Academia.eduAcademia.edu

NKP AI

Abstract

Terpeliharanya harkamtibmas merupakan salah satu tupok Polri terlebih bergulirnya reformasi yang melanda Indonesia berdampak terhadap timbulnya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap Polri yaitu terwujudnya postur Polri yang dapat berperan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan, demokratisasi dan hak asasi manusia. Sejalan dengan bergulirnya reformasi tersebut maka Polri harus dapat melakukan perubahan baik struktural, instrumental dan cultural. sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yakni memelihara Kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat. Bentuk perubahan tersebut ditindak lanjuti oleh Polri dengan menerapkan Grand Startegi Polri harus diaktualisasikan di dalam Renstra Polri, yang pada saat ini sudah memasuki tahap Partnership Building.