Academia.eduAcademia.edu

Kepemimpinan Wanita Dalam Perspektif Hadis

2015, KARSA: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman

Abstract

Wacana kepemimpinan perempuan tidak pernah berakhir didiskusikan. Beberapa pertimbangan teologis Islam selalu menjadi alasan utama untuk mendukung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Artikel ini mencoba untuk menyajikan analisis tekstual dan kontekstual tentang kepemimpinan perempuan di ranah publik. Hal ini karena berdasarkan pemahaman secara tekstual terhadap sunah Nabi dan opini dari sebagian ulama Muslim secara buruk menyatakan bahwa kepemimpinan perempuan dalam urusan publik dilarang. Namun berdasarkan pemahaman secara kontekstual tidak demikian dengan syarat mampu mengemban amanah. Sejarah Islam mencatat "Â`isyah, al-Syifâ, dan Ratu Balqis termasuk segelintir pemimpin perempuan yang menduduki jabatan publik. Oleh karena itu, dalam memahami masalah kepemimpinan perempuan, pemahaman secara kontekstual harus terlebih dahulu dipertimbangkan.

Key takeaways

  • Sejarah telah menunjukkan kedudukan perempuan pada masa Nabi Muhammad Saw.
  • : Tapi di lain pihak, ada ulama lain yang membolehkan perempuan menjadi pemimpin di luar rumah tangganya, karena Al-Qur"an memberi isyarat perempuan pun bisa menjadi pemimpin, bukan hanya laki-laki.
  • Sebelum menganalisis kandungan hadis tentang kepemimpinan perempuan di atas, perlu diurai beberapa kosa kata kuncinya sebagai berikut: Kata yuflihu 6 berarti kesuksesan, kemenangan, kejayaan, 7 yang berasal dari kata falaha; kata qawmun 8 berarti jemaah atau kelompok; kata amruhum 9 berarti urusan yang berasal dari kata amara; dan kata imraatun 10 yang berarti perempuan yang bentuk jamaknya adalah al-nisâ" yang berarti perempuan.
  • ), Kepemimpinan Perempuan, hlm.
  • Begitu juga kepemimpinan perempuan dalam perspektif hadis, yang memiliki nuansa senada seperti kepemimpinan perempuan dalam perspektif Al-Qur`an.