Sebelumnya kita harus mengetahui arti dari proyek. Dimana proyek adalah bentuk usaha dalam mencapai tujuan yang ditentukan dan dibatasi oleh waktu dan juga sumber daya yang terbatas. Sehingga garis besar dari proyek konstruksi, yaitu suatu upaya untuk mendapatkan hasil yang dirubah menjadi bangunan atau infrastruktur. Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.