Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
…
9 pages
1 file
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
: Sistem Informasi Nama Dosen : Mulyadi Erman, S.Ag, M.A JURUSAN SISTEM INFORMASI SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER AMIKOM YOGYAKARTA 2013 i KATA PENGANTAR Segala puji bagi Allah, kita memuji-Nya, memohon pertolongan dari-Nya, meminta ampunan dari-Nya dan meminta perlindungan kepada-Nya dari kejahatan diri kita serta keburukan amal perbuatan kita. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Karena hidayah serta kesehatan yang di berikannya pula, Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul "INDONESIA DI ANTARA SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN SISTEM PRESIDENSIAL" ini sebagai tugas dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tepat pada waktunya. Pada kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Bapak selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang telah banyak memberikan bimbingan dan pengarahan. , serta semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Akhirnya penulis mohon kritik dan saran untuk lebih sempurnanya makalah ini. Selanjutnya penulis berharap makalah yang sederhana ini bermanfaat. Yogyakarta, 22 Februari 2013 Penyusun 2 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR i DAFTAR ISI ii
CosmoGov, 2018
Saat ini Indonesia menganut sistem presidensial untuk pemerintahannya. Pelaksanaan ini tentu tidak luput dari tiga pembagian kekuasaan atau biasa disebut dengan trias politica (legislatif, eksekutif, yudikatif) yang lekat dengan sistem presidensial. Sayangnya, praktik presidensial di Indonesia hanya baru terjadi pada pengembangan sistem. Dalam pelaksanaanya, peran presiden semakin kalah dan lemah dibandingkan dengan DPR selaku legislatif. Bahkan pembagian tiga kekuasaan pun tidak absolut seperti trias politica, tetapi terbagi kedalam empat pembagian kekuasaan. Kata kunci: sistem presidensial; trias politica; sistem pemerintahan ABSTRACT Currently Indonesia adopts a presidential system for its government. This implementation certainly did not escape from the three power divisions or trias politica (legislative, executive, judicative) attached to the presidential system. Unfortunately, presidential practice in Indonesia has only occurred in system development. In the implementation, the role of the president is getting lost and weak compared to the DPR as the legislature. Even the division of three powers is not absolute like trias politica, but is divided into four power-sharing.
Jurnal Communitarian
Indonesian presidential democracy system during reformation era deals with various issues. This is caused by the lack of compatible party system. Postreformation party system in Indonesia applies an extreme multi-party system, namely, the massive number of parties in parliament as well as the absence of dominant party. The formation of such extreme multi-party system is caused by proportional election system that applies a relatively small threshold. In my opinion, creating a stable presidential democracy through party system should not by forming a two-party system, but by forming a moderate or a modest multiparty system that raises the threshold in parliament. Should the election system is not able to form such moderate multi-party system and forming dominant party in parliament, coalition is the best solution.
https://retizen.republika.co.id, 2024
Secara garis besar sistem pemerintahan di dunia terbagi ke dalam dua sistem, yaitu sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensil, meskipun terdapat beberapa negara mengkombinasikan kedua sistem itu, menjadi sistem pemerintahan campuran, tetapi tidak banyak negara melakukannya, umumnya kalau tidak parlementer pilihannya ke presidensil. Bangsa Indonesia termasuk bangsa kaya pengalaman politik, kita pernah mengalami pergantian periode pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi, juga bongkar pasang sistem pemerintahan, dari presidensil ke parlementer, lalu kembali lagi ke presidensil. Termasuk pergantian bentuk negara dari federalisme ke negara kesatuan, artinya secara pengalaman politik bangsa Indonesia bisa dikatakan sudah mapan bernegara. Pemerintahan Parlementer Di dalam sistem pemerintahan parlementer terdapat kepala negara dan kepala pemerintahan, kepala negara tidak memiliki kekuasaan politik yang besar, sebatas simbolis dan seremonial, sebagai icon atau simbol pemersatu bangsa. Kepala negara bisa dijabat oleh presiden, sultan, raja, atau ratu (Syafiie, 2009).
Bagi sejumlah negara yang menerapkan atau mengklaim diri sebagai negara demokrasi (berkedaulatan rakyat), pemilu memang dianggap sebagai lambang sekaligus tolak ukur utama dan pertama dari demokrasi itu. 1 Artinya pelaksanaan dan hasil pemilu merupakan refleksi dan suasana keterbukaan dan aplikasi dari nilai dasar demokrasi, disamping perlu adanya kebebasan berpendapat dan berserikat yang dianggap cerminan pendapat warga negara. Alasannya, pemilu memang dianggap akan melahirkan suatu representasi aspirasi rakyat yang tentu saja berhubungan erat dengan legitimasi bagi pemerintah. 2
Jurnal Fakultas Hukum, 2009
maupun samar-samar telah menyatakan untuk terlibat dalam kontestasi menuju RI 1 di 2009. RUU Pilpres yang sekarang sudah mulai dibahas di DPR disadari maupun tidak akan menjadi pertarungan sesungguhnya, sayangnya perdebatan-perdebatan yang muncul di Parlemen mengenai isi RUU
Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
2019
Another implication of the fundamental changes to Article 1 Paragraph (2) of the 1945 Constitution to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia is that the position of the president has the same legalization and legitimacy as the legislative because both are produced through General Elections. On the basis of these changes Article 1 Paragraph (2) of the 1945 Constitution and the election system of the President and Vice President directly negated the confusion of the government system adopted in Indonesia so that the government system adopted by the Indonesian state after the amendment to the 1945 Constitution was a pure presidential system. Simultaneous general elections are recommended by the Constitutional Court through verdict Number 14/PUU-XI/2013 The Constitutional Court's decision was then declared in Article 167 of the Election Law. One of the bases of simultaneous elections is the stability and effectiveness of government after the election. Stability will be c...
Pemilu Presiden secara langsung telah berlangsung di Indonesia sejak tahun 2004 . Pemilu Presiden langsung ini telah menghasilkan presiden dan wakil presiden. Namun demikian, disinyalir bahwa pemilihan presiden secara langsung sebagaimana yang dilakukan oleh Indonesia ini tidak serta merta memunculkan presiden dan wakil presiden yang efektif dapat menjamin munculnya good governance. Hal ini disebabkan oleh skema presidensialisme di Indonesia yang justru memunculkan ketidak efektifan pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga kepresidenan. Oleh karena itu, studi ini bermaksud menganalisis skema presidensial dan efektifitas presidensialisme, dimana akan dianalisis kelebihan dan kekurangan sistem tersebut yang diberlakukan di Indonesia.
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Prosiding Seminar Nasional MPR RI 2-3 Desember 2016, 2016
Justisi Jurnal Ilmu Hukum, 2019
Papua Law Journal, 2018
Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2005
Muhammad Alkaff, 2023
DOAJ (DOAJ: Directory of Open Access Journals), 2012
MIMBAR YUSTITIA, 2018