Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
4 pages
1 file
Telaah seputar Otonomi Pendidikan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan mutu pendidikan Nasional
2018
Bagi pemalas seperti saya yang "pekerjaan" impiannya adalah tidur, main game dan streaming film (serius, saya menjawab ini setiap kali saya terpaksa ikut psikotes), akan tetapi gagasan “teknologi merebut pekerjaan kita” ini punya makna yang teramat sangat positif.
Buku ajar dalam bentuk modul yang relatif singkat tetapi komprehensif ini diterbitkan untuk membantu para peserta dan instruktur dalam melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Mengingat cakupan dari setiap bidang atau materi pokok PLPG juga luas, maka sajian dalam buku ini diupayakan dapat membekali para peserta PLPG untuk menjadi guru yang profesional. Buku ajar ini disusun oleh para pakar sesuai dengan bidangnya. Dengan memperhatikan kedalaman, cakupan kajian, dan keterbatasan yang ada, dari waktu ke waktu buku ajar ini telah dikaji dan dicermati oleh pakar lain yang relevan. Hasil kajian itu selanjutnya digunakan sebagai bahan perbaikan demi semakin sempurnanya buku ajar ini.
Berdasarkan UUD NRI 1945 sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1), menyatakan bahwa "Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk Republik" 1 . Prinsip pada negara kesatuan ialah bahwa yang memegang kekuasaan tertinggi atas segenap urusan negara ialah Pemerintah Pusat tanpa adanya suatu delegasi atau pelimpahan kekuasaan kepada Pemerintah Daerah (local goverment) . Sebagai negara unitaris Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut 2 dua nilai dasar yaitu nilai unitaris dan nilai desentralisasi teritorial yang pengejawantahannya berupa otonomi daerah. Sehingga negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kesatuan dengan sistem desentralistik. Konsep Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi menghendaki adanya pendelegasian kewenangan kepada pemerintah daerah otonom, namun kekuasaan asal tetap berada pada pemerintahan pusat. Konsep Negara Kesatuan dengan sistem desentralistik diejawantahkan dalam Pasal 18 dan penjelasannya yang kemudian diamandemen menjadi Pasal 18, 18A dan 18B. Pasal 18, 18A dan 18B memberikan landasan konstitusional bagi pelaksanaan desentralisasi yang menekankan pada asas otonomi dan tugas pembantuan dan menekankan pada pengakuan kekhususan dan keistimewaan satuan-satuan pemerintahan. Pasal 18 UUD 1945 amandemen melahirkan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Berbicara konsep otonomi daerah pasca reformasi terdapat pemahaman yang menimbulkan penafsiran dalam penyelenggaraan otonomi daerah yang terdapat dalam mengandung penafsiran kecenderungan kearah resentralisasi kewenangan yaitu dengan dianutnya paham pembagian urusan, dimana pembagian urusan dirinci menjadi urusan wajib dan urusan pilihan dengan urusan yang sama baik untuk pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota (Pasal 13 dan Pasal 14). Dan pembagian urusan baik urusan wajib 1 Lihat Pasal 1, UUD NRI 1945.
Jurnal Sains, Teknologi, Urban, Perancangan, Arsitektur (Stupa)
Indonesia merupakan negara dengan populasi sepeda motor ke – 3 terbanyak di seluruh dunia. Selain itu, kota Jakarta merupakan kota dengan populasi sepeda motor terpadat di Indonesia. Karena tingginya populasi itu banyak bermunculan hal hal negatif di masyarakat, salah satunya adalah balap liar. Hobi ini memiliki peminat yang cukup tinggi di kalangan anak muda yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Ironisnya tak sedikit dari pemuda yang menjadi korban kecelakaan dan bahkan hingga menghilangkan nyawa mereka. Hadirnya kompleks balap otomotif di kota Jakarta dapat memenuhi fasilitas balap yang sangat minim di kota Jakarta dan mengurangi angka kecelakaan yang ada. Perancangan ini adalah merancang tempat yang berfungsi sebagai pusat Kreativitas otomotif untuk pemuda, penelitian maupun pengembangan teknologi otomotif serta dapat berfungsi sebagai arena perlombaan Balap.
Dalam suatu perusahaan yang harus diperhatikan adalah Tata Letak Fasilitas perusahaan itu sendiri. Perusahaan harus melihat dengan penataan yang ada apakah mendukung proses produksi yang akan dilaksanakan.. banyak tipe-tipe penataan fasilitas yang ada seperti, Automated Cell manufactured yang terintegrasi penuh oleh otomasi mesin tanpa campur tangan manusia, lalu ada semi-automated manufactured yang terintegrasi sedikit campur tangan manusia namun didominasi mesin serta manual cell manufactured yang semua terintegrasi pada manusia. Pada perusahaan yang kami buat, kami memilih metode make-to-order karena memahami kebutuhan roda gigi untuk perusahan sepeda motor yang mempunyai spesifikasi tersendiri sehingga kami harus menunggu perusahaan sepeda motor mana yang memilih kualitas roda gigi dari perusahaan kami. Dalam penataan fasilitas di perusahaan kami memakai sistem semi-automated-manufactured yang didasarkan pada masih adanya campur tangan manusia namun didominasi oleh kegiatan permesinan. Dimana, mesin yang kami pakai untuk memproses hasil produksi pokok dari perusahaan yaitu mesin CNC(Computer Numerical Control). Menjalankan kegiatan tersebut, bisa dikolaborasi dengan alat-alat material handling yang pakai yaitu pallet.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi