Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Islamuna: Jurnal Studi Islam
…
14 pages
1 file
Demokrasi merupakan istilah yang selalu hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan baik kalangan politisi, akademisi maupun rakyat kalangan atas sampai kalangan bawah. Istilah ini sering kali dikaitkan dengan berbagai persolan dalam kehidupan, baik dalam kehidupan bernegara bahkan beragama. Dalam kaitannya dengan agama, khususnya agama islam, demokrasi marak diperbincangkan. Sehingga tulisan ini mencoba menjelaskan tentang Islam dan demokrasi, mulai dari pengertian demokrasi, hubungan agama dan demokrasi, islam dan demokrasi, serta Islam, demokrasi dan pendidikan kaitannya dengan demokratisasi pendidikan islam. Kata kunci: Islam, demokrasi, pendidikan Pendahuluan Demokrasi merupakan sebuah istilah yang sangat popular. Tidak ada istilah lain dalam wacana politik yang banyak dibicarakan orang, aktivis, politisi ataupun akademisi, melebihi istilah demokrasi. Istilah ini juga didambakan semua orang terutama yang mempunyai kesadaran politik, untuk mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka percaya bahwa demokrasi akan lebih banyak membawa kemaslahatan manusia ketimbang implikasi negatifnya, yakni mahal dan kompleksnya dalam proses pembuatan kebijakan publik. 2
Demokrasi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat, sedangkan kratos dapat diartikan kekuasaan/pemerintahan. Istilah tersebut berasal dari bahasa Yunani: δημοκρατία "pemerintahan rakyat" (dēmokratía), yang diciptakan dari δῆμος (demo) "orang" dan κράτος (Kratos) "kekuatan", di pertengahan abad ke-5-4 SM untuk menunjukkan sistem politik yang ada di beberapa negara-kota Yunani, terutama Athena setelah pemberontakan populer di 508 SM. Meskipun tidak ada definisi khusus yang diterima secara universal, demokrasi, kesetaraan dan kebebasan telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno. Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam demokrasi perwakilan, suara setiap bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan warganya dijamin oleh hak dilegitimasi dan kebebasan yang pada umumnya dilindungi oleh konstitusi. 1
Demokrasi telah di kenal sejak abad ke-5 masehi sebagai respons terhadap pengalaman buruk monarki dan kediktatoran di negara-negara kota Yunani kuno, namun ide-ide demokrasi modern baru berkembang pada abad ke-16 Masehi, yakni tentang kedaulatan rakyat dan kontrak sosial yang diperkenalkan filsuf-filsuf saat itu seperti John Locke, Baron de Montesquie, Voltaire, dan Jean-Jacques Rousseau. Ide-ide tersebut merupakan respons terhadap monarki absolut akhir abad pertengahan dalam sejarah Eropa, yang menggantikan kekuasaan gereja (teokrasi). Demokrasi sebagaimana didefinisikan oleh Abraham Lincoln, adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk kepentingan rakyat. Demokrasi mengandaikan masyarakat secara langsung menempati posisi pemerintahan. Mereka berperan dalam seluruh aktivitas politik, legislatif, ekskutif, dan yudikatif. Dalam konsep politik, demokrasi adalah apa yang sering dikaitkan dengan konsep politik, atau konsep sosial tertentu, seperti konsep persamaan di hadapan di undang-undang, kebebasan berkepercayaan dan akidah, keadilan sosial, jaminan atas hak-hak tertentu, seperti hak hidup, berkebebasan, dan bekerja, serta sejenisnya. Bila dipahami secara tekstual maka demokrasi adalah kekuasaan yang tidak terbatas, karena rakyat yang punya kepentingan dan rakyat pulalah yang akan melaksanakan di tengah-tengah mereka. Oleh karena itu filsuf kenamaan seperti Jean Jacques Rousseau menyempurnakan konsep demokrasi ini dengan teori demokrasi perwakilan, dimana rakyat menitipkan hak dan kewajibannya melalui wakil-wakilnya yang duduk baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sistem perwakilan inilah yang kemudian dikembangkan menjadi norma berharga dan prinsip yang diterima dalam dunia politik kontemporer. Pemikiran demokrasi ini merupakan reaksi dan perlawanan terhadap pemikiran penyerahan diri kepada Tuhan yang berkembang di Eropa pada saat itu. Pemikiran penyerahan diri ini menyatakan bahwa para raja menjalankan hukum atas pilihan dan penyerahan dari Tuhan. Dengan demikian, para raja mempunyai kekuasaan mutlak dalam kehidupan politik, bahan sampai kekuasaan yang tidak terbatas. Wajarlah bila paham kedaulatan rakyat saat itu menjadi alternatif untuk keluar dari kekuasaan mutlak para raja atas dasar perwakilan Tuhan. 2 Umat Islam seringkali kebingungan dengan istilah demokrasi. Di saat yang sama, demokrasi bagi sebagian umat Islam sampai dengan hari ini masih belum diterima secara bulat. Sebagian kalangan memang bisa menerima tanpa reserve, sementara yang lain, justru bersikap ekstrem. Menolak bahkan mengharamkannya sama sekali. Tak sedikit sebenarnya yang tidak bersikap sebagaimana keduanya. Artinya, banyak yang tidak mau bersikap apapun. Kondisi ini dipicu dari kalangan umat Islam sendiri yang kurang memahami bagaimana Islam memandang demokrasi. Dari latar belakang diatas, maka kami penulis mencoba merumuskan beberapa masalah, diantaranya : Bagaimanakah Islam memandang demokrasi? Apakah Al Qur"an berbicara tentang demokrasi? Apakah demokrasi memiliki kelemahan dalam perspektif Al-Qur"an? Dan Apa saja persamaan serta perbedaan antara Islam dan Demokrasi? 3 BAB II PEMBAHASAN A. HUBUNGAN DEMOKRASI DENGAN ISLAM Dalam kalangan umat Islam saat ini, ada tiga pendapat yang berbeda dalam menyikapi hubungan Demokrasi dengan Islam.
Disadari atau tidak, virus westoxiation (peracunan Barat) telah menjalar hebat ke sebagian besar tubuh ummat ini. Intelektual dan tokoh agama pun menjadi sasaran utamanya. Orang yang terjangkit virus tersebut biasanya gemar mempropagandakan-atau paling tidak mengakui-bahwa Islam akomodatif terhadap ideologi Barat, yang di antaranya turunannya adalah Hak Asasi Manusia (HAM), Pluralisme dan Demokrasi. Tidaklah aneh jika kemudian muncul pernyataan yang sering mengaitkan demokrasi dengan Islam atau sebaliknya. Misalnya, statemen bahwa Islam mengakui demokrasi; demokrasi ada dalam Islam; Islam dan demokrasi bisa berjalan seiring; Islam agama demokratis dan segudang klaim dan justifikasi lainnya. Yusuf Al-Qaradhawi, misalnya, dalam bukunya Fikih Daulah menjelaskan bahwa demokrasi tidak bertentangan dengan Islam. Pasalnya, menurutnya, substansi demokrasi adalah hak rakyat untuk memilih penguasa, dan itu ada dalam Islam.
FOKUS Jurnal Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan, 2019
Isl?mic teachings believed by some to be inseparable from the life of Isl?mic society, including in-state life which makes democracy a political method complete with party systems but issues heard in Bangladesh that also uses the political method of democracy in the state, parties that embrace Isl?mic ideology a difficult problem was even declared a band party. This study aims to see, analyze with a descriptive approach with library data sources to see the facts that occur, the role of Isl?mic parties and find patterns of an Isl?mic party in Bangladesh, especially the JIB party (Jamaat Islamiyah Bangladesh) in democracy. The results of the study found that Bangladesh, including Flawed Democracy and the Bangladeshi regime, made the reasons for terrorism and history a pretext to suppress the Isl?mic party which is also an opposition government party, especially JIB, which is a fusion of the Bangladesh Muslim League and Isl?mic Democratic League. But despite the party's forbidden r...
YOGYAKARTA 2014 Maslahah dan Ijtihad) 2 A. Pendahuluan Demokrasi dalam hubungannya dengan Islam pada dasarnya mempunyai berbagai macam penafsiran. Para cendekiawan Muslim membahas hubungan Islam dengan demokrasi melalui dua pendekatan: normatif dan empiris. Pada dataran normatif, mereka mempersoalkan nilai-nilai demokrasi dari sudut pandang ajaran Islam. Sementara pada dataran empiris, mereka menganalisis implementasi demokrasi dalam praktek politik dan ketatanegaraan. 1 John L. Esposito dan James P. Piscatori mengatakan bahwa Islam bisa digunakan untuk mendukung demokrasi maupun kediktaroran, republikanisme maupun monarki, sehingga pernyataan ini dapat mengidentifikasikan tiga pemikiran. Pertama, Islam menjadi sifat dasar demokrasi karena konsep syura', ijtihad, dan Ijma' merupakan konsep yang sama dengan demokrasi. Kedua, menolak bahwa Islam berhubungan dengan demokrasi. Dalam pandangan ini, kedaulatan rakyat tidak bisa berdiri di atas kedaulatan Tuhan, juga tidak bisa disamakan antara Muslim dan non-Muslim serta antara laki-laki dan perempuan. Hal ini bertentangan dengan prinsip equality dalam demokrasi. Ketiga, sebagaimana pandangan pertama bahwa Islam merupakan dasar demokrasi, meskipun kedaulatan rakyat tidak bisa bertemu dengan kedaulatan Tuhan, perlu diakui bahwa kedaulatan rakyat tersebut merupakan subordinasi hukum Tuhan. 2
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 2019
Ham dan demokrasi dalam islam, 2019