Academia.eduAcademia.edu

Perbandingan Parlemen RRT dan Turki

2021

Abstract

Politik memiliki banyak arti, dapat didekati dari berbagai paradigma, seperti paradigma kekuasaan (power), kewenangan (authority), kebijakan (policy), pengambilan keputusan (decision making), dan pembagian (distribution). Sehingga kekuasaan menjadi yang paling fundamental dalam sebuah negara. Kekuasan dianggap dan dicurigai sering diselewengkan dan disalahgunakan oleh para penguasa. Hal tersebut yang menjadi dasar pemikiran dari John Locke dan Montesquieu bahwa kekuasan harus dibagi atau lebih dikenal dengan istilah divided of power dalam konsep Trias Politica. Keberadaan Lembaga Eksekutif, legislatif dan yudikatif merupakan perwujudan dari konsep Trias Politica milik Montesquieu. Namun dalam pembahasan kali ini, penulis akan fokus pada perbandingan Kekuasaan Legislatif di Negara Otoriter dan Demokrasi Baru. Sehingga dalam tulisan ini, penulis akan melakukan perbandingan antara Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Turki.