Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada yang dihadapi oleh setiap orang, yaitu kepentingan manakah yang harus saya utamakan? Kepentingan saya selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama?
Jurnal Filsafat dan Teologi Katolik
Self-interest starts at the early life of human beings. Along with his body self-interests also grows in the biological growth of a child. Mankind tends to do everything for his own interest, such as to fulfill his needs. Meanwhile, there is another terminology that close to self-interest, i.e. selfishness. Regardless we have to determine the meaning of both terminologies. Self-interest depends on condition, while selfishness focus on ones own interest. Selfishness has no value per se, and it is different with self-interest. In social relationship, self-interest is not without problem. In this paper, we try to describe several conditions of such relationship by using the theory of George Simmel. Is there any condition to bring the self-interest for a good relationship? Therefore, the purpose of this paper is to achieve the knowledge and an encouragement for the highest social virtue in relationship.
ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL, DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Hukumonline.com, 2017
Mahkamah Agung (MA) membentuk mekanisme gugatan sederhana pada akhir 2015 lewat Peraturan MA (Perma) No. 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana. Mekanisme itu jauh lebih singkat dan mudah dari gugatan biasa. Jika putusan final pada gugatan biasa baru didapat setelah 450 hari lewat tiga tingkat peradilan hingga ke MA, gugatan sederhana diselesaikan hanya melalui dua tingkat pada Pengadilan Negeri (PN). Pertama lewat hakim tunggal, dan jika ada keberatan, lewat majelis hakim di PN yang sama. Putusan final sudah bisa didapat dalam 58-60 hari kerja.
FOCUS
Saat ini, manusia semakin dibombardir oleh informasi, baik yang valid maupun tidak valid. Banjir informasi telah membuat manusia menjadi latah mengejar apa yang ia inginkan, salah satunya adalah kesejahteraan tanpa batas. Kondisi tersebut ternyata memiliki efek domino, yakni tercerabutnya refleksi kritis akan martabat manusia. Implikasinya, manusia memiliki kecenderungan untuk memandang rendah sesamanya. Dengan kata lain, hidup dipandang hanya sebatas arena pertarungan yang saling mengeksploitasi satu dengan lainnya. Kondisi ini tentu harus segera diatasi. Caranya adalah dengan merenungkan makna kepentingan diri dan martabat manusia yang sejalan dengan ajaran Gereja Katolik. Setidaknya ada dua dokumen yang berkaitan dengan masalah ini, yakni Ajaran Sosial gereja dan Katekismus Gereja Katolik. Kedua dokumen itu, pada prinsipnya dapat mendamaikan manusia dengan hasratnya yang selalu ingin menguasai. Semua itu tak lain agar tercipta kondisi keseimbangan layaknya prinsip ceteris paribus.
Situasi akibat pandemi covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Banyak masyarakat di setiap lapisan telah terpapar oleh virus ini tanpa mengenal usia, jenis kelamin, profesi, ataupun tempat tinggal. Wabah virus berskala global ini setidaknya telah mengakibatkan ribuan masyarakat Indonesia meninggal dunia mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua yang sudah lanjut usia. Hingga kini angka kasus covid-19 di Indonesia terus meningkat hingga menembus angka 2.000 per hari. Vaksin untuk menangani virus ini pun belum ditemukan. Perkembangan ini tentunya semakin sulit untuk memprediksi kapan pandemi ini akan berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk keluar dari situasi pandemi. Namun hingga sekarang upaya untuk menekan angka positif covid-19 nampaknya belum menemukan titik terang. Masyarakat mulai jenuh dengan penerapan berbagai kebijakan yang tidak kunjung menunjukkan progres yang signifikan. Hal ini dapat dimaklumi karena di masa pandemi banyak aktifitas sosial-ekonomi mereka yang terhambat akibat pembatasan-pembatasan oleh pemerintah.
JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL
Secara umum Pengertian Masyarakat adalah sekumpulan individu-individu yang hidup bersama, bekerja sama untuk memperoleh kepentingan bersama yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, dan adat istiadat yang ditaati dalam lingkungannya. Masyarakat berasal dari bahasa inggris yaitu "society" yang berarti "masyarakat", lalu kata society berasal dari bahasa latin yaitu "societas" yang berarti "kawan". Sedangkan masyarakat yang berasal dari bahasa arab yaitu "musyarak". Pengertian Masyarakat dalam Arti Luas adalah keseluruhan hubungan hidup bersama tanpa dengan dibatasi lingkungan, bangsa dan sebagainya. Sedangkan Pengertian Masyarakat dalam Arti Sempit adalah sekelompok individu yang dibatasi oleh golongan, bangsa, teritorial, dan lain sebagainya. Pengertian masyarakat juga dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang terorganisasi karena memiliki tujuan yang sama. Pengertian Masyarakat secara Sederhana adalah sekumpulan manus...
