Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
This research aims first to know whether there is the influence of tax knowledge on taxpayer compliance with tax fairness perceptions as intervening variables. The second objective to know whether there is a difference in knowledge, perception of fairness and the level of compliance among taxpayers and tax consultants. In this study, sampling was conducted using purposive sampling. Taxpayers are sampled taxpayer or individual taxpayer who is being handed tax return period in June 2007 between the dates 10-20 through counter service TPT (Place of Integrated Services) in the tax office of Surakarta. While for the sample is derived from several consultants Public Accounting Firm (KAP) which opened the service tax consultant, in addition to the prospective consultants who are trained Tax Brevet also be sampled. This study used Multiple Regression analysis tool. The results of this study indicate that there are a significant influence tax knowledge and perception of tax fairness to the level of tax compliance. Abstrak: Penelitian ini bertujuan mengetahui apakah ada pengaruh pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan variabel intervening persepsi keadilan pajak. Tujuan yang kedua mengetahui apakah terdapat perbedaan pengetahuan, persepsi keadilan dan tingkat kepatuhan antara wajib pajak dan konsultan pajak. Dalam penelitian ini, pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Wajib Pajak yang diambil sebagai sampel adalah Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi yang sedang menyerahkan SPT Masa pada bulan Juni 2007 antara tanggal 10-20 melalui konter pelayanan TPT (Tempat Pelayanan Terpadu) di KPP Surakarta. Sedangkan untuk sampel konsultan adalah berasal dari beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang membuka layanan konsultan pajak, selain itu calon konsultan yang sedang menjalani studi Brevet Pajak juga menjadi sampel. Penelitian ini menggunakan alat analisis Multiple Regression. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan pengetahuan pajak dan persepsi keadilan pajak terhadap tingkat kepatuhan pajak. Kata kunci: pengetahuan pajak, keadilan pajak, tingkat kepatuhan, variabel intervening
hukum pajak, 2019
Abstrak Pajak sebagai bagian dari sumber penerimaan negara yang signifikan harus digunakan dengan semestinya untuk kemakmuran rakyat. Direktorat Jenderal Pajak harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat dengan mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya dalam melayani seluruh masyarakat Indonesia. Seiring dengan perkembangan usaha dan perekonomian Indonesia, peraturan perpajakan yang ada dipacu untuk ikut ambil bagian dalam perkembangan usaha dan perekonomian Indonesia tersebut.Peranan pajak sebagai alat untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat sangatdiharapkan bisa segera diwujudkan. Dalam kurang lebih 20 tahun era reformasi ekonomi dan modernisasi perpajakan sejak tahun 2000, banyak hal telah dicapai dalam perekonomiaIndonesia, termasuk di dalamnya reformasi perpajakan Indonesia untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. 2 Penerimaan pajak merupakan sumber pembiayaan Negara yang dominan baik untuk belanja rutin maupun pembangunan (Suryadi:2006).Dalam meningkatkan penerimaan pajak wajib pajak merupakan salah satu aspek penting dan merupakan tulang punggung 1 Ananda Darmawan merupakan mahasiswa aktif FH unsri semester 5 dan sedang menempuh mata kuliah hokum pajak. 2 https://repository.maranatha.edu/271/1/0957001_Abstract_TOC.pdf,dikutip pada tanggal 29 oktober 2019
