Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
13 pages
1 file
Hayu batur pada kumpul Ngahormat ka Gusti Rasul Supaya urang dikabul Sagala anu diusul Urang maraca solawat Ka Nabi nuhun syafaat Supaya urang salamet Di dunya sareng aherat Nabi Muhammad saw. dilahirkan di kota Mekkah pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal Tahun Gajah atau bertepatan dengan tanggal 20 April 571 Masehi. Beliau dilahirkan dalam keadaan yatim yang telah ditinggalkan ayahnya, Abdullah, sejak masih berusia 2 bulan di dalam kandungan dan menjadi piatu karena ditinggal mati ibunya, Siti Aminah, pada usia 6 tahun. Seumur hidupnya, Nabi Muhammad saw. terus berdakwah menyiarkan ajaran agama Allah kepada seluruh umat manusia. Berbagai aral dan rintangan ia hadapi dengan penuh kesabaran dengan senantiasa mengharap pertolongan Allah swt. Tidak sedikit ancaman, hinaan dan cobaan yang diterima bahkan sampai terluka parah akibat peperangan yang dialaminya hingga nyaris meninggal dunia. Itu semua dilaluinya dengan tanpa amarah dan perasaan balas dendam, melainkan ia selalu bermunajat kepada Tuhannya agar misi yang ia emban-yakni i'lâi kalimatillâh (menegakkan ajaran agama Allah) di muka bumi-dapat tercapai dengan gemilang. Kegigihan Rasulullah saw. dalam memperjuangkan agama Islam serta beratnya penderitaan yang ia alami diabadikan oleh Allah di dalam al-Qur'an : * *) Disusun oleh Miftahul Khaer, S.Th.I. Tulisan ini dibuat dalam rangka menyambut dan memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-bainya dan tanpa halangan yang berarti.
Tesis ini membahas tentang sebuah pokok masalah yakni bagaimana bentuk- pemberian mahar yang ada pada masa Nabi Muhammad saw. yang dalam hal ini termaktub dalam hadis-hadis, baik dari pengertian mahar, benda dan jasa apa saja yang dapat dijadikan sebagai sebuah mahar dan sejarahnya serta bagaimana aplikasi pemberian mahar dalam konteks kekinian. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Karena objek utama penelitian ini adalah hadis Nabi Muhammad saw. tentang mahar maka penelitian ini hanya dapat dilakukan melalui riset kepustakaan (library research). Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan ilmu hadis dan sosio histori. Kedua pendekatan ini digunakan untuk memeriksa kebenaran hadis dan menganalisis tentang sejarah mahar agar diketahui makna-makna yang terkandung oleh setiap hadis Nabi. Dalam penelitian hadis penulis menggunakan metode maud}u>’i dengan mengumpulkan hadis sesuai dengan topik masalah. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa mahar merupakan syarat nikah yang telah ditetapkan secara syar’i baik oleh al-Qur’an maupun hadis, untuk diberikan oleh suami kepada istrinya baik secara kontan maupun secara tempo. Dari penelusuran hadis-hadis mengenai pemberian mahar terdapat 24 klasifikasi hadis. Berikut rincian klasifikasi berdasarkan kualitas hadis, yang dikategorikan s}ah}ih} ada 12 klasifikasi. Untuk hadis berstatus h}asan ada 6 klasifikasi dan untuk hadis yang berstatus d}a’i>f ada 6 klasifikasi. Diketahui pula bahwasanya jenis-jenis pemberian mahar terbagi atas dua klasifikasi yaitu 1). Macam-macam cara memberikan mahar, dalam hal ini ada dua yaitu mahar yang dinyatakan kadarnya pada waktu akad nikah inilah yang disebut dengan istilah mahar musamma. dan apabila mahar tidak disebutkan ketika akad nikah dilangsungkan maka si suami wajib membayar mahar mitsil ketika waktu dukhul. 2). Pemberian yang dapat dijadikan sebagai mahar terbagi atas tiga bentuk yaitu mahar dalam bentuk benda, mahar dalam bentuk jasa (manfaat) dan sesuatu yang tidak dapat dijadikan sebagai mahar. Selain itu dari penelitian ini dapat dipahami bahwa tujuan pemberian mahar adalah sebagai bentuk penghormatan Nabi saw. kepada seorang perempuan. Secara keseluruhan dinyatakan bahwa mahar itu mudah dan tidak untuk dipersulit. Sesuai dengan kemampuan mempelai pria sedangkan besar kecilnya nilai mahar tidak menjadi masalah asalkan mempelai wanita rela menerima. Dengan adanya penelitian hadis di atas, diharapkan umat Islam khususnya yang berada di Negara Indonesia dapat mengamalkannya. Yang mana hampir semua proses pernikahan di Negara ini diatur oleh adat istiadat yang terkadang mempersulit pernikahan itu sendiri dengan tingginya nilai mahar. Yang artinya hendaknya ketidaksanggupan seseorang membayar mahar karena besar jumlahnya menjadi penghalang bagi berlangsungnya suatu perkawinan.
