Academia.eduAcademia.edu

Implementasi Hukum Islam DI Kesultanan Bima

2017

Abstract

Wajah hukum di daerah (Kesultanan) Bima dibentuk oleh dua komponen, yaitu adat Mbojo dan hukum Islam. Transformasi dan perpaduan aturan hukum yang terjadi tidak membawa ketegangan-ketegangan, hukum Adat Mbojo sebagai tuan rumah dan hukum Islam sebagai ajaran agama yang datang kemudian saling melengkapi, menjadi satu-kesatuan dalam menjamin tegaknya hukum di Bima. Tulisan ini menguraikan sisi penerapan hukum Islam di Bima, khususnya berkaitan dengan hukum kelurga, pernikahan, perceraian, dan kewarisan. Temuan ini mengemukakan, bahwa pelaksanaan hukum Islam dalam Badan Hukum Syara’ Bima berlaku efektif, hal ini terbukti dalam kasus-kasus, seperti kasus dalam pelanggaran taklik talak yang terjadi antara Im dan suaminya Smdn yang diputus talak satu oleh Badan Hukum Syara’ dikarenakan Smdn sebagai suami telah melanggar ikrar taklik talak yaitu meninggalkan isteri selama 7 (tujuh) bulan tanpa nafkah lahir dan batin, demikian juga dalam kasus kewarisan, hukum Islam merupakan dasar dan sumb...