Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2011
Academic findings show that there is a clear distinction between Muslims and Orientalists when they learn al-Qur'an on social conflict and integration. Muslims employ legal and theological perspective that results in normative doctrines. As an internal study, it claims superiority and excellence over non-Muslims studies. According to Muslim scholars, conflict and peace is inseparable. Conflict is a price to uplift peaceful agendas. On the contrary, orientalists who make use socio-historic approach expose the dominance of conflict doctrines in Al-Qur'an over its instruction about peace. Islam is a religion that legalizes violence in its spread. This article is an attempt to make a bridge between the two perspectives to uncover socio-theological facts which trigger the doctrine of war in Islam.
Abstrak Social life, if scrutiny is the main component of interaction between the members. In connection with the interaction among members was found various types. The types of social interaction in general include: cooperative (cooperation), competition (competition) and conflict (contention). In everyday social life seems besides characterized by cooperation, constantly marred by various forms of competition and conflict. Even in social life has never been found all citizens of all time cooperative. The teachings of Islam (al-Qur'an) has been tested in the history of the Prophet in unifying the Aus and Kasraj, warring for hundreds of years. Conflict and human, these two are inseparable. Therefore, conflict is a part of a necessity in life (min lawazim al-hayat) human. It is not excessive if some experts say that human history is a history of conflict. But that does not mean that the conflict left without any attempt to manage and mute. So this paper attempts to explore the spirit to manage and reduce conflicts and solutions in the perspective of the Koran. Kehidupan sosial itu, kalau dicermati komponen utamanya adalah interkasi antara para anggota. Sehubungan dengan interaksi antaranggota itu ditemukan berbagai tipe. Tipe-tipe interaksi sosial secara umum meliputi: cooperative (kerjasama), competition (persaingan) dan conflict (pertikaian). Dalam kehidupan sosial sehari-hari tampaknya selain diwarnai oleh kerjasama, senantiasa juga diwarnai oleh berbagai bentuk persaingan dan konflik. Bahkan dalam kehidupan sosial tidak pernah ditemukan seluruh warganya sepanjang masa kooperatif. Ajaran agama Islam (al-Qur'an) telah teruji dalam sejarah Nabi SAW dalam mempersatukan kaum Aus dan Kasraj, yang bertikai ratusan tahun lamanya. Konflik dan manusia, keduanya tidak dapat dipisahkan. Oleh karena konflik merupakan bagian dari keniscayaan dalam kehidupan (minlawazimal-hayat) manusia. Maka tidak berlebihan jika sebagian pakar mengatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah konflik. Namun bukan berarti bahwa konflik dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya untuk mengelola dan meredamnya. Maka tulisan ini mencoba menggali spirit dalam mengelola dan meredam konflik dan solusi dalamperspektif al-Quran
ULUL ALBAB Jurnal Studi Islam, 2018
The objective of this study is to analyze the concepts of. rncial philosophy in al-Qur 'an, especially the theory of conflict. By making use a Thematical(r Approach, and of a Historical and Socio-Anthropological interpretation and analysis, it fi nds some concepts of /. r;lamic social philosophy lrhich has differences in confronLing with a modern (Western) concept of conflict. It also finds the impact of these concepts in Islamic tradition for social transformation by the Muhammad saw era. Perbincangan sosiologi dalam dunia Islam pada dasamya bukan sesuatu yang baru, sebab ilmu ini telah menjadi perbincangan para pakar kemasyarakatan Muslim dari dulu hingga saat ini. Dalam filsafat sosial lbn Khaldun, misalnya, sebuah negara dipandang tidak berbeda dengan makhluk hidup. la mempunyai unsur yang sama., lahir, tumbuh berkembang dan mati. Juga menarik diperhatikan bahwa lbn Khaldun memandang perkembangan sebuah negara dapat berbeda berdasarkan waktu dan tempat geografis. Akan tetapi, secara umum, perjalanan sebuah negara membutuhkan tiga generasi untuk mencapai titik kesempurnaannya. 1
