batas antara fase-fasenya. Sistem yang terdiri dari beberapa fasa bisa berada dalam keseimbangan termodinamis disebut sistem multi-fasa. Sistem yang hanya terdiri dari satu fasa disebut sistem satu-fasa. b. Komponen (C) Komponen (C) merupakan spesies yang ada dalam sistem, seperti zat terlarut dan pelarut dalam larutan biner. Banyaknya komponen dalam sistem C adalah jumlah minimum spesies bebas yang diperlukan untuk menentukan 1 KESETIMBANGAN FASE DUA KOMPONEN
Suatu laboratorium merupakan tempat yang aman bagi pekerja atau pemakainya yaitu para praktikan. Aman terhadap kemungkinan kecelakaan fatal maupun sakit atau gangguan kesehatan lainnya. Hanya di dalam laboratorium yang aman, bebas dari rasa khawatir akan kecelakaan, dan keracunan seseorang dapat bekerja dengan aman, produktif, dan efisien. (Khasani, 1990) Alat-alat laboratorium merupakan alat yang dibutuhkan dalam proses penelitian atau praktikum. Dalam praktikum pengenalan alat-alat laboratorium akan dijelaskan secara detail mengenai fungsi dan spesifikasi masing-masing alat tersebut. (Anonim, 2013) Sebelum melakukan praktikum hal yang paling utama yang harus dipahami oleh praktikan adalah mengetahui terlebih dahulu nama-nama alat, fungsi, dan cara penggunaan alat-alat yang akan digunakan agar praktikum yang akan dilakukan berjalan dengan baik. (Setiawati, 2002) Pengenalan alat-alat ini meliputi macam-macam alat, mengetahui nama-namanya, memahami bentuk, fungsi, serta cara kerja alat-alat tersebut. Setiap alat dirancang atau dibuat dengan bahan-bahan yang berbeda satu sama lain dan mempunyai fungsi yang sangat spesifik. Kebanyakan peralatan untuk percobaan-percobaan di dalam laboratorium terbuat dari gelas. Meskipun peralatan-peralatan tersebut telah siap pakai, tetapi dalam pemasangan alat untuk suatu percobaan kadang kala diperlukan sambungan-sambungan dengan gelas atau membuat peralatan khusus sesuai kebutuhan. (Imamkhasani, 2002) Sebelum memulai kegiatan praktikum di laboratorium, praktikan harus mengenal alat-alat laboratorium dan semua fungsi peralatan dasar yang biasa digunakan dalam laboratorium. Pengenalan alat-alat yang akan dipergunakan dalam laboratorium sangat penting guna kelancaran percobaan yang dilaksanakan
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan sebagai penggabungan STPDN dan IIP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sesuai dengan visi IPDN "Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang terpercaya dalam mengembangkan pengembangan ilmu, pembentukan perilaku kepamongan dan penyediaan kader pemerintahan yang terampil". Untuk itu dalam aplikasinya ditempuh melalui tiga jalur upaya pendidikan yaitu pengajaran, pelatihan dan pengasuhan atau disingkat dengan JarLatSuh. Pelatihan, khususnya praktek lapangan (PL) sebagai ciri khas IPDN yang diselenggarakan setiap akhir semester genap dan berjenjang mulai tingkat Muda, Madya, Nindya hingga Wasana Praja, dan Praktek Lapangan (PL) II Bagi Madya Praja merupakan bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar di lapangan atau di luar kampus. Kedudukan pelatihan lapangan adalah wajib, artinya Praja diharuskan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan prakatek lapangan tanpa terkecuali. Praktek lapangan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat pada dasarnya merupakan pengalaman praktek ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi secara melembaga melalui metode ilmiah langsung kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam upaya ikut serta menyukseskan penyelenggaraan pemerintah dan pemerintah daerah melalui transfer of knowledge, transfer of ability dan transfer of value. Di samping itu, pengabdian kepada masyarakat juga berfungsi memberikan pengalaman belajar kepada Praja untuk hidup di tengah masyarakat dengan membantu memecahkan berbagai masalah yang 1 LAPORAN PRAKTEK LAPANGAN II IPDN (KELOMPOK 23)
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.