Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
8 pages
1 file
PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) [ T y p e t h e c o m p a n y a d d r e s s ] PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PANDUAN PENYUSUNAN SILABUS DAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) PENDAHULUAN Pembelajaran adalah proses yang bersifat terencana dan sistematik, karena itu perencanaan pembelajaran seharusnya disusun secara lengkap, dengan pengertian dapat dipahami dan dilakukan oleh orang lain dan tidak menimbulkan penafsiran ganda. Sebagai illustrasi dapat digunakan profesi seorang perancang bangunan, yang mana rancang bangun yang disusunnya dapat dilaksanakan dengan baik oleh beberapa orang tukang bangunan dibantu dengan beberapa orang buruh bangunan. Hal ini bisa terjadi karena rancang bangun yang disusun tersebut cukup lengkap dan operasional, sehingga seorang tukang yang tidak memiliki pendidikan teknik bangunan sekalipun dapat memahami dan melaksanakannya. Bagaimana halnya rencana pembelajaran yang telah disusun oleh guru selama ini? Apakah rencana pembelajaran tersebut sudah lengkap dan operasional? Kenyataannya, pada pengamatan terhadap dokumen RPP pada beberapa guru, umumnya hanya berisi langkah-langkah yang cenderung tidak operasional dan langkah tersebut cenderung bersifat kegiatan rutin. Kebanyakan RPP yang disusun belum tampak adanya spesifikasi langkah-langkah pembelajaran sesuai karakter mata pelajaran dan perkembangan siswa. Seharusnya RPP harus disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya. Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Hal ini diduga bahwa dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru Kegiatan pendahuluan diarahkan, antara lain untuk memberikan: (1) pemanasan berpikir, (2) apersepsi, dan (3) motivasi. Pemanasan berpikir digunakan untuk menumbuhkan terjadinya disequlibrasi, sedemikian hingga proses adaptasi (asimilasi dan akomodasi) mudah berlangsung. Dengan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
PANDUAN MENYUSUN APBDES, 2014
PERENCANAAN PENGANGARAN MONITORING DAN EVALUASI ii PANDUAN PENYUSUNAN APB -DESA MENUJU MASYARAKAT DESA YANG SEJAHTERA DAN BERKEADILAN SOSIAL MUSTIKA AJI O81 391 016 316 [email protected] MENYOSONG IMPLEMTASI UDANG-UNDANG DESA iii Kata Pengantar APB Desa adalah salah satu instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang berpihak pada rakyat miskin dan berkeadilan Gender di tingkat desa. Memahami proses dan seluruh tahapan pengelolaan APB Desa (penyusunan, pelaksanaan, pertanggungjawaban) memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri. Proses pengelolaan APB Desa yang didasarkan pada prinsip partispasi, transparansi dan akuntabel akan memberikan arti dan nilai bahwa pemerintahan desa dijalan kan dengan baik. Kebumen , Peretengahan Desember 2014 Mustika Aji iv DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI DAFTAR ISTILAH DAN SINGKATAN ……………………………. v BAB I PENDAHULUAN 1.1. 1.1. Pengantar Penggaran Desa Partisipatif 1.2. 1.2. Dasar Hukum BAB II MENGENAL APB DESA 2.1. Mengenal APB Desa 1.2. DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Secara garis besar alur Penyusunan APB Desa Partisipatif adalah sebagai tergambar dalam bagan berikurt inii. MUSBANGDES PER KADES RKP Desa MENYUSUN RKA PERDES APB Desa PERUBAHAN APB Desa PERHITUNGAN APB Desa SOSIAISASI APB Desa PERDES RPJMDes Draf Rancangan R APB Desa SKALA KABUPATEN LPJ KADES Rancangan R APB Desa Musyawarah Anggaran Desa MUSYAWARAH BPD PELAKSANAAN APB Desa DAN ADMINISTRASI KEUANGAN MURENBANGCAM SKALA DESA SEKDES MENGKOMPILASI RKA EAVALUASI OLEH BUPATI Pembahasan Di fokukuskan pada Kesusaian dg RKP Desa ALUR PENYUSUNAN APB DESA PARTISIPATIF PERUBAHAN DPA MENYUSUN DPA
Kelas IV (4) s/d VI (6) Semester 1-2 untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