Suhuf, 2023
Al-Qur'an di dalamnya terkandung ayat-ayat yang memiliki arti perdamaian (āyāt as-silm) dan ayat-ayat yang memiliki arti peperangan (āyāt al-qitāl) atau disebut juga ayat-ayat pedang (āyāt as-saif). Sebagian mufasir berpandangan bahwa ayatayat perdamaian itu telah dianulir (di-nasakh) oleh ayat-ayat pedang atau ayat yang memiliki arti peperangan. Pandangan tersebut ditolak oleh mufasir lainnya, karena tidak sejalan dengan misi Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin atau membawa perdamaian. Jika ayat perdamaian dianulir dengan ayat peperangan akan dianggap bahwa Islam melegitimasi adanya kekerasan (violence) dan peperangan atas nama Al-Qur'an. Hal demikian akan menimbulkan persepsi bahwa Al-Qur'an menjadi penyebab lahirnya kekerasan dan peperangan dalam kehidupan masyarakat. Melalui pendekatan mauḍū'ī, disimpulkan bahwa ayat-ayat peperangan tidak menganulir ayat-ayat perdamaian dan demikian pula sebaliknya. Masing-masing memiliki konteksnya sendiri. Ayat-ayat peperangan turun merespons konflik yang eskalatif antara kaum Muslim dengan orang Musyrik, Ahlu Kitab, Kafīr, dan Munafīk. Peperangan dalam Islam dibolehkan ketika kaum Muslimin dizhalimi dan karena diperangi terlebih dahulu oleh orang Musyrik atau Kafīr. Jika tidak dalam peperangan, hubungan sosial antara kaum Muslimin dengan non Muslim adalah didasari ayat-ayat perdamaian yaitu, bersikap toleran, sabar, memaafkan, mengalah, tidak mendendam, menghindari perselisihan, berdialog, serta hidup berdampingan secara damai. Kata Kunci: ayat peperangan, ayat perdamaian, konflik teeologis, mauḍū'ī, nasakhmansukh.
Ayat-Ayat al-Qur’an tentang Rumpun Ilmu Agama: Perspektif Epistemologi Integrasi-Interkoneksi
Abstrak: Agama adalah sebuah realitas sosial yang tidak dapat dielakkan oleh siapapun, baik dalam masyarakat tradisional maupun modern. Dimensi pluralitas yang dipunyai agama adalah sesuatu yang sifatnya neutral values, artinya ia mempunyai potensi konstruktif sekaligus destruktif dalam kehidupan umat manusia. Mengingat pluralitas agama merupakan keniscayaan sosiologis, maka perlu ditingkatkan kedewasaan dalam menerima perbedaan dan memperluas wawasan paham keagamaan, agar perbedaan yang ada bukannya menambah potensi konflik melainkan menjadikan pluralitas sebagai aset budaya dan politik. Kerusuhan dan peristiwa kekerasan massal yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia belakangan ini merupakan suatu fenomena yang amat memilukan dalam konteks hidup beragama dan bernegara. Bukan hanya dari banyaknya korban jiwa yang jatuh, tapi lebih-lebih lagi banyak pranata agama, pranata sosial yang menjadi amukan massa. Hal ini terlihat jelas dari peristiwa Ambon, Maluku, Ketapang, Aceh, Mataram, dan sederetan peristiwa lainnya yang banyak mengorbankan jiwa manusia. Dalam peristiwa ini telah terjadi dehumanisasi, harga diri dan hak-hak asasi manusia sudah tidak dipandang lagi. Kata kunci: Agama, Konflik Sosial, dan Ekonomi.
Jurnal Hunafa Volume 10 Nomor 2 , 2013
Pada stratifikasi hukum Islam, Al-Qur'an telah menjelma menjadi otoritas tertinggi yang mengatur pola kehidupan masyarakat Muslim, lebih-lebih dalam hal ibadah dan muamalah. Selain otoritatif, Al-Qur'an juga diakui sebagai kitab suci yang otentik, abadi, dan tetap terjaga dari segala bentuk perubahan. 1 Dalam meneguhkan otoritas dan otentisitas Al-Qur'an ini, para ulama merajut definisi Al-Qur'an sebagai firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muḥammad melalui perantara malaikat Jibril, diwariskan secara mutawātir, membacanya termasuk ibadah, dan diawali oleh surat al-Fãtihah dan diakhiri dengan surat al-Nãs. Pada tahapan selanjutnya, definisi tersebut menjadi-kan Al-Qur'an sebagai teks sakral yang harus diterima secara taken for garanted. Padahal definisi tersebut tidak berasal dari Nabi Muḥammad. Sebab, ketika Nabi Muḥammad masih hidup, para sahabat memiliki bentuk mushaf yang variatif. Selain itu, tradisi tulisan juga belum populer di kalangan masyarakat Makkah dan Madinah, karena masyarakat Arab kala itu masih mengandalkan kekuatan hafalan. Untuk melihat fenomena di atas, perlu dijelaskan terlebih dahulu perbedaan antara mushaf, manuskrip dan Al-Qur'an itu sendiri. Secara harafiah, kata muṣḥaf bermakna kumpulan ṣuḥuf yang digunakan sebagai tempat menulis, sebagaimana yang ter-1 Sesungguhnya kamilah yang menurunkan al-Zikr dan kami pula yang menjaganya (Q.S. al-Ḥijr: 9)