RajaGrafindo Persada, 2018
Buku Dr. Ambo Upe ini sangat tepat waktu selain menarik secara akademis. Dikatakan sebagai tepat waktu, karena pada abad 21, eksploitasi sumber daya alam terus meningkat seiring meningkatnya jumlah penduduk yang terus memerlukan material sebagai penopang kehidupan di era anthropocene ini. Buku ini juga secara tepat menggunakan analisis tradisi Foucauldian dalam melihat pertarungan wacana kuasa-menguasai sumber daya alam. Buku yang ditulis Dr. Ambo Upe ini sangat baik untuk rujukan pengambilan kebijakan. Kajian empirik yang membumi dan mengakar pada kasus-kasus khas di lapangan dengan mengangkat potret nyata tentang bagaimana wacana (narasi) dilancarkan dalam rangka untuk menguasai sumber daya alam sekaligus dalam rangka melanggengkan penguasaan sumber daya alam oleh pihak-pihak yang berbeda kepentingan, ideologi, afiliasi organisasi sosial, dan pihak yang berbeda lapisan sosial (perusahaan bermodal besar versus usaha kecil skala rakyat). Arya Hadi Dharmawan Dosen Mata Kuliah Teori Sosial Hijau – IPB Bogor Jawaban atas teka teki di balik kontestasi kepentingan pertambangan emas di Kabupten Bombana – Sulawesi Tenggara dikupas tuntas dalam buku ini. Buku ini juga mengungkap bagaimana pemerintah secara nyata tidak menunjukkan keberpihakannya pada rakyat. Hasil penelitian (lebih tepatnya saya menyebut hasil investigasi ilmiah) ini layak dijadikan dasar argumentasi bahwa “negara membela rakyat” hanyalah sekadar wacana. Dalam praktiknya, negara justru lebih banyak berpihak pada “pemilik modal”. Semoga buku ini mampu membuka pikiran semua pihak yang berkepentingan dengan isu-isu politik kekuasaan, politik lingkungan, dan kontestasi kepentingan di berbagai sektor kehidupan sosial. Nanang Martono Dosen Sosiologi – Universitas Jenderal Soedirman
Komunikasi secara amnya dibahagikan kepada dua bahagian iaitu komunikasi fizikal dan komuikasi antara manusia atau individu. Komunikasi fizikal melibatkan perhubungan yang dapat dilihat secara kasar seperti jalan raya, kereta api dan kapal terbang. Manakala komunikasi antara manusia pula, lebih tertumpu kepada perhubungan yang berlaku antara manusia yang melibatkan penyampaian atau penukaran maklumat daripada seseorang individu kepada seseorang individu yang lain, sama ada secara bersemuka atau melalui perantaraan seperti media massa atau media elektronik (Samsuddin A. Rahim, 2003). Komunikasi antara manusia merupakan suautu disiplin pengajian yang masih baharu di Malaysia. Namun, dalam proses perkembangan disiplin ilmu ini, konsep dan teoi yang dipinjam daripada disiplin lain telah menjadi lebih mantap sehingga munculnya teori-teori, paradigma pembelajaran, konsep, dan juga pendekatan metodologi komunikasi yang tersendiri.
Makalah Antropologi Hukum, 2018
Manusia bukanlah makhluk yang statis (tetap seperti keadaan semula), melainkan yang senantiasa dalam proses perubahan. Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup selalu berinteraksi satu sama lainnya. Adanya interaksi sosial antar kebudayaan antar bangsa pada era globalisasi ini semakin mempercepat laju perubahan sosial. Dampak perubahan sosial itu tidak saja menimbulkan kesenjangan antara nilai lama dengan nilai baru, tetapi juga menimbulkan kesenjangan antara hukum yang telah mapan dengan realitas sosial yang terus mengalami perubahan. Perubahan sosial dan permasalahan sosial akan selalu tumbuh dan berkembang dan menuntut kepastian hukum. Peranan hukum di dalam masyarakat khususnya dalam menghadapi perubahan masyarakat perlu dikaji dalam rangka mendorong terjadinya perubahan sosial. Pengaruh peranan hukum ini bisa bersifat langsung atau tidak. Hukum memiliki pengaruh yang tidak langsung dalam mendorong munculnya perubahan sosial pada pembentukan lembaga kemasyarakatan tertentu yang berpengaruh langsung terhadap masyarakat. Di sisi lain, hukum membentuk atau mengubah institusi pokok atau lembaga kemasyarakatan yang penting, maka terjadi pengaruh langsung, yang kemudian sering disebut hukum digunakan sebagai alat untuk mengubah perilaku masyarakat. Konsep dan pemikiran tentang Ubi Societas Ibi ius yang bermakna dimana ada masyarakat di situ ada hukum, maka perlu digambarkan hubungan antara perubahan sosial dan hukum dalam kaitannya dengan aturan. Masyarakat ada dan menciptakan hukum, masyarakat berubah, maka hukum pun berubah. Perubahan hukum melalui dua bentuk, yakni masyarakat berubah terlebih dahulu, baru hukum datang mengesahkan perubahan itu (perubahan pasif) dan bentuk lain yaitu hukum sebagai alat untuk mengubah ke arah yang lebih baik (law as a tool of sosial engineering). Dari uraian tersebut maka Penulis tertarik untuk membahas tentang "Dinamika Masyarakat dan Hukum".