Melayu: Jurnal Antarabangsa Dunia Melayu, 2015
Sulalat us-Salatin merupakan salah satu adikarya dunia Melayu yang menceritakan asal usul ketamadunan Melayu Melaka serta salasilah Kesultanan Melayu Melaka. Kajian ini telah dijalankan untuk menganalisis hadis Nabi Muhammad SAW yang tercatat dalam karya ini kesan daripada kemasukan Islam ke rantau Asia Tenggara. Kajian ini menggunakan kaedah kajian kualitatif yang menganalisis hadis daripada manuskrip Sulalat us-Salatin berdasarkan konteks penggunaannya pada zaman itu. Kekuatan hadis tersebut turut dinilai mengikut tahap kesahihannya. Hasilnya, hanya dua daripada empat hadis yang dicatatkan merupakan hadis sahih, satu daripadanya hadis yang lemah dan satu lagi bukan hadis yang bersumberkan daripada Nabi Muhammad SAW. Penggunaan hadis yang sahih dalam Sulalat us-Salatin membuktikan bahawa kewujudan pengaruh agama Islam yang kuat terhadap dunia kepengarangan alam Melayu meskipun dalam karya sastera sejarah.
After The Prophet Muhammad. he died, and his followers were replaced.the first companion to replace the Prophet Muhammad in leadership was sayyidina abu Bakr As-siddiq who was chosen by the Muslims. Furthermore, the caliphate was continued by Umar bin Khattab,Usman bin Affan and the last was Caliph Ali bin Abi Talib. The caliphs focused on education, religious symbols, and the strength of Islam. Educational material exemplified by the Prophet are: monotheistic education, education worship (prayer, fasting, zakat), moral education karimah in the family and in society (social life), personality education. The purpose of this paper is to reveal in detail the Islamic education system and reveal important scientific events that occurred during the Rashidun Caliphate. This paper explores the aspects of Islamic education in a historical review, exploring aspects of Islamic education related to the pattern of Islamic education in the Rashidun Caliphate period. oriented to past educational experience. Thus it is expected to be a reference for better education in the future. It was found that there is consistency in the curriculum of Islamic education that is oriented to the Qur'an as a guide and practice of the Prophet's Sunnah.
Segala puji bagi Allah, Maha Pengasih dan Penyayang, yang telah mengutus pemimpin bagi seluruh umat manusia di dunia. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah. Saya juga bersaksi bahwa Muhammad (SAW) adalah Nabi dan Rasul-Nya. Ia diangkat ke posisi yang terhormat. Allah mengutusnya pada saat belum ada nabi selama beberapa waktu dan tidak ada wahyu selama bertahun-tahun. Ia menyampaikan pesan dari Allah dan memimpin bangsanya untuk memberikan pencerahan dan mengatasi segala perbedaan pendapat. Semoga Allah memberikan ketenangan dan kehormatan pada dirinya, keluarga dan para sahabatnya yang setia, bersujud, dan bertakwa kepada Allah serta siapa pun yang mengikuti mereka hingga Hari Kiamat. Wahai hamba Allah, Bertakwalah kalian kepada Allah, [Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara] 1 , dan ketahuilah wahai Umat Muslim bahwa Allah telah mengutus Nabi Muhammad (SAW) kepada kaum jahil yang selalu terdorong oleh nafsu dan keberpihakan siasia serta tergoda oleh kehidupan dunia. Sebab itu, mereka tidak dapat melihat kebenaran atau tidak dapat dituntun ke jalan yang benar. Allah SWT berfirman [Dan kalian berada di tepi jurang Neraka, dan Ia menyelamatkan kalian darinya]. Pengutusan Nabi Muhammad (SAW) telah menghidupkan era baru di mana manusia telah dituntun ke jalan yang lurus dan tidak menyimpang serta segala kesalahan dan kesesatan telah dihapuskan. [Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah 1 Surat Al-Imran/103