2021
ABSTRAK RESOLUSI KONFLIK PERSPEKTIF FI ZHILALIL AL-QUR’AN Oleh : Indah Suci Ati Konflik sering kali menjadi sebab munculnya ketidak adilan dan anti toleransi baik itu bersifat sosial, politik, ekonomi bahkan mampu merusak martabat kehormatan manusia. Maraknya kasus terorisme, kekerasan, serta intoleransi yang mengatasnamankan islam menjadi ciri khas gerakan-gerakan yang berpaham keagamaan extrim dan radikal. Sehingga Agama hanya di jadikan dalih lagitimasi terhadap pemahaman mereka. Pada dasarnya Al-Qur‟an mengandung nilai moral perdamaian dan keadilan pada segala waktu dan di dedikasikan untuk masyarakat baik muslim maupun non-muslim. Adanya kebutuhan akan penafsiran Al- Qur‟an di era kontemporer ini menggugah peneliti untuk mengkaji bagaimana model resolusi konflik yang di tawarkan.Tafsir Fi Zhilalil Al- Qur‟an yang ditulis oleh Sayyid Quthb adalah salah satu penjelasan yang memilki terobosan baru dalam penafsiran Al-Qur‟an hal ini karena pemikiran-pemikirannya berorientasi pada k...
Aisah Nur Hidayah, 2024
Technology has an important role in contemporary developments, especially in the current era which is usually called gen Z. The technological media that is most often used today is social media. Nowadays, social media itself is often used as a place to spread hoaxes, provocative news and hate speech. Things like this are a phenomenon that cannot be avoided, starting with the loss of national morals, especially among teenagers. This happens because of the loss of moral awareness in teenagers, which makes us aware of the need to encourage teenagers to understand social media better, especially the ethics of using social media. The ethics of social media communication from an Al-Quran perspective is an important study in the digital era, where human interaction increasingly occurs through social media. So this research aims to provide information or an overview of the ethics of communicating on social media by taking sources from the Koran in terms of being patient and receiving information on social media, as well as knowing the principles of communication ethics contained in the Al-Quran and how these principles can be used. applied in the use of social media. Using ethical principles from the Koran in communicating on social media can help create a healthy, positive and harmonious digital environment. The method used in this research is a literature review which involves analysis of Al-Quran verses related to communication ethics and their use in the context of social media. It is hoped that this research can be a reference for Muslims and the general public in using social media correctly and responsibly.
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Dalam Islam, peperangan selalu identik dengan kata jihad. Legitimasi terhadap kebolehan berperang pun sering disandarkan pada ayat-ayat yang secara eksplisit memuat kata ini. Ada sebanyak 35 kata jihad dengan berbagai derivasinya yang tersebar di berbagai ayat dan surat yang berbeda. Banyak dalil-dalil nāqli yang berkaitan dengan mulianya menegakkan jihâd fî sabîlillâh bahkan perintah untuk menumbuhkan keberanian mengorbankan harta dan jiwa. Dengan demikian terasa wajar jika seseorang dengan prespektif religious normatifnya sangat antusias mengorbankan jiwa raganya atas nama jihad. Meskipun banyak tujuan jihad dilakukan, namun secara khususnya, kata jihad dimaksudkan untuk i’lâ`an li kalimâtillâh atau mengangkat agama Islam ke derajat tertinggi, membela, dan memeliharanya dari segala upaya perusakan. Secara teknis, jihad dalam Alkitab juga mengandung unsur yang metafisis berupa ketaatan pada Tuhan. Jihad merupakan perjuangan yang tidak dibatasi pada upaya fisik semata tapi termasuk ...
