Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
Jurnal THEOLOGIA
…
20 pages
1 file
Islam as a religion delivered by Muhammad saw. bin Abdullah (w.632) is based on the revelations he received from God. At the end of his age, the religion is stated as a perfect religion because it contains a description of all aspects of life (tibyanan likulli syai'). To become the most religionist in Islam, every Moslem should follow the religious way he was because he is a good example (uswatun hasanah), especially the religious rituals dimension. The implication is clear that looking for other models of religious practices except him are certainly would not be the best because there is no guarantee of truth. Over time, many factors occur in the dynamics of the history of Moslem. The values of Islam built by the Messenger have changed a lot in the society. Muhammad position as the top model has shifted into the lower one. The concept of insān kāmil (perfect man) pops out then. They are also the 'loyal followers' of the Messenger of Allah, introducing the idea of speculative-philosophical-mystical religious rituals and a very extreme and radical practice of religious rituals if measured from his norm and religious practices. Nevertheless, the mass movement of Moslem under the shadow of the perfect man considered as something between a myth and reality refer to the texts of the Quran and al-sunnah. Abstrak: Islam sebagai agama disampaikankan oleh Muhammad saw. bin Abdullah (w.632) atas dasar wahyu yang ia terima dari Tuhan. Pada usia akhir-akhir hayatnya, agama ini dinyatakan sebagai agama yang sempurna karena memang mengandung penjelasan semua aspek kehidupan (tibyanan likulli syai'). Untuk menjadi agamawan yang paling baik di dalam Islam, setiap muslim supaya mengikuti cara ia beragama karena ia adalah contoh yang baik (uswatun hasanah), khususnya dimensi ritual keagamaan. Implikasinya mencari model praktik-praktik keberagamaan selain beliau tentu tidak akan menjadi yang paling baik karena tidak ada jaminan kebenarannya. Seiring perjalanan waktu, banyak faktor terjadi dalam dinamika sejarah umat Islam.Nilai-nilai yang dibangun
ABSTRAK Makalah ini dengan judul " Peran Ajaran dan Pemikiran Islam dalam Bidang Kesehatan " ini mendeskripsikan tentang adanya peran signifikan baik secara filosofis dan subsantif ajaran dan pemikiran dalam bidang kesehatan. Aspek-aspek yang diuraikan dalam tulisan ini mencakup tentang filosofi Islam dan kesehatan, beberapa contoh dan kesimpulan mengenai ajaran dan pemikiran Islam tentang kesehatan, serta bagaimana hubungan ibadah sebagai manifestasi ajaran Islam dapat berperan atau sangat berhubungan dengan nilai-nilai kesehatan. Munculnya berbagai persoalan di bidang kesehatan di tengah-tengah masyarakat menunjukkan belum sepenuhnya pengamalan nilai-nilai ajaran dan pemikiran Islam di tengah masyarakat. Hal ini tentunya menjadi tantangan sendiri dan keadaan ini sesungguhnya belum sejalan dengan pokok ajaran dan pemikiran Islam yang sangat banyak terkait dan relevan dengan keilmuan di bidang kesehatan dan nilai-nilai kesehatan yang bersifat universal. Dengan melihat adanya peran dan hubungan yang kuat antara ajaran dan pemikiran di bidang kesehatan ini diharapkan akan semakin meningkatkan pada kesadaran untuk melaksanakan ajaran Islam melalui ibadah dalam arti yang seluas-luasnya dengan sebaik-baiknya sesuai tuntunan sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung dapat menjaga, memelihara dan meningkatkan status kesehatan dalam seluruh dimensinya serta senantiasa dapat mensyukuri nikmat kesehatan yang tak ternilai harganya. Kata Kunci: Islam, kesehatan, filsafat, perilaku, dan ibadah.