In the structure of governance in Indonesia, villages are the lowest form of government territory. Based on the study of history, the village is the oldest Autonomous Region. It was established before the birth area greater coordination and before the birth of Countries (royal) therefore he has the right to full autonomy. Understanding the village have been described in Law No. 32 of 2004.The village head has the duty and responsibility is very heavy in carrying out its duties and obligations in organizing governance and development that exist in villages, in addition to the village chief is expected to provide guidance for the community and the village. the role of the village chief can be interpreted less well. Because the public welfare faster when representational roles and technical roles work well. And for the next head of the village is expected to increase human resources Trucuk rural communities, as well as transportation infrastructure is an inhibiting factor in the empowerment, so that in implementing empowerment can be more easily and achieve the goal of empowerment itself.
ABSTRAK Berdasarkan klasifikasi anak luar biasa yang digunakan dalam pendidikan luar biasa anak tunaganda adalah anak yang memiliki ketunaan lebih dari satu, misalnya tunanetra dengan tunarungu atau yang lainnya. Mengingat arti kata ganda adalah dua atau double, maka dalam tulisan ini diperkenalkan istilah anak dengan hambatan majemuk. Istilah ini digunakan dengan dua alasan, pertama majemuk berarti lebih dari satu, yaitu satu atau lebih dan istilah hambatan lebih bersifat optimis dan ketimbang tuna. Anak dengan hambatan majemuk memiliki hambatan utama, yaitu hambatan komunikasi, hambatan pengembangan konsep, dan hambatan gerak sehingga memerlukan layanan pendidikan yang khusus untuk menge wgkan potensi mereka. Kata Kunci: Hambatan majemuk, tunaganda, anak luar biasa PENDAHULUAN Dalam pendidikan luar biasa di
Community Development, 2021
This book is written based on 19 years of works on community development issues under Programs that the Writer part of the team in Indonesia. It’s more personal notes an perspectives not reflect the World Bank’s views on issues discussed. There are three main parts of thr book: Access to Justice; Decentralization and Community Empowerment and Village Law implrmentation. It is not really deepen elaboration yet of the issues but already give a dynamic of the respective issues development in Indonesia. It is really hope that there is an opportunity to write in more deepening and reflecting the issues.
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas limpahan, rahmat, dan karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas penyusunan makalah yang berjudul "Pengaruh Seksisme terhadap Peran Individu dalam Masyarakat". Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW beserta para sahabat beliau yang telah membimbing umat Islam dari jalan yang gelap menuju jalan yang terang melalui agam Islam yang rahmatan lil alamin. Dengan selesainya makalah ini saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Husnul Muttaqin, S.Sos, M.S.I selaku dosen pengampu mata kuliah Sosiologi, kemudian kepada orangtua saya yang telah memberikan dukungan, serta Muhammad Ilzam Falahuddin yang telah membantu selama proses penelitian berlangsung. Dalam laporan ini saya akan membahas lebih mendetail tentang pengaruh seksisme terhadap peran individu dalam masyarakat. Demikian laporan penelitian ini saya buat. Saya sadar bahwa karya tulis ini masih banyak memiliki kekurangan. Oleh karena itu, saya mengharapkan kritik dan saran agar karya tulis ini menjadi lebih baik. Akhir kata, semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi semua. saya ucapkan terima kasih.
pendoman pengelolan sampah , 2021
buku ini menjelaskan tentang metode pengolahan sampah
Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial
AbstrakPersoalan utama dalam upaya penanganan wabah Covid-19 adalah pemerintah kesulitan memperoleh kepatuhan masyarakat untuk mentaati kebijakannya sesuai protokol kesehatan. Berbagai kebijakan ataupun himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan terkesan diabaikan atau tidak dipatuhi masyarakat. Studi ini menggunakan konsep legitimasi untuk memahami ketidakpatuhan masyarakat dalam upaya penanganan wabah Covid-19. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah penelurusan kepustakaan dan dokumentasi. Hasil studi menunjukkan bawha dalam penanganan Covid-19 pemerintah mengalami krisis legitimasi, sehingga pememerintah mendapatkan tentangan (resistensi), dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, peraturan dan keputusannya akan meluap. Hal terjadi karena pencintraan politik berlebihan yang hanya melahirkan demokrasi semu tanpa fondasi politik yang kuat. Pemerintah seperti ini sulit mengharapkan kepatuhan masyarakat dalam situasi krisis. Kata Kunci: pandemi global, krisis legitimasi, ...
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.