Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
13 pages
1 file
Kadaster merupakan metode yang mengatur data kepemilikan public tentang semua objek tanah yang sah dalam suatu Negara atau wilayah tertentu berdasarkan pengukuran batas. Sejarah evolusi kadaster di eropa dimulai pada masa feodalisme, revolusi industry hingga revolusi informasi. Sedangkan sejarah evolusi kadaster di indonesia di bagi dalam 3 tahap yaitu: periode pra-kadaster, kadaster lama dan kadaster baru. Terdapat 2 komponen utama pada kadaster yaiu survey kadaster dan peta kadaster. Fungsi kadaster membantu pembangunan nasional dari berbagai sektor. Diantaranya adalah sektor perekonomian, pertanian, konservasi alam, serta sektor sosial. Kadaster memiliki beberapa jenis, berdasarkan kepentingannya yaitu kadaster fiscal,hukum, dan multiguna. Sedangkan berdasarkan matranya kadaster di bagi 2 yakni kadaster darat dan laut.
Kadaster merupakan metode yang mengatur data kepemilikan public tentang semua objek tanah yang sah dalam suatu Negara atau wilayah tertentu berdasarkan pengukuran batas. Sejarah evolusi kadaster di eropa dimulai pada masa feodalisme, revolusi industry hingga revolusi informasi. Sedangkan sejarah evolusi kadaster di indonesia di bagi dalam 3 tahap yaitu: periode pra-kadaster, kadaster lama dan kadaster baru. Terdapat 2 komponen utama pada kadaster yaiu survey kadaster dan peta kadaster. Fungsi kadaster membantu pembangunan nasional dari berbagai sektor. Diantaranya adalah sektor perekonomian, pertanian, konservasi alam, serta sektor sosial. Kadaster memiliki beberapa jenis, berdasarkan kepentingannya yaitu kadaster fiscal,hukum, dan multiguna. Sedangkan berdasarkan matranya kadaster di bagi 2 yakni kadaster darat dan laut.
Nama : Cut desy arisandi NIM : 131421009 KOM A Ektensi Tugas Mikro Elekronika sama nilai kapasitansinya. Setelah selesai, saklar akan balik ke nomor 1 lagi, dan kapasitor akan diisi lagi oleh batere. Begitu seterusnya. b. Touchscreen Ada banyak metode touchscreen, salah satunya adalah capacitive touchscreen. Pada metode ini, layar monitor bertindak sebagai dielektrik. Di bawahnya ada lapisan konduktor. Karena konduktivitas jari dan udara berbeda, ketika kita menyentuh smartphone, kita akan mendeteksi adanya perubahan kapasitansi di area yang kita sentuh. Informasi ini yang berikutnya akan diolah oleh prosesor. Hal ini secara umum disebut capacitive sensing. Contoh lain adalah dengan mencelupkan dua konduktor ke dalam air, kita akan mendapatkan kapasitor dengan dielektrik berupa campuran udara dan air dengan komposisi tertentu sesuai ketinggian air. Nah, dari sini kita bisa mengukur kedalaman/ketinggian air dengan melihat perubahan kapasitansi akibat perubahan tinggi air. Sensor ini disebut dengan water level sensor. sumber : https://www.zenius.net/blog/6632/fungsi-kapasitor-induktor-kegunaan
Apa yang kita lakukan untuk membedakan larutan elektrolit dengan larutan non elektrolit ?
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) ini merupakan pedoman yang dibuat berdasarkan data dan konsensus para kontributor terhadap tata laksana saat ini yang dapat diterima.PNPK ini secara spesifik dapat digunakan sebagai panduan pada pasien dengan keadaan pada umumnya, dengan asumsi penyakit tunggal (tanpa disertai adanya penyakit lainnya/penyulit) dan sebaiknya mempertimbangkan adanya variasi respon individual. Oleh karena itu PNPK ini bukan merupakan standar pelayanan medis yang baku. Para klinisi diharapkan tetap harus mengutamakan kondisi dan pilihan pasien dan keluarga dalam mengaplikasikan PNPK ini.
