Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2020, Kajian Ekonomi dan Bisnis
…
18 pages
1 file
This study aims to determine the development of taxation in Indonesia in 2012-2017 with variable trends in tax revenue, the number of taxpayers, tax compliance, tax return reporting with e-filing, and the performance of the Directorate General of Taxes. This research is a descriptive analysis research. The type of data used is secondary data with the object of this study is the annual report and the performance report of the Directorate General of Taxes. The research data collection technique is the documentation technique. Based on the analysis that has been done, there is a correlation between the variable trend of tax revenue, the number of taxpayers, taxpayer compliance, SPT reporting with e-filing, and the performance of the Directorate General of Taxes with the development of taxation in Indonesia during 2012-2017. With the conclusion, the trend of tax revenue increases, the number of mandatory increases, the ratio of taxpayer compliance increases, the reporting of tax returns...
PERPAJAKAN DI INDONESIA Indonesia merupakan negara hukum yang berpegang pada Pancasila dan UUD 1945 dengan mempunyai cita-cita mencerdaskan bangsa dan mensejahterahkan rakyat yang terdapat dalam bunyi alinea keempat UUD NRI 1945. Pewujudan dalam cita-cita tersebut membutuhkan partisipasi baik dari pemerintah maupun masyarakat. Dengan adanya program
Sistem perpajakan di Indonesia suatu pengantar
Kesejahteraan merupakan tanggung jawab dari pemerintah untuk mewujudkannya. Karena sejatinya kesejahteraan adalah salah satu tujuan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah harus mampu untuk memberikan serta menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Sumber penerimaan negara berasal dari berbagai sektor, baik sektor internal maupun eksternal. Salah satu sumber penerimaan negara dari sektor internal adalah pajak, sedangkan sumber penerimaan eksternal misalnya pinjaman luar negeri. Dalam upaya untuk mengurangi ketergantungan sumber penerimaan eksternal, pemerintah terus berusaha untuk memaksimalkan penerimaan internal. Dewasa ini, pajak menjadi sumber penerimaan internal yang terbesar dalam APBN. Salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut ialah dengan menarapkan pajak. Mengingat di bidang perekenomian inilah yang merupakan hal penting dalam usaha mensejahterakan rakyat serta di dalam perekonomian ini pula pajak dapat dipungut. Melalui pungutan pajak ini lah pemerintah bisa melakukan pembangunan baik secara infrastruktur maupun infrastruktur secara merata. Pajak merupakan sarana reformasi negara dalam meningkatkan kemandirian keuangan negara, meningkatkan tingkat keadilan, serta progresivitas dari pungutan pajak itu sendiri. Dengan adanya pajak, masyarakat pun akan merasakan hasilnya mulai dari bisa menikmati dan memanfaatkan sarana dan prasarana umum yang tersedia seperti sarana transportasi, pendidikan, kesehatan, keomunikasi, keamanan, hukum, dan sarana kegiatan lainnya yang mendukung kegiatan sehari – hari. Mengingat pajak merupakan pendapatan terbesar negara, tentu saja pemerintah berupaya untuk meningkatkan jumlah pendapatan dari sektor yang sangat potensial ini. Disamping itu pemerintah juga harus mengupayakan dengan sedemikian rupa sehingga dalam melaksanakan pemungutan pajak serta mengelola hasil pajak yang dihimpun dari masyarakat bertanggung jawab dengan baik atas tugas yang diembannya, serta menyelenggarakan pemerintahan dengan akuntabilitas yang baik dan transparan, sehingga
Menurut para ahli ekonomi, akuntansi sudah ada sejak manusia mengenal uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pencatatan keluar masuknya uang, timbulnya hutangpiutang serta transaksi-transaksi lainnya dilakukan orang, mula-mula di atas lempengan tanah liat, yang kemudian berkembang dengan menggunakan lontar. Naskah yang menggunakan lontar tersebut berasal dari negara Arab (Mesir), pada waktu itu Mesir
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, 2019
Buku ini dimaksudkan untuk membantu para pembaca dalam memahami perpajakan baik seacara ketentuan perundang-undangan maupun secara perhitungan. Buku ini disusun secara sistematis dan disertai contoh-contoh yang dibutuhkan agar lebih memudahkan pemahamannya Buku Perpajakan ini dibagi menjadi dua bagian yaitu buku satu dan buku dua. Buku satu berisi tentang Dasar-dasar Perpajakan, Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan, Pajak Penghasilan Umum, Pajak penghasilan pasal 21, Pajak penghasilan pasal 22, Pajak penghasilan pasal 23, dan Pajak penghasilan pasal 24. Pada masing masing bab dijelaskan tujuan yang dicapai setelah membaca bab-bab tersebut.