PENDAHULUAN Pembangunan nasional merupakan cita-cita dan tujuan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pajak berperan dan bertujuan untuk pembangunan nasional, dan sebaiknya pajak tidak disalahgunakan kepentingannya melainkan hanya untuk kepentingan pelayanan publik. Pajak merupakan salah satu alat bagi pemerintah dalam mencapai tujuan negara untuk mendapatkan penerimaan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung dari masyarakat, guna membiayai pengeluaran rutin serta pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah sebagai pengelola pajak harus bekerja keras agar pengelolaan pajak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Sektor pajak memegang peranan penting dalam perkembangan kesejahteraan bangsa yaitu dalam mengamankan anggaran negara. Pertimbangan dalam pemungutan suatu pajak didasarkan pada prinsip keadilan dan keabsahan dalam pelaksanaanya, guna mengatasi isu-isu keadilan yang sering dipersepsikan tidak baik. Meskipun asas atau prinsip menyatakan bahwa jumlah pajak yang dipungut hendaklah memadai untuk menjalankan roda pemerintahan. Dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional, peranan penerimaan pajak sangat penting dan mempunyai kedudukan yang strategis. Tidak mungkin pemerintah dapat mengerakkan roda pemerintahan dan pembangunan nasional tanpa adanya dukungan dana, terutama yang bersumber dari penerimaan pajak. Oleh sebab itu setiap tahun penerimaan pajak senantiasa diupayakan untuk terus meningkat. Ada tiga unsur yang menentukan penerimaan pajak, yakni undang-undang perpajakan yang tepat, kepatuhan serta kesadaran dari Wajib Pajak dan aparat perpajakan yang cakap dan bersih. Namun, tak bisa dipungkiri bahwa sulitnya negara melakukan pemungutan pajak karena banyaknya wajib pajak yang tidak patuh dalam membayar pajak dan hal tersebut merupakan suatu tantangan tersendiri. Berdasarkan uraian ini, penulis tertarik mengambil judul " Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak " sebagai judul makalah ini.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi penerapan perencanaan pajak dan perilaku kepatuhan wajib pajak badan. Sampel yang digunakan sebanyak 120 wajib pajak badan di Kota Samarinda dengan tax professional sebagai unit analisis. Metode pengumpulan sampel menggunakan purposive sampling. Penelitian ini berhasil membuktikan secara empiris bahwa (1) kompleksitas sistem perpajakan dan kondisi keuangan berpengaruh positif terhadap perencanaan pajak, (2) kepercayaan kepada otoritas pajak, keadilan sistem perpajakan dan perencanaan pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan, serta (3) kompleksitas sistem perpajakan dan kondisi keuangan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak badan melalui perencanaan pajak.
This research aims to test university accounting students perception in tax evasion, which the respondents in this research were undergraduate and graduate accounting students in Jakarta. Total sample of this research was 121 respondents. The determination method sample that used is purposive sampling with judgement sampling, to test the hypothesis in this research.Researchers use different independent samplet-test. This research shows that there is no different perception between undergraduate and graduate accounting students in terms of tax evasion.
Pajak merupakan salah satu sumber utama keuangan suatu negara. Pajak memiliki peran yang dominan dalam berjalannya negara. Pajak dipungut dari rakyat dan demi kepentingan rakyat itu sendiri. Namun pada nyatanya, masih banyak ketidakpatuhan pada wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Banyak yang merasa berat dalam membayar pajak, hingga tindakan ilegal yang melawan hukum pun marak dilakukan demi mengurangi kewajibannya dalam membayar pajak atau bahkan tidak dipungut pajak sama sekali. Hal tersebut mengakibatkan tidak maksimalnya angka penerimaan pajak.
Self assessment system of Indonesian taxation demands high level of taxpayers' awareness and compliance in fulfilling tax liabilities in order to increase state revenue from taxation sector. The level of compliance could be increased through providing better service quality by the taxation office, which includes safety, comfort, and quick services, as well as law enforcement. Taxpayers' compliance level could be measured by examining whether they understand taxation law, fill in tax form completely and clearly, calculate tax liabilities correctly, and report tax liabilities timely.
