Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
33 pages
1 file
Edisi-01 ii (Edisi-01) PEDOMAN PENELITIAN MAHASISWA LEMBAGA PENELITIAN DANPENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA SURABAYA, 2014 iii KATA PENGANTAR Dewasa ini program-program penelitian dan pengabdian di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya banyak mengalami perubahan. Perubahan itu antara lain (1) mekanisme penyelengaraan seleksi, monitoring dan teknik pendesiminasiannya; (2) substansi dan format dalam penyusunan proposal/laporan penelitian; (3) mekanisme pendanaan penelitian dan pengabdian. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Surabaya telah mengkomunikasikan perubahan tersebut melalui berbagai media, rapat koordinasi, dan pertemuan teknis antar pimpinan. Informasi tersebut sangat dibutuhkan para peneliti, terutama bagi para dosen dan mahasiswa yang ingin mengajukan proposal dan atau menyusun laporan penelitian. Sehubungan dengan hal tersebut perlu disusun Buku Pedoman Pelaksanaan Penelitian Mahasiswa dengan mengacu pada Panduan Pelaksanaan Penelitian yang telah diterbitkan oleh DP2M, Pedoman Penelitian Unesa tahun 2012, dan mengakomondasi beberapa informasi penting yang perlu diketahui dan diikuti oleh pengelola dan pelaksana penelitian di lapangan.Jika ada isi dalam buku ini yang masih belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mohon disampaikan ke LPPM Unesa untuk segera dilakukan revisi.
Alhamdulillahirobbil Alamiin, puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan ke hadlirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas ridho dan petunjuk-Nya, telah terbit Pedoman Penelitian Poltekkes Kemenkes Edisi Tahun 2019. Pedoman ini merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia kesehatan. Untuk itu saya menyambut baik penerbitan serta pemberlakuan pedoman ini, semoga dapat dimanfaatkan oleh Poltekkes Kemenkes dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan penelitian di masingmasing institusinya.
PENDAHULUAN Studi kelayakan tambang merupakan kegiatan untuk menghitung dan mempertimbangkan suatu endapan bahan galian ditambang dan atau diusahakan secara menguntungkan. Sebelum kegiatan perencanaan dan perancangan tambang diperlukan kegiatan study kelayakan yang menyajikan beberapan informasi. Studi kelayakan selain merupakan salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi dan prasyarat untuk memperoleh IUP Operasi Produksi. Sesungguhnya apabila dipahami secara benar, studi kelayakan merupakan dokumen penting yang berguna bagi berbagai pihak, khususnya bagi pelaku usaha, pemerintah, dan investor atau perbankan. Dengan demikian, dokumen studi kelayakan bukan hanya seonggok tumpukan kertas yang di dalamnya memuat konsep, perhitungan angka-angka dan gambar-gambar semata, tetapi merupakan dokumen yang sangat berguna bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategik apakah rencana tambang tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak. Hal lain yang harus dipahami adalah, studi kelayakan bukan hanya mengkaji secara teknis, atau membuat prediksi/ proyeksi ekonomis, juga mengkaji aspek nonteknis lainnya, seperti aspek sosial, budaya, hukum, dan lingkungan. Studi kelayakan selain berguna dalam mengambil keputusan jadi atau tidaknya rencana usaha penambangan itu dijalankan, juga berguna pada saat kegiatan itu jadi dilaksanakan, yaitu: a. Dokumen studi kelayakan berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, baik acuan kerja di lapangan, maupun acuan bagi staf manajemen di dalam kantor; b. Berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian berjalannya pekerjaan; c. Sebagai landasan evaluasi kegiatan dalam mengukur prestasi pekerjaan, sehingga apabila ditemukan kendala teknis ataupun nonteknis, dapat segera ditanggulangi atau dicarikan jalan keluarnya; d. Bagi pemerintah, dokumen studi kelayakan, merupakan pedoman dalam melakukan pengawasan, baik yang menyangkut kontrol realisasi produksi, kontrol keselamatan dan kesehatan kerja, kontrol pengendalian aspek lingkungan, dan lain-lain.
