Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Al-Bayyinah
…
15 pages
1 file
This study aims to determine the implementation and constraints that affect the application of Islamic inheritance law. This research is a field research, using descriptive, sociology, normative theology, historicalapproach, and presented qualitatively. The result shows that the implementation of Islamic inheritance law is carried out in kinshipprinciple. Special sections are provided for the heirs who take care of their parents and thepurabage inheritance as absolute power. The application of the law to the distribution of assets is done by dividing the heirs in kinship principle without seeing the provisions of God's law. Problems in the application of Islamic inheritance law include the customary law and poor understanding of Islamic inheritance law.
2020
Masuknya ajaran Islam ke Indonesia melalui para saudagar dan pedagang dari Arab serta peran dakwah para wali turut memberi pengaturan kepada masyarakat mengenai berbagai syariat dalam kehidupannya, termasuk tata cara pewarisan menurut ajaran Islam. Pewarisan menurut Hukum Islam mengatur mengenai asas-asas pewarisan, syarat dan rukun waris, ahli waris, dan pengaturan mengenai besaran bagian warisan yang diterima ahli waris. Bersumber dari al-Quran, hadist, ijma’ dan ijtihad, pewarisan menurut Hukum Islam kemudian berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia hingga diundangkannya Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai suatu penerapan hukum Islam di Indonesia, tidak terkecuali mengenai perwarisan. Dalam hal diterapkannya hukum Islam dan HKI, masyarakat memiliki pilihan hukum yang dapat diberlakukan dalam suatu urusan perdata diantara mereka, dalam hal ini urusan pewarisan dalam lingkup keperdataan
Saat ini di Indonesia, hukum waris yang berlaku secara nasioal belum terbentuk, dan hingga kini ada 3 (tiga) macam hukum waris yang berlaku dan diterima oleh masyarakat Indonesia, yakni hulum waris yang berdasarkan hukum Islam, hukum Adat dan hukum Perdata Eropa (BW). Hal ini adalah akibat warisan hukum yang dibuat oleh pemerintah kolonial Belanda untuk Hindia Belanda dahulu.
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Perkara waris telah diatur dalam ketentuan di Indonesia, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum waris perdata. Khusus muslim, juga berlaku Kompilasi Hukum Islam (KHI). Meskipun demikian, masyarakat muslim di Indonesia sering timbul kecekcokan yang mungkin akan mengakibatkan hancurnya hubungan antar keluarga. Hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya semua memahami apa yang seharusnya dilakukan, apa yang menjadi haknya dan apa saja yang menjadi kewajiban yang berkaitan dengan harta warisan tersebut. Dengan demikian, perlu adanya sebuah aturan mengenai hukum waris di setiap lapisan masyarakat, agar kedepannya masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam memecahkan masalah tentang waris dan perselisihan antar persaudaraan mengenai waris tersebut dapat diminimalisir. Berdasarkan hal tersebut, penulis berinisiatif untuk membahas aturan kewarisan di Indonesia, serta problematikanya dengan metode kualitatif-deskriptif. Tujuan dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui hukum kewaris...