Abstrak Al-Qur'an selain sebagai kitab suci bagi umat Islam mengatur hubungan individu dengan Tuhannya, juga merupakan kitab yang memberikan pedoman hidup secara individu dengan individu lain, maupun secara bersama (sosial) bagi seluruh umat manusia. Makalah ini sesungguhnya berupaya untuk menggali lebih jauh ajaran-ajaran al-Qur'an khususnya yang terkait dengan stratifikasi sosial yang ada di dalam masyarakat. Pelapisan-pelapisan yang terjadi di masyarakat adalah merupakan sebuah keniscayaan keberadannya. Setiap masyarakat memiliki tatanan, norma, nilai, yang dianutnya. Hal ini termasuk juga pada masyarakat dalam pandangan al-Qur'an. Setiap kelompok masyarakat memiliki sesuatu hal yang mengandung nilai-nilai yang dianut dan diagungkannya sesuai dengan falsafah hidupnya masing-masing, termasuk falsafah hidup yang mendasari terwujudnya stratifikasi sosial bagi masyarakat (muslim) yang harus digali dari dalam al-Qur'an-sebagai ajaran wahyu Tuhan-untuk kemaslahatan kehidupan umat manusia di muka bumi ini.
QiST: Journal of Quran and Tafseer Studies
Tulisan ini bertujuan menjelaskan tentang konsep al-Qur’an tentang relasi sosial. Relasi atau hubungan sosial merupakan salah satu tema yang sangat penting dalam al-Qur’an. Seorang muslim yang baik adalah yang mampu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia (?ablu min an-n?s) dan hubungan baik dengan Tuhannya (?ablu min All?h). Orang yang mampu berinteraksi dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat adalah indikator dari hubungan baiknya dengan Tuhan. Sebaliknya orang yang bermasalah dalam hubungan sosial, menjadi indikator dari tidak baiknnya hubungan dengan Tuhan. Al-Qur’an memberikan sinyal yang jelas bahwa kesuksesan hidup manusia sangat tergantung kepada kemampuan dalam membina dua hubungan tersebut. Tulisan ini menggunakan metode tafsir tematik (mau?u`i). Dalam menjelaskan ayat-ayat tentang relasi sosial, penulis merujuk kepada penafsiran para ulama dalam berbagai karya tafsir mereka. Ada beberapa prinsip utama relasi sosial dalam al-Qur’an, antara lain: menyambung tali sil...
2017
Konflik sosial merupakan fenomena sosial yang menarik dikaji dan diteliti. Hal ini memunculkan berbagai teori konflik. Banyaknya teori konflik membutuhkan pemetaan untuk memudahkan kita dalam mengenal dan memahami berbagai teori konflik yang ada. Secara sederhana bisa dikelompokkan ke dalam 2 hal yaitu klasik dan modern. Tokoh-tokoh teori konflik sosiologi klasik adalah sebagai berikut Polybus, Ibnu Khaldun, Nicolo Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes. Adapun tokoh sosiologi modern yang mengemukakan tentang teori konflik adalah Karl Marx, Lewis A. Coser, Ralf Dahrendorf. Teori konflik klasik cenderung memandang konflik ditinjau dari segi sifat alami manusia yang cederung saling memusuhi dan saling menguasai terutama dalam hal kekuasaan. Adapun teori konflik modern lebih bersifat kompleks dan muncul sebagai kritikan atas teori fungsionalisme structural
Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan posisi dan batasan yang jelas terkait dengan masalah hubungan antara muslim dan non-Muslim dalam bersikap secara adil. Al-Qur’an menganjurkan agar mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an juga menganjurkan agar dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan, ini yang sering disebut sebagai “kalimatun sawaa”. Penelitian ini menggunakan pendekatan Diskriptif Kualitatif dengan metode penomenologi melalui penulisan yang terinspirasi atas fenomena yang berkembang saat ini dikalangan pemeluk agama yang menjurus pada tindakan praktik intoleransi dan kekerasan. Mereka saling menyalahkan dan menegasikan satu sama lain. Konsep Persatuan dan kesatuan dalam relasi kehidupan umat beragama bukan dalam pengertian menyatukan segala keragaman melainkan negara yang warganya bersatu dalam keragaman. penghargaan terhadap keragaman serta...
2015
This article tries to explain associated with various conflicts resulting from a falseunderstanding of the text in response to a context. Text sometimes translated in a waythat is narrow and indiscriminate, resulting in a narrow understanding of people andtend to be wrong.Apart from a narrow understanding conveyed by religious leaders, thereal conflict in society is due to the knowledge of understanding of individuals who tendto be limited. In the global society, the paradigm of a narrow understanding that shouldbe fought, because in turn, peacefulness will never arise when religious believers insistsassume that the religion which he believes most true and other religions shall be foughtand led to other religions. Then there must be understanding in the communitycomprehensive of religious attitudes in order to create a more harmonious atmosphere.
Epistemé: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman, 2014
Fenomena konflik dalam sejarah manusia telah terjadi seperti yang dijelaskan dalam al-Qur'an. Selama masih ada masyarakat, konflk, bahkan yang menjurus pada kekekerasan tak akan sirna sehingga ada perang atau pertempuran (al-qital atau al-harb). Umumnya, konflik yang terjadi di masyarakat disebabkan oleh setidaknya tiga faktor: etnis (qabi> lah), teologi (akidah) dan ekonomi (ghanimah). Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang konflik teologis dan kekekrasan dalam perspektif al-Qur'an. Dengan menggunakan metode tematik, penulis menyimpulkan bahwa al-Qur'an mengakui adanya beberapa konflik. Al-Qur'an juga mengakui konflik sebagai condicio sine quo non-untuk terus survival for the fittest-yang diwakili oleh istilah al-khasm atau al-mukha> shamah, (QS al-Zumar: 31) ikhtilaf (QS Ali Imran [3]: 103, 105) dan tana> zu '(QS al-Nisa' [4]: 59). Namun pada saat yang sama, al-Qur'an juga menyarankan untuk membuat resolusi konflik. Sehingga harmoni sosial dalam masyarakat multikultural akan tercapai dengan baik. [The conflict phenomena in the history of human being have been happened as described in the Qur'an. As long as there is a society, there is a conflict and sometime it leads to violence, so that there are wars or battle (al-qita> l or al-harb). Generally, the conflict happened in the society caused by at least three factors: ethnicity (qabi> lah), theology (aqi> dah) and economy (ghani> mah). The purpose of this article is discuss about the theological conflict and violence in Qur'anic
Evangelikal: Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat, 2019
"REINFORCING PEACEFUL COMMUNITIES": The Study of Biblical and Theological Foundations for Conflict Resolution. Studi Landasan Biblis dan Teologis Untuk Membangun Komunitas Damai. Plurality which is considered as a nation's wealth, it also turns out to be the cause of the emergence of conflicts with nuances of ethnicity, race and religion. Unfortunately political elites often politicize issues based on ethnic and religious sentiments to gain power. They did not consider the serious effects that were caused as a result of the politicization of ethnic and religious issues. Horizontal conflicts with nuances of religion and ethnicity that have occurred in various regions in Indonesia, such as in Ambon, Poso, Kalimatan, are more often triggered by the politicization of religious and ethnic issues or initially the conflict is not caused by ethnic or religious problems, but often the conflict brought to the realm of religion so as to make the conflict increasingly enlarged a...
Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial, 2020
earned accreditation in 2003 (Accreditation No. 34 / Dikti / Kep / 2003). Media Syari'ah has been indexed Google Scholar and other indexation is processing some. MEDIA SYARI'AH, envisioned as the Forum for Islamic Legal Studies and Social Institution, so that ideas, innovative research results, including the critical ideas, constructive and progressive about the development, pengembanan, and the Islamic law into local issues, national, regional and international levels can be broadcasted and published in this journal. This desire is marked by the publication of three languages, namely Indonesia, English, and Arabic to be thinkers, researchers, scholars and observers of Islamic law and social institutions of various countries can be publishing an article in Media Syari'ah MEDIA SYARI'AH, editorial Board composed of national and international academia, part of which are academicians of the Faculty of Sharia and Law of the State Islamic University of Ar-Raniry Banda Aceh. This becomes a factor Media Syari'ah as prestigious journals in Indonesia in the study of Islamic law. Recommendations from the editor to scope issues specific research will be given for each publishing Publishing in January and July.
Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan, 2018
Tulisan ini mencoba mengungkap trasformasi al-islah terhadap keberagaman konflik dengan menganalisis epistemologi hukum Islam dalam al-Qur’an, menggunakan pendekatan teologis normatif, yuridis dan sosiologis. Hukum Islam sangat mengedepankan nilai al-islah dengan melarang tindakan tercela, memelihara perdamaian, harmonisasi dalam masyarakat dan bangsa sebaimana tercantum dalam al-Qur’an. Al-Islah adalah meniadakan setiap konflik dalam hubungan yang rusak.Keadilan dalam al-islah adalah sangat penting ditransformasikan dalam kehidupan berhukum dengan meletakkan hukum Islam sebagai panglima dalammenyelesaikan beragam konflik untuk mewujudkan ketertiban, kepastian hukum dan keadilan.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.