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan Program Sarjana (S1) pada Program Sarjana Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro disusun oleh: ANNISA'UL HANDYANI MUKHAROROH NIM. 12030110120015 FAKULTAS EKONOMIKA DAN BISNIS UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG 2014 ii iii iv PERNYATAAN ORISINALITAS SKRIPSI Yang bertanda tangan dibawah ini saya, Annisa'ul Handyani Mukharoroh, menyatakan bahwa skripsi dengan judul : Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak mengenai Penggelapan pajak, adalah hasil tulisan saya sendiri. Dengan ini saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam skripsi ini tidak terdapat keseluruhanatau sebagian tulisan orang lain yang saya ambil dengan cara menyalin atau meniru dalam bentuk rangkaian kalimat atau symbol yang menunjukan gagasan atau pendapat atau pemikiran dari penluis lain, yang saya akui seolah-olah sebagai tulisan saya sendiri, dan/ atau tidak terdapat bagian atau keseluruhan tulisan yang saya salin itu, atau yang saya ambil dari tulisan orang lain tanpa memberikan pengakuan penulis aslinya. Apabila saya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hal tersebut di atas, baik sengaja maupun tidak, dengan ini saya menyatakan menarik skripsi saya yang saya ajukan sebagai tulisan saya sendiri. Bila kemudian terbukti bahwa saya melakukan tindakan menyalin atau meniru tulisan orang lain seolah-olah hasil pemikiran saya sendiri, berarti gelar dan ijasah yang telah diberikan oleh universitas batal saya terima. Semarang, 30 April 2014 Yang membuat pertanyaan, Annisa'ul Handyani Mukharoroh NIM. 12030110120015 v ABSTRACT This research aims to analyze the factors that influence the perception of taxpayers regarding of tax evasion. The independent variable in this research are justice, taxation system, norm, obedience, and discrimination, while its dependent variable of tax evasion. The population in this research was an individual taxpayer listed in Semarang City and the sample in this study used Slovin formula, so that it obtained 400 respondents as samples. In this research, there were 297 respondents that had been analyzed as samples. This analysis used multiple regression analysis. These results indicate that there are several factors that affect the taxpayer's perception regarding of tax evasion, namely justice, taxation system, and obedience. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak. variabel independen dalam penelitian ini adalah keadilan, sistem perpajakan, norma, kepatuhan, dan diskriminasi sedangkan variabel dependennya adalah penggelapan pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di kota semarang dan sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus Slovin, sehingga didapat jumlah sampelnya adalah 400 responden. Dalam penelitian ini sampel yang dapat dianalisis adalah 297 responden. Pengujian ini menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi wajib pajak mengenai penggelapan pajak, yaitu keadilan, sistem perpajakan, dan kepatuhan. Kata kunci : keadilan, sistem perpajakan, norma, kepatuhan, diskriminasi, penggelapan pajak. vii MOTTO DAN PERSEMBAHAN "Untuk setiap hinaan yang kau sabari, ada setidaknya satu kebaikan yang ditambahkan didalam hidupmu". Mario Teguh "Barang siapa bertakwa kepada Allah, maka Allah memberikan jalan keluar kepadanya dan member rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Barang siapa yang bertakwa pada Allah, maka Allah jadikan urusannya menjadi mudah. Barang siapa bertakwa kepada Allah akan dihapuskan dosa-dosanya dan mendapatkan pahala yang agung" (Q.S Ath-Thalaq : 2,3,4) Dengan rasa penuh syukur, kupersembahkan kepada : Ibu dan Bapak tersayang Adik-adikku tercinta Sahabat dan teman-temanku yang selalu setia memberikan semangat viii KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadiran Allah SWT. Yang telah memberikan saya ilmu dan kesabaran dalam mengerjakan skripsi saya. Alhamdulilah, atas rahmat-Nya saya bisa menyelesaikan skripsi saya yang berjudul "Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak mengenai Penggelapan pajak". Skripsi ini dapat terselesaikan dengan baik, karena adanya bimbingan, dukungan, bantuan, dan do'a dari berbagai pihak. Oleh karena itu, ucapan terima kasih saya persembahkan untuk :
Kewajiban Jangka panjang adalah kewajiban yang periode pelunasannya lebih dari satu tahun.
