Academia.eduAcademia.edu

Evaluasi Kinerja Keuangan Pada Koperasi Pegawai Negeri GÇ¥BUNG

Koperasi di Indonesia seharusnya sudah tumbuh dengan baik dan berkembang dengan pesat karena selama pemerintahan Orde Baru (ORBA) perhatian dan keberpihakan pemerintah untuk mengembangkan usaha-usaha koperasi sangat nampak. Keberpihakan pemerintah untuk memajukan koperasi tidaklah berbeda dengan keberpihakannya dalam memajukan dunia usaha sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah dalam mendorong kemajuan usaha koperasi telah diberikan berbagai kemudahan-kemudahan, seperti misalnya kemudahan mendirikan/membuka koperasi baru, kemudahan mendapatkan status Badan Hukum (BH), penyelenggaraan pelatihan dan bimbingan untuk mendapatkan bantuan permodalan dalam bentuk penyediaan fasilitas kredit murah dan lain-lain sebagainya. Khusus untuk kemudahan dalam memperoleh bantuan permodalan atau fasilitas kredit, pemerintah melalui sektor perbankan telah menyediakan atau menawarkan fasilitas kredit dengan tingkat suku Harapan Bersama rendah atau mudah dijangkau. Keberpihakan pemerintah untuk mendorong kemajuan dan kemandirian koperasi bukan tanpa alasan yang jelas, sebab di dalam Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 dijelaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang, dan bangun usaha yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Selanjutnya dipertegas bahwa koperasi