Academia.eduAcademia.edu

prposal penelitian

JURUSAN TADRIS IPA BIOLOGI FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SYEKH NURJATI CIREBON 2013 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sistem pendidikan di indonesia telah menetapkan kurikulum 2013 pada bulan juli 2013 lalu dan sampai dengan saat ini. Seiring dengan tuntutan perkembangan zaman, perubahan kurikulum di sekolah-sekolah merupakan sebuah fenomena yang tidak dapat dihindari. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik pengawas, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan nonguru, maupun peserta didik sangat berkepentingan dan akan terkena imbasnya secara langsung dari setiap perubahan kurikulum. Menurut Nasution, perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu. Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut devolupment (pembaharuan) atau inovasi kurikulum (Zaenal Arifin 2012) . Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses pembelajaran. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berinteaksi. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman (Benchmark. 2010). Kurikulum 2013 ini sedikitnya ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan dengan penerapan Kurikulum 2013. Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan. Lazim berlaku selama ini, peran penerbit cukup dominan, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul peserta didik dan orang tua. Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering terjadi. Kejadian terakhir di Kabupaten Bogor pada buku Pelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 6 SD, sehingga isi dapat dikendalikan dan kualitas lebih baik, sedang harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness). Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan guru. Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru. Pengalaman pada pelaksanaan pelatihan instruktur nasional, guru inti, dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun model dan pola pelatihan. Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan penataan terhadap pola pelatihan guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya. Kedepan, sedang disiapkan konsep yang terintegrasi antara jenjang karir dan kepangkatan dengan penilaian profesi guru. Selama ini, keduanya terpisah. Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK). Kelima, terkait dengan memperkuat NKRI. Melalui kegiatan ekstra kurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya. Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat intergrasi pengetahuanbahasa-budaya. Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber komptensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia, dengan cara ini, maka pembelajaran Bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini (Loeloek E P. 2013). Kurikulum 2013 ini, dalam rangka mengimplementasikannya, ada dua hal yang harus dilakukan. Hal pertama adalah diklat bagi guru-guru pada satuan pendidikan di sekolah sasaran beserta para kepala sekolah masing-masing dan distribusi buku-buku pegangan untuk siswa. Hal yang kedua adalah pemberian pengertian bahwa Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengembangkan kemampuan akademik atau kecerdasan, kompetensi dasar, dan nilai sikap perilaku. Dalam hal ini, proses pembelajaran bisa mengintegrasikan antara kemampuan kecerdasan intelektual atau ranah kognitif, kecerdasan afektif berupa sikap perilaku, dan psikomotoris atau keterampilan (Mulyasa E. 2013).