Pemilihan umum (pemilu) serentak 2019 adalah penyelenggaraan pemilu legislatif dan eksekutif yang dilakukan secara bersamaan. Tepatnya tanggal 17 April 2019 yang menjadi pemilihan umum serentak pertama kali dalam sejarah pemilihan umum di Indonesia. Keputusan ini dikeluarkan melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 14/PUU-11/2013 Tentang Pemilihan Umum Serentak. Pemilu tahun ini juga mengundang perhatian lebih dari masyarakat karena salah satu partai yang ikut dalam Pemilu membawakan isu yang sangat berbeda dari partai-partai lainnya. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membawakan isu tentang penghapusan pajak kendaraan bermotor, sehingga menarik perhatian masyarakat yang akan menaikkan Elektabilitas Partai. Dalam penelitian ini Metode yang digunakan penulis adalah Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif, dengan pendekatan survei, yaitu menggunakan teori penelitian penjelasan dengan maksud untuk mengetahui apa yang terjadi mengenai tanggapan masyarakat kota Medan terhadap isu Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di Pemilihan umum tahun 2019 ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa isu penghapusan pajak kendaraan bermotor yang di bawakan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dampak terhadap kenaikan suara yang diperoleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pemilu tahun 2019 ini. Isu kendaraan bermotor ini menarik perhatian masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah. Karena masyarakat menengah ke bawah merasa terbantu apabila benar isu tersebut benar direalisasikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
This research executed to committee tax obligation that reported income tax in Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin. The purpose of this research was to test the influence of tax accounting understanding empirically towards the discipline of committee tax obligation in completing income tax obligation in Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin. From the result of research to committee tax obligation that reported income tax in Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin we can take the summary that tax accounting understanding will give significant effect for the discipline of committee tax obligation. Within this summary so we hope fiskus can socialize how important to understand the tax accounting more, so we can obey to do the discipline to pay the income tax honestly, also give the clear information about the rules. 74
Egi Damayanti, 2021
Pancasila is the basic philosophy of the state and the ideal foundation in all actions, as well as good deeds in social life and in state life reflected in the field of taxation. Tax is an obligation to deliver some part of the wealth to the state treasury due to a situation, event, and act that gives a certain position, but not as a punishment, according to the regulations set by the government and can be forced, but there is no direct reciprocal service from the state to maintain general wellbeing. While the taxpayer is a person or institution that is eligible to pay taxes. In this element of the taxpayer, the person must pay because the tax is his responsibility. Taxes are taken based on regulations, which will be used by the state for public purposes. The tax itself has various functions, starting from the function of budgeting, regulating, stability, and income retribution. However, there are several challenges for taxpayers in Indonesia, namely the low level of awareness in taxpayers, due to the ignorance of taxpayers, and the lack of knowledge of taxpayers about the importance of paying taxes. Pancasila with its five principles must have a place and be spelled out in every taxation legislation. The obligation of every citizen to pay taxes is also contained in the values of Pancasila. So, it can make people aware to pay taxes with the view of Pancasila. In addition, through education and sufficient tax knowledge, it is possible for taxpayers to make tax payments, which will eventually raise the level of tax awareness, so that taxpayers will become obedient in fulfilling their tax obligations.
The purpose of this research to know: 1) an understanding of the accountung and taxation provisions, transparency in tax and the taxpayers compliance agency in city of Tasikmalaya, 2) the influence of understanding of the accounting and taxation provisions and transparency in tax to simultaneously on the taxpayers compliance agency in the city of Tasikmalaya. The method used in this research is descriptive method with survey approach. The samples in this study were taken by purposive sampling method. The subjects in this reseach is a form of business entity CV and PT are located in the city of Tasikmalaya. The analysis tool used is multiple regression analysis with intervals measurement. Testing of hypothesis partially by using test t and in simultan by using test F with a significance level (α) of 0,05. The results of this research showed that 1) an understanding of accounting and taxation provisions, transparency in tax and the taxpayers compliance agency in city of Tasikmalaya have been good, 2) an understanding of the accounting and taxation provisions and transparency in tax to simultaneously has a significant effect on the taxpayers compliance agency in the city of Tasikmalaya.