AHKAM:Jurnal Ilmu Syariah, 2015
Implementation of Inheritance Law of the Muslim Karo in North Sumatra. So far, Indonesia has not managed the codification and unification of a national inheritance law. Among the factors is the difficulty of codifying inheritance laws by reason of the diversity of the legal system that governs family matters of the Indonesian people, including inheritance laws. This study examines the way of implementing the inheritance law in Karo Muslim society, North Sumatra. This study focuses on the models of estate distribution to girls and widows. The article concludes that the Muslim Karo people still use customary law to resolve matters relating to inheritance disputes. Customary law that is used is experiencing dynamics or shifts. This happens without giving rise to tension let alone any disturbances within Karo Muslim community itself.DOI: 10.15408/ajis.v14i2.1279
DR. Kurniawan Tri Wibowo, SH., MH, CPL, 2020
Hukum tidak tertulis memiliki peranan yang cukup banyak bagi perkembangan dan pembangunan hukum privat di Indonesia. Salah satunya ialah hukum perdata khususnya mengenai waris. Indonesia sebagai Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia mempunyai problematika yang unik. Dalam kehidupan masyarakat ada sebagian orang yang menggunakan sistem kearwisan adat, hukum kewarisan barat dan ada pula yang menggunakan kewarisan islam. Dalam hal ini adakah upaya pembaharuan hukum waris islam karena diilhami dari kebisaaan masyarakat tersebut
Sudah menjadi kodrat bahwa setiap manusia dalam perjalanan hidupnya akan melewati suatu masa, dilahirkan, hidup di dunia dan meninggal dunia. Masa-masa tersebut tidak terlepas dari kedudukan kita sebagai mahluk Tuhan, karena dari Dia-lah kita berasal dan suatu saat kita akan kembali berada di pangkuanNya. Selain sebagai mahluk individu manusia juga berkedudukan sebagai mahluk sosial bagian dari suatu masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban terhadap anggota masyarakat lainnya.
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum, 2014
The development of Islamic law in the modern world shows that Islamic law of inheritance (faraid) has become the most persistent part to the influences of modernity. The sacredness of faraid and its detailed Quranic regulation are among the reasons behind this situation. The development of Muslim family system from extended to become nuclear family system, however, has forced Muslim countires to reform their regulation of law. One of important fruits of the reform is strengthening the right of spouse and the descendant of muwarith, as the member of nuclear family. Husband or wife has a right to receive return (radd). Orphaned granchildren can replace the position of his/her parent to receive the wealth from his/her granparents under the framework of obligatory will or substitute heirs (plaatvervuling). Abstrak: Dalam sejarah perkembangan hukum Islam di dunia modern, ketentuan waris Islam (faraid) menjadi aspek hukum yang paling lama dapat bertahan dari pengaruh kemodernan. Adanya keyakinan akan sakralitas faraidl di kalangan umat Islam dan aturan yang sangat terperinci dalam sumber hukum utama (al-Qur'an) merupakan salah satu sebab konsistensi umat Islam dalam menggunakan ketentuan faraidl. Akan tetapi, perubahan sistem keluarga dalam masyarakat Muslim ke arah sistem keluarga inti (nuclear family) telah memaksa negara-negara Islam untuk melakukan reformasi hukum waris. Hasil dari reformasi hukum waris mewujud dalam bentuk penguatan aturan tentang hak waris angggota keluarga inti, yaitu pasangan dan keturunan pewaris (cucu yatim).
JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 2022
The manner in which the inheritance will be divided among the heirs in a fair manner in accordance with the principles of Islamic law is determined by the arrangement of inheritance rights in accordance with Islamic law. The issue with respect to legacy right now is connected with legacy to natural youngsters who are not Muslim or non-Muslim, this is on the grounds that the circulation of legacy to kids who are non-Muslim or of various religions is obviously not permitted to acquire. This study utilized normative legal research methods, which place an emphasis on statutory approaches and legal behavior products. Therefore, in practice, judges can still use court decisions to determine inheritance rights based on a mandatory testament for biological children of non-Muslims or other religions. This is in opposition to Article 171 letter (c) of the Gathering of Islamic Regulation (KHI) which makes sense of that the general arrangement as a main successor is that he should be a Muslim, all things being equal, the choice gives equity and advantage to the family.
2012
Lembar Pengesahan tidak disertai tanda tangan dosen pembimbin
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Ahkam: Jurnal Hukum Islam, 2015
Jurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin
NUKHBATUL 'ULUM: Jurnal Bidang Kajian Islam, 2021
Ulumuddin : Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman
SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah dan Hukum, 2019
Jurnal Hukum Replik, 2018
Res Nullius Law Journal, 2020
Devy Wulandari, 2021
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 2021
Justicia Journal
Jurnal el-Qanuniy: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial