Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
63 pages
1 file
MADILOG Oleh Tan Malaka adalah publikasi KOLEKSI ROWLAND. E-book pdf ini adalah bebas dan tanpa biaya apapun. Siapapun yang menggunakan file ini, untuk tujuan apapun dan karenanya menjadi pertanggungan jawabnya sendiri. Pihak institusi, editor, atau individu yang terkait dengan ECONARCH Institute tidak dalam kapasitas sebagai pihak yang bertanggung jawab atas isi dokumen atau file perihal transimisi elektronik dalam hal apapun. MADILOG Oleh Tan Malaka, KOLEKSI ROWLAND, Electronic Classics Series, Editor, Indonesia adalah file PDF yang diproduksi sebagai bagian proyek publikasi belajar untuk memberikan literatur klasik bebas dan mudah diakses bagi mereka yang bermaksud mendayagunakannya.
partisipasi perempuan dalam ranah politik di parlemen
2016
Artikel ini berusaha mengungkap baik secara konseptual maupun praktik relasi antara parlemen dengan konstituen. Secara konseptual relasi parlemen dengan konstituen bisa dilakukan dengan anekaragam bentuk dan polanya. Namun demikian, pada tataran prakteknya ternyata tidak bisa dilakukan oleh parlemen. Hal ini menunjukkan terjadinya gap antara teori dan praktek. Bahkan, dalam kasus di Indonesia pola relasi yang terbangun antara parlemen dengan konstituen masih sebatas formalitas. Padahal yang paling dibutuhkan dalam pola relasi ini adalah terjadinya kolaborasi, berjejaring, dan berkerjasama yang pada akhirnya membentuk pola relasi yang substansial. Maksudnya, anggota parlemen akan selalu berjuang dan bekerja berdasarkan tuntutan, keinginan, dan kepentingan politik konstituennya. Pola inilah yang sejatinya hadir dalam panggung politik Indonesia.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2021
Politik memiliki banyak arti, dapat didekati dari berbagai paradigma, seperti paradigma kekuasaan (power), kewenangan (authority), kebijakan (policy), pengambilan keputusan (decision making), dan pembagian (distribution). Sehingga kekuasaan menjadi yang paling fundamental dalam sebuah negara. Kekuasan dianggap dan dicurigai sering diselewengkan dan disalahgunakan oleh para penguasa. Hal tersebut yang menjadi dasar pemikiran dari John Locke dan Montesquieu bahwa kekuasan harus dibagi atau lebih dikenal dengan istilah divided of power dalam konsep Trias Politica. Keberadaan Lembaga Eksekutif, legislatif dan yudikatif merupakan perwujudan dari konsep Trias Politica milik Montesquieu. Namun dalam pembahasan kali ini, penulis akan fokus pada perbandingan Kekuasaan Legislatif di Negara Otoriter dan Demokrasi Baru. Sehingga dalam tulisan ini, penulis akan melakukan perbandingan antara Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Turki.
Pada umumnya, sistem kepartaian mampu mendesain jalannya penyelenggaraan Pemilu yang benar-benar bermakna bagi rakyat Indonesia. Banyak variabel-variabel yang harus dirumuskan dalam rangka mewujudkan jalannya hajatan besar demokrasi tersebut karena hal ini bersinggungan dengan wadah masyarakat dalam memberikan mandat untuk mewakili aspirasinya, dapat dikatakan bahwa Pemilu adalah urat nadi demokrasi, yang mewakili harus mampu merasakan duka yang dialami oleh yang diwakili, merekahkan harapan, merawat serta menguatkan yang rapuh. Salah merumuskan sistem demokrasi melalui penyederhanaan sistem kepartaian dan penyelenggaraan pemilu akan menjadi bom waktu, salah satunya adalah korupsi yang kemudian menghancurkan harapan dari demokratisasi tersebut, terjebak dalam akal busuk “parlemensiasati”.
Keywords : Mega Proyek, DPR, Kontroversi
Kafa`ah: Journal of Gender Studies, 2013
The title of this paper is about women's representation in parliament on islamic perspective. This discussion aims to look beyond the problem involvement of women in parliament, where the government sets the rules of 30% representation of women in parliament, then discuss in Islamic perspective. After conducting in-depth research paper and analysis, the authors concluded 30% representation of women in parliament is set formally in the constitution, while according to Islamic perspective, rule of 30% representation of women in parliament is not contrary to the principles of Islam as it adheres to equality between men and women in leadership issues for women are possessed quality and capability as a leader.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
abdullah jalil, 2019
https://retizen.republika.co.id, 2024
Syarif Rahman Wenno, 2021
KAJIAN MENGENAI PERKEMBANGAN AWAL, PERANAN & TANGGUNGJAWAB KAUM BAJAU DALAM SISTEM POLITIK DI SEMPORNA, SABAH., 2020
Halu Oleo Law Review