ABSTRAK Penyelesaian sengketa perpajakan di Pengadilan Pajak pada umumnya berawal dari adanya penerbitan suatu keputusan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak. Upaya penyelesaian sengketa ini dibedakan menjadi dua upaya yaitu banding yang dilakukan atas Surat Keputusan Keberatan dan gugatan yang diajukan atas keputusan lain selain keputusan keberatan dan keputusan terkait dengan upaya penagihan pajak. Hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam upaya banding dan gugatan ini dalam beberapa hal menjadi tidak terlindungi. Adanya pembatasan kompetensi absolut mengakibatkan permohonan Wajib Pajak yang tidak dapat dipertimbangkan atau tidak dapat diproses lebih lanjut. Hukum acara yang berbeda (dibandingkan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara) menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian dan terkesan bahwa upaya penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak sangat ekslusif dari Peradilan Tata Usaha Negara. Selain itu, upaya hukum lebih lanjut berupa kasasi juga tertutup karena atas putusan Pengadilan Pajak tidak dapat diajukan banding ataupun kasasi sehingga upaya lebih lanjut atas Putusan Pengadilan Pajak hanyalah Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Kata Kunci: penyelesaian sengketa, banding, gugatan, Pengadilan Pajak, kompetensi absolut. ABSTRACT The tax dispute resolution at the Tax Court generally begins with the issuance of Directorate General of Taxes Decision. Dispute resolution efforts comprise of two different arenas: appeal agains the Objection decision and lawsuit against Decisions related to the tax collection and Decisions other than objection decision. To some extend, it is clear that the rights and obligations of the Taxpayer are not protected. The limitation on the absolute competence may result in the Decision of Tax Court which stated that the application cannot be considered or processed further. Different Laws on the procedures (compared to the Procedures in Administrative Court) may result in the legal uncertainty and give an impression that the dispute resolution effort at the Tax Court is separate and exclusive from the Administrative Court. Furthermore, further legal effort, i.e appeal to the Supreme Court is also impossible because the only legal effort available after the tax Court Decision is only Reconsideration at the Supreme Court.
INFO ARTIKEL This study aims to examine the influence of tax knowledge, firmness of tax sanctions, and tax amnesty against about obedience to taxpayer. This study focus on taxpayers every people who were in district of Bantul to know: (1) Influence of knowledge about obedience taxpayer, (2) Influence of assertiveness tax sanctions to taxpayer, and (3) Influence of tax amnesty against of docility taxpayers. Used data is the primary data from the spread of the questionnaire to 127 respondents and data that can be processed as much as 85 questionnaires. Method of sample collection is use convenience sampling. Technique used data analysis is the technique of regressing linear doubled. Regression test results showed that (1) knowledge of tax that influence of positive and significant about obedience taxpayers, (2) assertiveness tax sanctions that influence of positive and significant about obedience taxpayers, and (3) tax amnesty influential positive and significant about obedience taxpayers. The magnitude of the influence variable independent seen from the value of the coefficient determination (R 2) of 0,509, which means that the knowledge of tax, assertiveness sanctions taxes, and tax amnesty give the influence of positive towards of docility taxpayers of 50,9. Keywords: The knowledge of taxes, assertiveness taxes sanctions, tax amnesty and assertiveness taxpayers. PENDAHULUAN Ekonomi di Indonesia belum dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur banyak pembangunan nasional yang masih kurang, bahkan fasilitas-fasilitas umum seperti jalan raya, puskesmas dan lembaga masyarakat lainnya yang perlu diperbaiki. Masyarakat seringkali mengeluh dan tidak puas akan kebijakan pemerintah dalam hal pembangunan nasional. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh ketidakpatuhan para wajib pajak yakni masyarakat itu sendiri dalam membayar pajak. Pajak juga merupakan penghasilan negara yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat berupa fasilitas-fasilitas umum. Namun banyak masyarakat yang tidak tahu akan hal tersebut. Masyarakat perlu mengetahui peranan pengetahuan pajak dengan benar. Hal ini sangatlah penting demi kemajuan pajak di Indonesia.