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah, akhirnya kami dapat menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMK Muhammadiyah I Banjarsari untuk Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran SMK. Penyusunan Kompetensi ini dilakukan atas kerja sama antara Komite Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Banjarsari dengan guru-guru dibawah bimbingan Subdin Dikmenti Propinsi Jawa Barat. Penyusunan dokumen KTSP dilakukan dengan merujuk pada Kepmendiknas No. 22/2006 tentang standar isi dan Kepmendiknas No. 23/2006 tentang standar kelulusan, Standar Kompetensi SMK yang dikeluarkan oleh BNSP tahun 2006, serta bimbingan teknis pihak Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, bersama Sekolah Menengah Kejuruan dan Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG) lingkup kejuruan, Perguruan Tinggi, dengan pengarahan dari BNSP dan Pusat Kurikulum Balitbang Diknas. Penyusunan Kurikulum ini merupakan hal pertama kali yang dilakukan sepenuhnya oleh pihak sekolah bersama komite sekolah dan merupakan aktualisasi pengembangan kemampuan profesional guru dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu kurikulum ini perlu perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan tuntutan dunia kerja sebagai orientasi pendidikan sekolah menengah kejuruan. Besar harapan kami kurikulum ini dapat digunakan oleh seluruh guru Bidang Studi Keahlian Bisnis Manajemen, Kompetensi Keahlian Administrasi Perkantoran di SMK Muhammadiyah 1 Banjarsari dalam melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran, serta stakeholder lainnya dalam rangka memaksimalkan penyelenggaraan pendidikan. Banjarsari, Maret 2010 Kepala SMK Muhammadiyah 1 Banjarsari Drs. TRISMAN SUPRIADI,MM Pangkat : Pembina Sejak tahun 2001 berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada upaya pemberdayaan (empowering) terhadap masyarakat setempat untuk menentukan sendiri jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistim penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah, fasilitas dan sarana belajar untuk teknis maupun oleh pemerintah daerah di tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi adalah memberikan dukungan baik berupa dana, fasilitas, dan ekspertis agar dapat terselenggaranya pelayanan pendidikan yang bermanfaat bagi pembangunan kehidupan riil di masyarakat dan dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan mengacu pada standar mutu akademik secara nasional maupun internasional. Diantara otonomi yang lebih besar diberikan kepada sekolah adalah menyangkut pengembangan kurikulum yang kemudian disebut dengan KTSP, yakni kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan B. Landasan Hukum 1. Undang-undang nomor 20/2003 tentang sistim pendidikan nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, pasal 38 ayat 2 dan pasal 51 ayat 1 2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan 3. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 4. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan (SKL) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah 5. Peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan dari kedua peraturan menteri pendidikan nasional tersebut 6. Panduan dari badan standar nasional pendidikan C. Tujuan penyempurnaan KTSP Pengembangan kurikulum di SMK dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan dengan tujuan: 1. Menjaga agar kurikulum yang digunakan mengarah kepada tercapainya visi sekolah sesuai dengan perkembangan IPTEK dan harapan stakeholder 2. Pengembangan kurikulum dilaksanakan untuk mengevaluasi kurikulum dengan membandingkan anatar kompetensi dasar atau standar kompetensi atau kompetensi bidang studi yang dipersyaratkan secara nasional dengan kondisi nyata di sekolah 3. Menajmin kualitas lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan kurikulum 4. Meningkatkan mutu pembelajaran yang variatif sesuai dengan assessment proses dan hasil belajar KOMPETENSI KEAHLIAN ADMINISTRASI PERKANTORAN KURIKULUM SMK MUHAMMADIYAH I BANJARSARI D. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP Didalam panduan KTSP yang disusun oleh BNSP dinyatakan bahwa KTSP di kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan. Prinsip-prinsip pengembangan KTSP tersebut adalah: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Beragam dan terpadu dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat, status sosial, ekonomi dan gender 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni 4. Relevan dengan kebutuhan hidup dengan melibatkan pemangku kepentingan (stackeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk kehdupan kemasyarakatan dunia usaha dan dunia kerja 5. Menyeluruh dan berkesinambungan mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan semua jenjang pendidikan 6. Belajar sepanjang hayat 7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.