Salah satu konsep penting dan fundamental yang menjadi pokok bahasan dalam studi yurisprudensi Islam adalah konsep maslahah sebagai tujuan penetapan hukum Islam. Betapa urgennya kedudukan maslahah sebagai tujuan. Kalau tidak malah merupakan inti dari seluruh konstruksi legislasi Islam. Hal ini dapat dipahami dari buku-buku ushul fiqh yang ditulis baik sejak masa-masa awal pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam, masa-masa pertengahan maupun pada masa akhir-akhir ini dapat dipastikan buku-buku tersebut memuat pembahasan tentang maslahah sebagai tujuan tashri' sekalipun porsi pembahasannya sangat bervariasi. Salah satu teori yang memperhatikan maslahah secara mutlak, baik terhadap masalah hukum Islam yang ada Nashnya maupun masalah hukum yang tidak ada Nashnya dalam lapangan hukum mu'amalah. Teori maslahah demikian ini dikemukakan oleh Najmuddin al-Tufi. Menurutnya, inti dari seluruh ajaran Islam yang termasuk dalam Nash adalah mashlahah (kemaslahatan) bagi umat manusia. Karenannya, seluruh bentuk kemashlahatn disyari'atkan dan kemashlahatan itu tidak perlu mendapatkan dukungan dari Nash, baik oleh Nash tertentu maupun oleh makna yang dikandung oleh sejumlah Nash. Mashlahah, menurutnya merupakan dalil paling kuat yang secara mandiri dapat dijadikan alasan dalam menentukan hukum syara'. 1 B. Definisi Mashlahah Sebelumnya kita sudah membahas mashlahah mursalah yang dimana definisi secara bahasa sama dangan manfaat, baik dari segi lafal maupun makna. Mashlahah juga berarti manfaat atau suatu pekerjaan yang mengandung manfaat. Secara etimologi, terdapat beberapa definisi mashlahah yang dikemukakan ulama ushul fiqh, tetapi seluruh definisi tersebut mengandung esensi yang sama. Imam gazali mengemukakan prinsip mashlahah "mengambil manfaat dan menolak kemudharatan dalam rangka memelihara tujuan-tujuan syara'. 2 Dalam buku konntroversi pembaharuan fiqih, debat intelektual Dr. Wahbah Dzuhaily dengan Dr. Jamal Athiyah, dijelaskan bahwa mashlahah dapat menggoda dan menggelincirkan orang-orang yang naif dan picik, baik yang mempunyai niat baik ataupun buruk, untuk menghancurkan fiqih Islam yang otentik, lalu menetapkan hukum sesuai dengan apa yang mereka anggap cocok (sekehendak mereka sendiri), dan menyandarkan sebagai syari'at allah, padahal bukan sama sekali.
Ada tiga susunan atau bagian tentang nasab Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam Bagian pertama: Muhammad, bin Abdullah bin Abdul-Muththalib (yang namanya Syaibah), bin Hasyim (yang namanya Amr), bin Abdu Manaf (yang namanya Al-Mughirah), bin Qushay (yang namanya Zaid), bin Kilab, bin Murrah, bin Ka'b, bin Lu'ay, bin Ghalib, bin Fihr (yang namanya Quraisy dan menjadi cikal bakal nama kabilah), bin Malik, bin An-Nadhr (yang namanya Qais), bin Kinanah, bin Khuzaimah, bin Mudrikah (yang namanya Amir), bin Ilyas, bin Mudhar, bin Nizar, bin Ma'ad, bin Adnan.
This research was intended to look at the speech acts and politeness forms used by Prophet Muhammad. Moreover, it was also aimed to know the secret use of politeness on various speech acts in the lettersto the kings. The letters analyzed in this discussion were the letters containing a call to embrace Islam to the three kings of great kingdoms outside the Arabian Peninsula, Abyssinia al-Najasy (Ethiopia), Emperor Heraclius (Roman), and Kisra (Persia). The language analysis methodof Eunar Haugen was used in this research. Searle (1969) speech acts and Leech (1983)politeness was used as thetheory. The result showed that the letters mostly used a form of indirect speech acts with imperatives. In any form of speech used contained politeness maxims formulated by Leech used without recourse. The use of different linguistic politeness makes different influence on the king recipients. Once it is united to convince the recipients, it will make them sure to accept Islam.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
AL- BARRA' BIN MALIK, 2022
SMP Negeri 17 Medan, 2019
H A D I S: Jurnal Ilmiah Berimpak, 2013