Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
2020, CV Gerbang Media Aksara-Fakultas Syariah IAIN Surakarta
…
72 pages
1 file
Modul ini menyajikan prinsip-prinsip dasar penghitungan waris Islam disertai praktik penghitungannya.
7 Juni 2011 pukul 23:17 ... Dalam keadaan seperti ini manakah di antara kaum laki-laki dan kaum wanita yang lebih banyak menikmati harta dan lebih berbahagia keadaannya? Laki-laki ataukah wanita? Inilah logika keadilan dalam agama, sehingga pembagian hak laki-laki dua kali lipat lebih besar daripada hak kaum wanita..... ============================================================== Pembagian Waris Menurut Islam oleh Muhammad Ali Ash-Shabuni A. Penjelasan
Jurnal Mu’allim
Syariat islam telah meletakkan aturan kewarisan dan hukum mengenai harta benda dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Hukum kewarisan merupakan bagian dari hukum keluarga yang memegang peranan sangat penting bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Hal ini disebabkan karena hukum waris itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia.
2012
Lembar Pengesahan tidak disertai tanda tangan dosen pembimbin
Menurut Hukum Perdata Barat prinsip dari pewarisan :
JOSH: Journal of Sharia
The presence of a child in the household is highly anticipated and expected for all families, but not all families can experience having children so that families must adopt children. In Javanese custom, the adoption of a child is carried out with the aim of being an inducement for families who have not yet been blessed with children, because the Javanese indigenous people believe that by adopting a child as an inducement, the family will later be blessed with their own child. But from the adoption of the child resulted in blood relations and inheritance, whereas in Islamic law this is not the case. The problems in this thesis are, How is the practice of adopting children in Surabayan Village, Sukodadi District, Lamongan Regency, How to determine the number of inheritance rights for adopted children in Surabayan Village, Sukodadi District, Lamongan Regency and what are the views of Islamic Law, Civil Law, and Customary Law regarding inheritance rights of adopted children in Surabaya...
Walisongo Journal of Information Technology
In general, Muslims regarding the distribution of inheritance and calculation procedures lack understanding and the difficulty of also getting experts in the field of inheritance distribution according to Islamic law (faraidh), this is an issue for the Muslim community, especially for heirs who want to divide inheritance according to law Islam. The author uses backward chaining methods in designing expert systems. The result of this research is the design of an expert system for dividing inheritance that can be used by the general public to help Islam solve the problem of calculation & inheritance.
Jurnal Algoritma, 2012
Abstrak -Pemasalahan waris sering kali menjadi krusial yang terkadang memicu pertikaian dan menimbulkan keretakan hubungan keluarga dan tindakan kriminal. Permasalahan utama adalah tidak semua orang mampu dalam melakukan penentuan jumlah proporsi untuk setiap ahli waris, sehingga dibutuhkan seorang ahli (pakar) yang dapat membantu dalam melakukan perhitungan. Perancangan sistem pakar pembagian waris Islam (fara'id) diharapkan dapat membantu memecahkan permasalahan dalam menghitung harta waris yang didasarkan pada hukum Islam. Jurnal ini membahas sistem pakar waris Islam yang dirancang menggunakan metodologi pengembangan sistem pakar dari Jhon Durkin dalam membangun basis pengetahuan dalam bentuk aturan-aturan yang digunakan dalam penentuan proporsi untuk ahli waris. Adapun dalam rekayasa perangkat lunak menggunakan metodologi Rational Unified Proccess dengan menggunakan UML sebagai tool dalam perancangan sistem. Produk akhir dari sistem pakar waris ini menyediakan fasilitas berupa halaman yang berisi mengenai definisi waris, dalil-dalil waris, para ahli waris beserta bagian dan syaratnya, permasalahan dalam waris Islam, dan program pembagian waris. Pembagian waris oleh sistem dibagi kepada empat langkah, yang pertama ditanyakan adalah jumlah harta, kedua akan ditanyakan hak-hak yang harus dipenuhi, ketiga akan ditanyakan para ahli waris, dan keempat menampilkan hasil dari perhitungan yang sesuai dengan aturan-aturan dalam waris Islam.
