Academia.eduAcademia.edu

Jurnal PAD

Abstract

Belanja modal dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pengadaan asset daerah sebagai investasi, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi hal ini belum terpenuhi seutuhnya apabila melihat pada besarnya alokasi belanja modal yang belum terlalu tinggi dibandingkan dengan belanja lainnya, padahal semakin banyak belanja modal maka semakin tinggi pula produktivitas perekonomian, karena belanja modal berupa infrastruktur jelas berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan (belanja modal) dan kemampuan pendapatan daerah (PAD dan DAU). Sehingga akan didapat suatu hubungan antara PAD dan DAU dengan belanja modal. Berdasarkan hal tersebut, penyusun melakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan PAD dan DAU dengan belanja modal.