ii PRAKATA Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian ini menjelaskan tentang kebijakan atau mekanisme pengelolaan Penelitian di Universitas Telkom yang dananya berasal dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Universitas Telkom. Buku Panduan ini memuat uraian setiap skema Program Penelitian dan panduan Publikasi Ilmiah Penelitian, yang di dalamnya juga memuat penjelasan rinci tentang tata cara pengajuan, seleksi proposal, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, serta pelaporan hasil kegiatan. Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) menyadari bahwa kemampuan keuangan dalam rangka mendukung program Penelitian masih perlu ditingkatkan untuk menjawab banyaknya persoalan. Oleh karena itu, upaya-upaya kreatif dosen dalam melaksanakan penelitian sangat diperlukan dengan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta, baik di dalam maupun di luar negeri. Buku Panduan menjadi penting untuk diterbitkan dan dilakukan pembaharuan mengingat dalam praktiknya PPM masih mengidentifikasi adanya kekurang efisienan dalam pengelolaan Penelitian. Buku Panduan ini menjadi acuan dalam melaksanakan kegiatan Penelitian bagi dosen di lingkungan Universitas Telkom. Dengan penerbitan Buku Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan program-program yang dikeluarkan oleh PPM Universitas Telkom agar dapat dipertanggungjawabkan secara lebih baik tanpa mengurangi kreativitas para dosen pengusul. Atas terbitnya Buku Panduan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua anggota tim penyusun atas sumbangsih yang telah diberikan mulai dari menggagas dan menyusun sampai dengan penerbitan. Bandung, April 2014 Direktur PPM Universitas Telkom, Dr. Palti M.T. Sitorus, Drs., M.M. iii SAMBUTAN REKTOR UNIVERSITAS TELKOM Universitas Telkom melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) berupaya untuk mengemas program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara simultan dan berkesinambungan sesuai dengan perkembangan ipteks-sosbud dan kebutuhan pembangunan. Reformulasi berbagai program penelitian merupakan tanggapan atas keinginan para peneliti dan stakeholders serta sekaligus tanggapan atas kemajuan Ipteks itu sendiri. Menyadari pentingnya peran penelitian di Universitas Telkom, PPM perlu mendorong munculnya penelitian-penelitian unggulan, baik itu ditingkat Universitas maupun Fakultas. dengan memanfaatkan kepakaran yang ada di setiap Fakultas, baik berbasis sektor, komoditas, maupun isu strategis nasional, dengan melibatkan berbagai disiplin keilmuan. PPM menyadari bahwa jumlah publikasi berskala internasional terindeks SCOPUS yang dihasilkan oleh dosen di lingkungan Universitas Telkom masih harus ditingkatkan jika dibandingkan dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta. PPM menyadari bahwa perbaikan kualitas penelitian akan dapat meningkatkan mutu Universitas Telkom, yang salah satu indikator utamanya adalah publikasi internasional para peneliti dan dosen. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Ditjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah seharusnya menjadi pijakan dalam upaya untuk meningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah dosen. PPM diharapkan mampu menjawab tantangan ini melalui sejumlah skema penelitian bagi dosen dan dukungan atas publikasi ilmiah penelitian. Universitas Telkom memiliki komitmen tinggi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Penelitian dosen. Dukungan pendanaan untuk penelitian dinyatakan secara tegas dalam Rencana Kerja Anggaran Universitas Telkom yang dialokasikan untuk kegiatan Penelitian. Dengan senang hati saya menyambut baik terbitnya Buku Panduan Pelaksanaan Penelitian ini dan semoga dapat lebih meningkatkan produktivitas Penelitian dosen di lingkungan Universitas Telkom. Buku Panduan ini akan diselaraskan dengan sistem pengelolaan berbasis TIK, sehingga dapat menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Penelitian.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.