Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
MAKALAH TENTANG PERHITUNGAN PPH PASAL 21
…
19 pages
1 file
Materi 3, Mata Kuliah Perpajakan 1, Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Binis, Universitas Jambi Nama : Yumiza Aprilia Putri NIM : C1C020089 Kelas : R-010
2023
perhitungan pajak penghasilan dikenakan pada penghasilan bersih yang diterima seseorang dalam satu tahun. Sebelum perhitungan pajak penghasilan, Anda perlu mengetahui lebih dulu jumlah penghasilan bersih yang diterima dari tempat keja selama satu tahun. Penghasilan bersih dihitung dari penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Di dalamnya termasuk biaya pensiun, hutang, dan kredit bank. Setelah Anda menghitung besaran penghasilan bersih selama satu tahun, langkah selanjutnya yang perlu dilakukan dalam perhitungan pajak penghasilan adalah mengetahui Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Perhitungan ini digunakan untuk mencari Penghasilan Kena Pajak (PKP). PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai pajak penghasilan, sehingga para wajib pajak yang penghasilannya sebesar PTKP atau di bawah batas PTKP tak perlu membayar pajak penghasilan.
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmatnya sehingga penulis dapat menyusun makalah perpajakan tentang "Perhitungan PPH Pasal 21" dengan sebaikbaiknya. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar mahasiswa mempunyai pengetahuan tentang Perhitungan PPH Pasal 21. Penyusunan makalah ini dalam rangka memenuhi tugas mata pelajaran perpajakan yang diampu oleh Wirmie Eka Putra, S.E., M.Si. Meski penulis telah menyusun makalah ini dengan maksimal, tidak menutup kemungkinan masih banyak kekurangan. Oleh karena itu sangat diharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari pembaca sekalian. Akhir kata, saya berharap makalah ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa mengenai tentang Perhitungan PPH Pasal 21.
2022
Puji syukur saya panjatkan kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini pada mata kuliah Perpajakan 2 di Universitas Jambi. Tak lupa sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, yang telah mengarahkan kepada kita satu-satunya agama yang di ridhoi Allah SWT, yakni agama Islam. Alhamdulillah penulisan makalah ini bisa diselesaikan, walaupun kemungkinan dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan-kekurangan baik dalam penggunaan bahasa maupun pengambilan data-data yang bisa dibilang kurang memumpuni dan detail. Mengingat keterbatasan saya yang masih belum bisa maksimal dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan. Oleh karena itu, dengan ini saya akan membahas Sub BAB mengenai "PERHITUNGAN PPh PASAL 21" saya berharap semoga makalah yang singkat ini dapat bermanfaat bagi saya maupun orang yang membacanya. Akhir kata saya menyadari bahwasanya bila segala urusan telah selesai maka akan tampak kekurangannya. Oleh karena itu kritik dan saran selalu saya tunggu demi peningkatan kualitas dan mutu dari makalah yang saya susun ini. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
MAKALAH TENTANG PERHITUNGAN PPH PASAL 21 (KARYAWAN, PINDAH TUGAS DAN UPAH), 2022
Materi 4, Mata Kuliah Perpajakan 1, Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Binis, Universitas Jambi Nama : Yumiza Aprilia Putri NIM : C1C020089 Kelas : R-010
Puji dan syukur marilah kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita sehingga kita tetap dapat menikmati indahnya alam ciptaan-Nya. Sholawat dan salam saya haturkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan lurus berupa ajaran agama yang sesungguhnya dalam bahasa yang sangat indah. Saya di sini akhirnya merasa bersyukur telah menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul Pengetahuan tentang PPh Pasal 21 tepat pada waktunya. Dalam makalah ini, saya akan mencoba menjelaskan bagaimana konsep pajak penghasilan dan dasar hukum pajak penghasilan, fungsi pajak penghasilan dan jenis dari pajak penghasilan. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu untuk membuat makalah ini. Saya memahami bahwa jika makalah ini jauh dari kata sempurna, maka dari itu saya sangat mengharapkan partisipasi pembaca untuk memberikan masukan bisa berupa kritikan maupun saran untuk membuat makalah ini menjadi lebih baik dari segi isi maupun yang lainnya. Saya mohon maaf bila ada hal yang kurang berkenan dalam penulisan makalah ini. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan selamat membaca.
MAKALAH TENTANG PENGETAHUAN PPH PASAL 21, 2022
Materi 2, Mata Kuliah Perpajakan 1, Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Binis, Universitas Jambi Nama : Yumiza Aprilia Putri NIM : C1C020089 Kelas : R-010
Jenifer Arda Kurnia Mendrofa, 2022
PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 -Karyawati -Upah -Pindah Tugas
NAMA : WIWIK NAZIPAH PUTRI NIM : C1C020112 KELAS : R - 10 PRODI : AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI
Jambi. Selain itu,saya juga berharap makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca. Saya menyadari makalah ini masih perlu banyak penyempurnaan karena kesalahan dan kekurangan.Saya terbuka terhadap kritik dan saran pembaca agar makalah ini dapat lebih baik.Apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini,baik terkait penulisan maupun konten,saya memohon maaf. Demikian yang dapat saya sampaikan.Akhir kata,semoga makalah ini dapat bermanfaat.Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jenifer Arda Kurnia Mendrofa, 2020
Jenifer Arda Kurnia Mendrofa, 2022
Novika Ramadhani, 2023