Jurnal Lektur Keagamaan
This article will discuss the work of a scholar who has never been mentioned in Islamic literature in West Java. He is Kiai Muhyidin from Limbangan, Garut. His work is called Nazmul Hujah, or commonly referred to among santri as Nadoman Akhlak. The selection of this work is mainly due to the absence of a special study of the author and his work. In fact, this work is interesting enough to be studied further because it shows the author's attempt to translate the great works of Imam al-Ghāzāli, Iḥyā 'ulum al-din, even though only a small part of it is in Sundanese, and in poetic form. This research will first discuss in passing the terms nadoman, pupujian, and syi'iran. Then, the author will introduce the biography of Kiai Muhyidin through a review of the text in the Den Maki collection autograph script and interview. Finally, one of his works, Nadoman Akhlak, will be explored through textual analysis. In the broader Sundanese-Islamic context, this work is another example of the indigenous efforts of Islam as a Sundanese identity, through efforts to translate Arabic works into languages that were easily understood by Sundanese santri's.
Jurnal Islam Dan Masyarakat Kontemporari, 2014
Akta Pendaftaran Pengangkatan 1952 adalah satu-satunya mekanisme yang boleh digunakan oleh orang Islam untuk memberi pengiktirafan undangundang kepada pengangkatan yang dilakukan. Persoalannya, adakah akta tersebut dapat menangani keperluan-keperluan khusus yang dituntut dalam proses pengangkatan anak menurut perspektif Islam? Kajian ini menjawab persoalan ini dan mengenalpasti keperluan orang Islam terhadap satu peraturan khusus berkaitan pengangkatan anak. Analisis yang dilakukan terhadap Akta Pendaftaran Pengangkatan 1952 dan Enakmen-enakmen Pentadbiran Keluarga Islam di setiap negeri di Malaysia mendapati bahawa Akta Pendaftaran Pengangkatan 1952 dan Enakmen-enakmen Pentadbiran Keluarga Islam belum mencukupi untuk menangani keperluan ini. Akta tersebut lebih menjurus kepada tatacara bagaimana pendaftaran pengangkatan dilakukan. Ada syarat-syarat pendaftaran pengangkatan yang diperuntukkannya mengelirukan jika dilihat dari perspektif Islam. Enakmen-enakmen Pentadbiran Keluarga Islam pula hanya memfokuskan terhadap kewajipan memberi nafkah kepada anak angkat, sedangkan konsep pengangkatan anak adalah lebih luas. Walaupun akta dan enakmen-enakmen ini boleh digunakan untuk penjagaan kebajikan anak angkat, namun ia tidak berupaya untuk memberikan panduan kepada orang Islam tentang tatacara pengangkatan Islam. Oleh kerana umat Islam adalah golongan yang paling ramai memohon untuk mengambil anak angkat, adalah wajar sekiranya satu usaha diinisiatifkan untuk menggubal enakmen atau peraturan-peraturan khusus yang boleh dikuatkuasakan sebagai panduan yang mesti dipatuhi oleh setiap keluarga angkat Islam.
International Conference on Global Business and Social Science, 2020
Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Islam memandang pendidikan sebagai media untuk menjadikan manusia agar memiliki nilai-nilai Islam dalam dirinya dan mengamalkannya dalam setiap perilakunya. Akan tetapi pendidikan dewasa ini lebih diorientasikan kepada usaha untuk melahirkan pekerja yang memiliki intelektual dan keahlian dalam segala bidang, akibatnya nilai (values) yang merupakan intipati utama dalam proses pendidikan terabai begitu sahaja. Akibat daripada itu terjadilah berbagai-bagai masalah sosial serta keganasan dalam kalangan remaja seperti seks bebas, hamil di luar nikah, pembuangan bayi, hilang tumpuan dalam pembelajaran, bunuh diri dan pembunuhan. Diantara puncanya yang didapati oleh sebahagian penyelidik adalah kerana pemahaman dan pengamalan cinta yang salah dalam kalangan remaja. Oleh itu, artikel ini bertujuan untuk membincangkan bagaimana konsep pendidikan cinta yang sebenar menurut Islam. Kajian ini dapat memberi kefahaman bagi peserta didik akan cinta yang sebenar. Penulis mendapati bahawa konsep pendidikan cinta dalam Islam harus memenuhi tiga prinsip utama iaitu pertama; Tauhid, pengakuan atas realiti Tuhan Yang Maha Esa dan mengabdikan dirinya hanya kepada Allah SWT sahaja. Kedua; Nubuwah iaitu seluruh pengabdian hamba kepada Allah SWT menepati cara yang ditunjukkan NabiNya. Ketiga; Pasrah bahawa seluruh pengabdian itu dilakukan hanya mengharapkan keredaanNya sahaja. Oleh itu, dapat disimpulkan bahawa cinta dalam Islam dapat diajarkan melalui tiga pilar utama iaitu Iman, Islam dan Ihsan.
Ulum Islamiyyah, 2014
Makalah ini mempunyai dua tujuan utama. Pertama; meneliti aliran pemikiran ekonomi Islam kontemporari para sarjana di dunia Melayu; dan kedua; menganalisis aliran pemikiran tersebut dalam konteks konstruk teoretikal ekonomi Islam. Sarjana di dunia Melayu di sini merujuk kepada para cendekiawan di Kepulauan Melayu (Semenanjung Malaysia, Sumatera Timur, Kepulauan Indonesia, dan Borneo) dengan tumpuan khusus kepada Malaysia dan Indonesia. Ekonomi Islam yang dimaksudkan di sini pula terhad kepada ekonomi Islam anus perdana kontemporari. Kedua-dua tujuan ini dicapai melalui pendekatan kajian analisis tekstual terhadap penulisan-penulisan ekonomi Islam yang dihasilkan oleh para sarjana terpilih di Malaysia dan Indonesia. Hasil analisis ini kemudian disusun dalam bentuk tiga bahagian. Bahagian pertama membincangkan tentang konstruk teoretikal ekonomi Islam kontemporari. Bahagian kedua membincangkan tentang aliran pemikiran ekonomi Islam para sarjana Malaysia dan Indonesia. Akhir sekali, ba...
2021
Aksara Ulu merupakan aksara yang berkembang di daerah Sumatra Bagian Selatan. Asal kata ulu berarti hulu sungai atau dataran tinggi. Aksara Ulu sudah tidak digunakan lagi pada masa sekarang. Meski demikian, tulisan ini mengkaji tradisi Islam di wilayah Pasemah berdasarkan isi prasasti dan naskah beraksara Ulu. Tujuan penelitian yakni mengetahui tradisi Islam di dalam isi prasasti dan naskah. Sasaran penelitian yakni mengidentifikasi seberapa besar peranan tradisi Islam dalam mempengaruhi isi dari prasasti dan naskah. Metode penelitian meliputi pengolahan data (penelusuran sumber, wawancara, studi pustaka), deskripsi ukuran, asal, pemilik, keadaaan atau kondisi, bahasa, variasi aksara, transliterasi, terjemahan, penafsiran, sintesis, dan penyajian data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi prasasti dan naskah Ulu secara kuat dipengaruhi oleh tradisi Islam. Pengaruh agama Islam dalam naskah atau prasasti beraksara Ulu juga dapat dilihat dari pandangan masyarakat terhadap naskah dan ...
Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 2012
Fikih Orientation in Islamic Education: The transformation process in formal Islamic education institutions is more oriented Fiqh Minded which emphasizes on wrong-right, sin-reward. Furthermore, it also occurs in teaching process of informal Islamic education. Some educators or propagators use 'sin-reward' method in front of his audience. Islamic education is more oriented on dramatisation of ritual's reward; fasting in ramadhan, pilgrimage during ramadhan, and alms giving. As a result, students are influenced by paradigm of 'sin-reward'. This teaching pattern gives impact to the pattern of performing Islamic rituals which emphasizes on the form of fiqh an sich. In fact, behaviour is formed from an understanding of theological values, belief in the Almighty. This students attitude is supported by the fact or phenomenon which can be called as moral crisis among students ; the presence of student brawl, free-sex, and many others. This is due to Islamic education patterns do not emphasize on the importance of love, affection, tolerance, respect and so on. The implication of such model is that the rise of fiqh paradigm (namely single truth, single mazhab, and piety is measured by the obedience to fiqh), group or religious fanaticism, discrimination and religious conflicts. Pendahuluan Pendidikan Agama pada saat ini dihadapkan pada tantangan modernitas yang semakin complicated dan massive. Untuk menyebut beberapa tantangan modernitas adalah isu-isu pluralitas agama, etnik, globalisasi, radikalisme agama, dan konflik bernuansa SARA. Ada kesan, praktek dan proses pendidikan Islam steril dari konteks realitas, Imam Hanafi, Orientasi Fikih dalam Pendidikan Islam 17 sehingga tidak mampu memberikan kontribusi yang jelas terhadap berbagai problem yang muncul. Bahkan, muncul kritik yang lebih pedas lagi terhadap pola pendidikan Islam yang selama ini berjalan, bahwa merebaknya berbagai konflik dan kekerasan bernuansa agama antara lain merupakan pengaruh dan andil dari proses dan praktek pendidikan agama yang berjalan sekian lama sehingga sudah terinternalisasi dalam diri peserta didik. Munculnya berbagai kritik yang ditujukan kepada pendidikan Islam oleh para pemerhati dan praktisi pendidikan belakangan ini lebih dikarenakan ia dianggap tidak mampu mencetak individu muslim yang diidealkan, antara lain yang berakhlak mulia, beriman kuat, mempunyai ketrampilan sosial tinggi, dan ready to work. Selain itu, dari sisi outcome, alumni lembaga pendidikan Islam juga mempunyai kemampuan rata-rata atau bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan outcome lembaga pendidikan non-Islam. Lebih jauh, kritik juga ditujukan pada beberapa komponen pendidikan yang dianggap kurang memadai, seperti kurikulum yang out-of-date dan tidak kontekstual, tenaga kependidikan yang kurang qualified, sarana dan prasarana yang kurang mendukung, dan lemahnya political bargaining dalam menentukan nasib lembaga pendidikan Islam sehingga dalam setiap pengambilan keputusan tentang legislasi pendidikan, pendidikan Islam relatif dinomorduakan. Berbagai kritik dan evaluasi tersebut pada dasarnya merupakan bentuk introspeksi terhadap realitas pendidikan Islam yang masih ada ketimpangan yang sangat tajam antara das Sein dengan das Sollen, antara is dan ought-to. Pendidikan Islam yang diharapkan mampu mencetak pribadi muslim yang optimal secara fisik, ruhani, intelektual dan sosial ternyata masih jauh panggang dari api. 1 Di samping persoalan tersebut, adanya fenomena dualisme sistem pendidikan juga 1 Tujuan pendidikan ini dapat dilihat dari tulisan Abdurrahman Saleh Abdullah, Educational Theory: A Qur'anic Outlook (Makkah al-Mukarramah: Educational and Psychological Research Center, 1982).
2021
Pasar merupakan tempat dimana antara penjual serta pembeli berjumpa serta melaksanakan transaksi jual beli barang ataupun jasa. Pentingnya pasar dalam islam tidak terlepas dari fungsi pasar sebagai wadah untuk berlangsungnya aktivitas jual beli, ada pula ketentuan, norma yang terpaut dengan permasalahan pasar. Dengan fungsi di atas pasar jadi rentan dengan beberapa kecurangan serta pula perbuatan ketidakadilan yang mendzalimi pihak lain, hingga pasar tidak terlepas dengan beberapa ketentuan syariat yang terpaut dengan pembentukan harga serta terbentuknya transaksi di pasar. Dalam sebutan lain bisa diucap selaku mekanisme pasar bagi islam.Dalam catatan sejarah memaparkan bagaimana Rasulullah SAW menghargai mekanisme pasar sebagai sebuah sunatullah yang harus dihormati. Pandangan tentang pasar akan dijabarkan dari beberapa pemikir besar muslim seperti Abu Yusuf, Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taimiyah. Pemikiran mereka tentang pasar ternyata merupakan kekayaan khasanah intelektual yang ...
Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 2011
Islamic Country: Analysis of Islamic Law Against the Opening of The Constitution 1945: The Islamic state aspired by some people in Indonesia is a reflection of yearning to the concept of state that has ever implemented by the prophet Muhammad PBUH. They try to fight for the glory through the famous movement in the history namely DI/TII. The movement was stopped, and then rose again when the faucet of broadest democracy is opened during the Habibie government. However, because the concept of state is not detailed in the Holy Quran, and there is historical evidence that in establishing the state of Medina, the Prophet used The Charter of Medina as a form of social contract among Muslims, Christians and Jews. It proves that the establishment of the Islamic state is truly similar to the process of state formation in another concepts, namely through social contract. Thus, the Islamic state is not actually lies on the formality, but the substance of Islamic values, such as the value of unity (tauhid), justice, and the protection of people's interests. Pendahuluan Setelah merdeka bangsa Indonesia bertekad mewujudkan cita-cita sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Cita-cita luhur ini ternyata belum bisa di-implementasikan secara maksimal, masih ada kesenjangan sosial; Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 10, No. 2, Juli-Desember 2011 309 perbedaan status sosial antara rakyat dan penguasa yang menyebabkan diskriminasi pada semua aspek kehidupan. Di bidang hukum rakyat sering menjadi korban, banyak kasus yang cenderung untuk menindas dan menguntungkan penguasa, hukum sering menjadi alat melegalitaskan perbuatan penguasa yang terkadang sering menimbulkan kesengsaraan masyarakat banyak. Di bidang ekonomi juga begitu, pasal 33 UUD 1945 sebenarnya sangat baik dan sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia namum dalam perjalanan sejarah ternyata melenceng dari cita-cita sebenarnya. Menurut Roeslan Abdul Gani kesalahan tersebut terjadi yang didominasi konglomerat, konsentrasi kekuatan ekonomi di tangan pemegang monopoli 1. Padahal perekonomian kita berprinsip pada perekonomian kerakyatan, orientasinya untuk kesejahteraan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir golongan saja. Bidang politik, dalam pemerintahan Soekarno dan Soeharto mempunyai kesamaan dalam usaha memanggungkan kekuasaannya, Soekarno dengan dukungan angkatan darat (AD) dan partai komunis Indonesia (PKI), dan Soeharto dengan dukungan Angkatan Darat (AD) dan Golongan Karya (GOLKAR), kedua-duanya melahirkan rezim yang otoriter 2. Imbasnya terjangkit penyakit kolusi, korupsi dan nepotisme yang sangat berbahaya. Ternyata sikap pemerintah yang tidak adil terhadap segala aspek kehidupan menimbulkan berbagai gerakan-gerakan dari arus bawah (Grassroot). Antara lain gerakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh, dan Sulawesi, mereka menuntut perbaikan di bidang hukum dan pemerintahan dengan menggunakan syariat Islam sebagai dasarnya, antara lain dengan mendirikan Negara Islam, karena bagi mereka Syariat Islam satu-satunya hukum yang bisa menciptakan cita-cita manusia yang sejahtera, bahagia dan berkeadilan sebagaimana yang 1
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman , 2009
Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 2020
FTIK IAIN Salatiga, 2017
Muhammad Zain dkk. (eds.), Proceeding AICIS XIV, Buku 4 (Jakarta: Dirjen Pendis-STAIN Samarinda, 2014), hlm. 526-543. , 2014
FTIK IAIN Salatiga, 2017
Edumaspul : jurnal pendidikan, 2022
Al-Qadha, 2020
Himpunan Psikologi Indonesia, 2020
Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman , 2009