Justisi Jurnal Ilmu Hukum, 2018
Abstrak Pemberlakuan aturan mengenai kewarisan di Indonesia selama ini terjadi perdebatan antara para ahli hukum tentang status hukum Islam dan hukum adat.Berkaitan dengan permasalahan dalam hukum waris pada hukum Islam dan hukum Adat, maka perlu adanya kesesuaian bagi masyarakat yang akan mempergunakan masing-masing hukum tersebut dalam menyelesaian warisannya kepada sang ahli waris yang berhak. Ketentuan hukum Islam di Indonesia belum merupakan undang-undang (kodifikasi) haruslah sistematis dan prosedural, harus jelas siapa subyek dan obyeknya dan diundangkan oleh lembaga yang berwenang dalam negara. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbandingan dalam pembagian waris berdasarkan pada hukum islam dan hukum adat. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian yaitu Hukum waris Islam telah menempatkan atauran kewarisan dan hukum mengenai harta benda dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Islam men...
An-Nawa : Jurnal Studi Islam
The presence of Islam which is proven to be able to acculturate with customs and culture in Indonesia has brought a shift in people's behavior. Changes in people's behavior are not instantaneous, but shift along with the rhythm of the movement of civilization progress. The same applies to inheritance issues in Indonesia. Although the majority of Muslims have followed religious guidance in its implementation, the reality on the ground is that community groups still use customary rules. As done by the indigenous people of Lampung Pepadun in the South Menggala Village, Menggala District, Tulang Bawang Regency, they still maintain the distribution of inheritance with the Patrilineal system or what the community calls the single heir system, namely the male mayorat. This research is a field research with a case study approach. Data analysis was carried out by means of data reduction, data presentation, conclusion drawing and verification. The purpose of this study is to find out ...
Ilmu waris dalam islam dikenal juga dengan sebutan ilmu faraidh merupakan ilmu yang mengatur bagaimana cara umat islam membagi harta waris. Dalam qur'an surat Annisa ayat 11, Allah sudah mengatur berapa besar bagian yang diperoleh anak perempuan dan berapa besar bagian yang diperoleh anak laki-laki saat orang tuanya (Ayah) meninggal "Allah mensyari'atkan kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, yaitu bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan…" Alqur'an surat Annisa ayat 11. Namun saat ini banyak dari umat islam sendiri yang meninggalkan aturan yang telah Allah tetapkan mengenai hukum waris ini, mereka lebih suka menerapkan pembagian harta peninggalan orang tua sesuai dengan keinginan hawa nafsunya. Alhamdulilah masih ada sebagian ulama yang konsen mengenai hukum waris ini, salah satunya Ustadz Bachtiar Nasir yang beberapa waktu lalu menyelenggarakan seminar mengenai hukum kewarisan dalam islam Dalam beberapa riwayat yang disampaikan oleh para sahabat Nabi Muhammad s.a.w diterangkan bahwa ilmu yang pertama kali Allah angkat kelangit (hilang dari kehidupan dunia) ialah ilmu faraidh sebagaimana yang diriwatkan dalam hadist berikut… "Pelajarilah Ilmu Faroidh dan ajarkanlah, karena sesunggunya ia adalah setengah dari ilmu agama. Dan ia adalah ilmu yang pertama kali diangkat dari Ummatku" (HR. Ibnu Majah) Dalam hukum waris Islam, apabila semua ahli waris berkumpul, maka yang berhak mendapatkan warisan hanya ada 5 (lima) orang yaitu anak kandung (laki-laki dan perempuan), ayah, ibu, istri (janda), suami (duda). Sedang ahli waris lain tidak mendapat apaapa. Ini adalah prinsip dasar hukum waris Islam yang perlu diketahui oleh kalangan awam. Apabila kelima orang di atas tidak lengkap, maka ahli waris lain punya peluang untuk mendapat warisan seperti uraian dalam artikel ini.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Jurnal Hukum Respublica, 2020