The purposes of this study to analyze the influence of counselling, supervision, and the tax examination, on the tax compliance and it's impact on country revenue.The population of this research is Corporate Taxpayers. Primary data used in this study collected by the questionnaire in Jakarta Area. Convenience sampling method used in this study. There are any 197 from 200 questionnaires are feasible to analyzed. The Structural Equation Modeling (SEM) used to test the hyphotesis. The result of this study showed that the variable of counselling and variable of the tax examination positively influence on the tax compliance, while the supervision variable have no effect.Other findings that variable of tax compliance can mediate the influence of counselling, supervision, tax examination variebles on country revenue. Abstrak: Penelitian inibertujuan untuk memperoleh bukti empiris tentang pengaruh konseling, pengawasan, dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dan dampaknya terhadap penerimaan negara. Populasi dalam penelitian ini adalah para Wajib Pajak yang ada di wilayah Jakarta. Metode pemilihan sampel menggunakan metode convenience sampling.Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Responden penelitian ini berjumlah 200wajib pajak dan yang layak untuk diuji sebanyak 197 kuesioner. Pengujian hopotesis menggunakan Structural Equation Modeling (SEM). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan konseling dan pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sedangkan pengawasan tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan lainnya, kepatuhan wajib pajak dapat memediasi pengaruh parsial variabel konseling, pengawasan, dan pemeriksaan terhadap penerimaan negara. Kata Kunci: konseling, pengawasan, pemeriksaan, kepatuhan pajak, penerimaan negara PENDAHULUAN Pajak merupakan elemen penting dalam mengelola pendapatan sebuah negara (Lymer & Oats, 2009). Diskusi tentang pendapatan negara dari sektor pajak tidak dapat dipisahkan dari kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Literatur tentang kepatuhan pajak meliputi beberapa disiplin ilmu termasuk Bidang Ekonomi dan Psikologi (Loo, McKerchar, Hansford, 2010). Berkenaan dengan ist4Wilah kepatuhan membayar pajak, ada beberapa ahli yang mendefinisikannya, dua diantaranya
Tika Rahmawati, 2017
PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PENGETAHUAN PAJAK TERHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Survey Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Bandung Bojonagara)
This study aims to analyze the antecedents of perception (quality of service tax authorities, learning, and corruption) of taxpayers against the imposition of income tax and their consequences to meet tax obligations in the meeting. Research conducted by questionnaire survey of personal taxpayers who have business in Probolinggo town. This research is an empirical study by purposive sampling technique in data collection. The data obtained through questionnaires by 99 and 99 respondents (100%) have given an answer. Data analysis was performed using regression analysis with SPSS for Windows 18.00. The results of this study indicate that (1) Quality of service tax authorities does not have significant effect on taxpayer perceptions about the taxation of income (2) learning does not have significant effect on the perception of taxpayers against the imposition of income tax, and (3)Corruption does not have significant effect on taxpayer perceptions about the taxation of income. PENDAHULUAN Pajak merupakan sumber penerimaan utama negara yang digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan. Hal ini tertuang dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) dimana penerimaan pajak merupakan penerimaan dalam negeri yang terbesar. Dari angka-angka tersebut diatas terlihat bahwa peran pajak terhadap APBN sejak tahun anggaran 2006 s/d 2010 rata-rata diatas 50% bahkan pada tahun 2010 mencapai 78%. Diramalkan tahun 2012 akan peran pajak terhadap APBN mencapai 80%. Meskipun peran pajak begitu penting untuk suatu negara namun terbukti kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak masih rendah. Rendahnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dibuktikan oleh hasil Penelitian yang dilakukan oleh Perkumpulan Prakarsa dimana meski proyeksi penerimaan pajak terlihat besar mencapai Rp 1.032 triliun, namun potensi pajak yang hilang sebenarnya mencapai 50%.