ringkasan materi kuliah sistem perpajakan dan pengantar ketentuan umum perpajakan
JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review)
Fokus dari artikel ini adalah meninjau perubahan pelaksanaan pelayanan perpajakan dan tantangannya, serta respons pegawai garis depan sektor publik selama pandemi Covid-19. Dengan memilih Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara sebagai objek penulisan, artikel ini mengumpulkan data secara kualitatif melalui wawancara yang diolah dengan metode content analysis. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa masa penyesuaian pemberian layanan kepada wajib pajak di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Malang Utara dibagi menjadi periode prakenormalan baru dan periode kenormalan baru. Pada masing-masing periode terdapat mekanisme pengajuan dan pemberian layanan yang berbeda jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Para petugas loket TPT juga merasakan perubahan akibat Covid-19 yang sangat signifikan berkaitan dengan pekerjaannya. Perubahan tersebut direspons secara beragam oleh masing-masing petugas, baik respons positif maupun negatif. Perubahan yang...
Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis
This research aims to review the development of tax research in Indonesia. It examines 166 articles presented in Simposium Nasional Akuntansi/SNA (National Accounting Symposium) over a 20 year period. The findings show a relatively small portion of tax research presented in SNA (around 8%). Based on the topic classification, 52.4% of tax research related to tax planning topics, 24.1% related to tax compliance topics, and 23.4% related to tax policy. It was also found that 48.1% of tax research related to corporate decision-making topics, 33.3% related to tax avoidance topics, 16.7% related to the role of income tax income information for financial accounting topics, and 1.9% related to tax and asset pricing topics. The research methods that dominate tax research are the archival method (59%), the survey method (28%) and experimental method (4%). The dominance of the author's institutional affiliation is the state university and the minimal participation of tax researcher comes from tax practitioner. These research findings demonstrate the need of further research in taxation, especially qualitative based methods and the involvement of tax practitioners as the researchers in the tax research. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan penelitian pajak di Indonesia. Penulis meneliti 166 artikel yang disajikan dalam Simposium Nasional Akuntansi (SNA) selama 20 tahun. Temuan menunjukkan masih sedikit penelitian pajak yang disajikan dalam SNA (sekitar 8%). Berdasarkan klasifikasi topik, 52,4% penelitian pajak terkait dengan topik perencanaan pajak, 24,1% terkait dengan topik kepatuhan pajak, dan 23,4% terkait dengan kebijakan pajak. Ditemukan juga bahwa 48,1% penelitian pajak terkait dengan topik pengambilan keputusan perusahaan, 33,3% terkait dengan topik penghindaran pajak, 16,7% terkait dengan peran informasi pajak penghasilan, informasi keuangan untuk topik akuntansi keuangan, dan 1,9% terkait dengan pajak dan aset topik penetapan harga. Metode penelitian yang mendominasi penelitian pajak adalah metode arsip (59%), metode survei (28%) dan metode eksperimental (4%). Dominasi afiliasi institusional penulis adalah universitas negeri dan ditemukan juga partisipasi yang rendah para praktisi pajak dalam penelitian perpajakan. Temuan penelitian ini menunjukkan perlunya penelitian lebih lanjut dalam perpajakan, khususnya penggunaan metode berbasis kualitatif dan keterlibatan praktisi pajak sebagai peneliti dalam penelitian pajak.
Juripol
Pajak merupakan kewajiban bagi setiap Warga Negara Indonesia yang telah memiliki penghasilan, tidak ada satu wajib pajak yang dapat menghindari kewajiban tersebut kecuali ia meninggal dunia atau alasan spesifik tertentu, pemungutan pajak tersebut diwajibkan karena pajak merupakan sumber utama bagi penghasilan negara. Sistem perpajakan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Indonesia merupakan negara dengan mayoritas Islam, sehingga timbul pertanyaan apakah sistem pajak di Indonesia telah sesuai dengan pajak (daribah) menurut Islam. Pemungutan pajak menurut Islam harus menganut syarat dan prinsip ekonomi Islam dalam setiap pelaksanaannya yang juga berpedoman pada Al-Quran dan Hadits.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Profit : Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2019
Jurnal Ekonomi Universitas Esa Unggul. Edisi …, 2005
Hukum Administrasi Negara dalam Pelaksanaan Perpajakan di Indonesia, 2019
Journal of Macroeconomics and Social Development, 2024
Masalah-masalah hukum, 2020
Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen, 2019
Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis Airlangga, 2017