Negara Indonesia sangat adalah sebuah Negara yang sangat erat dengan perkembangan atau disebut Negara baru berkembang, namun skala reformasi yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia dinilai cukup mengatasi berbagai gejolak Reformasi dan Inovasi yang lamban, bahkan dipandang terlalu lamban dan terlalu tidak pesat dari yang pernah dijalankan oleh banyak negara-negara di dunia walaupun Indonesia juga dipandang telah melakukan perubahan radikal dalam tata hubungan antara pusat dan daerah melalui program desentralisasi pemerintahan yang belum pernah ditempuh oleh negara mana pun di dunia. Tetapi mengapa reformasi pemerintahan negara yang demikian luas jangkauannya dan begitu radikal perubahannya belum berhasil menciptakan good governance yang mampu membawa Indonesia keluar dari multi krisis yang sudah melanda bangsa ini sejak 1998? Mengapa kita belum seberhasil? Apakah kebijan yang diambil pemerintah tidak cukup untuk mengatasinya? Harus kita fahami bersama, bahwa pembangunan bagi sebuah Negara merupakan hal yang sangat esensial dalam rangka mencapai tujuan utama dari keberadaan sebuah Negara yakni bagaimana mewujudkan kebahagiaan bagi masyarakatnya. Dalam konteks Indonesia, tujuan dari dibentuknya pemerintahan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakanlah sejumlah program pembangunan dari semenjak awal berdirinya Republik Indonesia sampai dengan saat ini baik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kita harus sadari bahwa tahun 1998 krisis besar-besaran bagi bangsa Indonesia namun berbagai Reformasi pada saat tersebut dicetuskan hingga masa order baru walau kita telah memalui dengan namun tugas dan tanggung jawab kita sebagai bangsa belum berakhir walau sudah dimulainya berbagai kebijakan untuk melakukan perubahan dalam berbagai bidang, Keberhasilan dari pembangunan tersebut salah satunya akan sangat ditentukan oleh kemampuan Pemerintah dalam membuat dan mengimplementasikan kebijakan yang benar dan sesuai dengan kondisi lokal serta dalam mengembangkan perangkat kelembagaan yang akan menjadi infrastruktur utama dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Dalam Jurnal Ilmu Administrasi yang berjudul " Budaya Inovasi dan Reformasi " halaman 1 mengatakan bahwa dewasa ini, dalam birokrasi pemerintahan Indonesia cukup banyak permasalahan yang menjadi isu public yang beberapa dari permasalahan itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) tahun 2004-2009 antara lain : tigginya penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan; rendahnya kinerja sumberdaya aparatur; belum memadainya sistem kelembagaan (organisasi) dan