ini adalah panduan penyusunan penelitian
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa, karena atas rahmat dan hidayahNya, kami dapat menyusun Pedoman Penyelenggaraan Puskesmas mampu PONED. Pedoman ini merupakan penyempurnaan Pedoman Pengembangan Pelayanan Obstetri-Neonatal Emergensi Dasar (PONED) yang telah disusun pada tahun 2004. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan dan pengembangan Puskesmas mampu PONED sehingga mampu melaksanakan penanganan kasus emergensi maternal dan neonatal sesuai standar dan terlaksana secara op mal.
Dalam upaya peningkatan mutu perlu dilakukan pembahasan bersama antara manajemen dan pelaksana tentang permasalahan-permasalahan yang terkait dengan implementasi sistem manajemen mutu, pencapaian sasaran/indicator mutu dan kinerja. Pembahasan masalah mutu dan kinerja dapat dilakukan dalam unit kerja, antar unit kerja untuk masalah-masalah yang bersifat teknis dan operasional yang dilakukan baik terjadual maupun incidental sesuai dengan kebutuhan. Permasalahan mutu, kinerja, dan permasalahan yang terjadi dalam penerapan sistem manajemen mutu secara periodic juga perlu dibahas bersama yang melibatkan seluruh jajaran yang ada dalam organisasi. Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan tinjauan manajemen atau pertemuaan telaah manajemen mutu dan kinerja. Pertemuan tinjauan manajemen adalah proses evaluasi terhadap kesesuaian dan efektifitas penerapan sistem manajemen mutu yang dilakukan secara berkala dan melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan operasional kegiatan organisasi
Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan 2012
Bonus demografi bagi bangsa Indonesia berupa proporsi usia produktif terbaik sejak kemerdekaan terjadi dari 2010 hingga 2035. Hal tersebut akan menjadi dividen demografis bila pendidikan berhasil, atau sebaliknya menjadi bencana demografis bila pendidikan gagal. Keberhasilan menyiapkan sumber daya manusia agar menjadi kekuatan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa memerlukan pendidikan yang mampu menghasilkan putra-putri bangsa yang berkarakter, cerdas, terampil, berdaya juang dan daya saing tinggi, serta dilandasi dengan semangat kebangsaan yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut Visi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2012-2016 adalah Menjadi lembaga pengelola dana yang terbaik di tingkat regional untuk menyiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan. Dari visi tersebut dijabarkan dalam misi yaitu: 1) Mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan Indonesia melalui pembiayaan pendidikan; 2) Mendorong riset strategis dan/ atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset; 3) Menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan bagi generasi berikutnya melalui pengelolaan Dana Abadi Pendidikan yang optimal; dan 4) Sebagai last resort, mendukung rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam melalui pengelolaan Dana Cadangan Pendidikan. Dengan visi dan misi tersebut, maka LPDP ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan khususnya dalam menyiapkan SDM yang berkualitas. Namun demikian, Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan wilayah yang luas dan secara geografis maupun sosiokultural sangat heterogen, pada beberapa wilayah sumber daya manusia terutama pada daerah perbatasan dan daerah tertinggal yang masih jauh dari harapan. Demikian halnya banyak putra-putri Indonesia yang telah berjasa mengharumkan nama Bangsa Indonesia di tingkat Internasional dalam kompetisi di bidang Olimpiade Sains dan Teknologi, olah raga dan seni/ budaya, namun tidak sedikit mereka yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kelompok masyarakat dengan kondisi tersebut di atas perlu memperoleh kebijakan khusus untuk dapat memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas SDM. Untuk itu LPDP, Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan Program Beasiswa Afirmasi untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus tersebut. Dengan beasiswa afirmasi ini diharapkan
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Ahmad Ridhoni Idham Halid, 2024
JURNAL ILMU HUKUM DAN AGRARIA PATRIOT , 2017